Rabu, 21 Maret 2012

Anjuran Mengganti Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono


Isu menggulingkan pemerintah yang sedang berkuasa, sempat membuat heboh dengan beberapa tanggapan, tanpa ada penyelesaian. Mula-mula kader Partai Demokrat, Ramadhan Pohan, melontarkan isu akan ada upaya penggulingan pemerintah. Yang dituding adalah Ketua Partai Hanura, Wiranto, dengan alasan sakit hati karena dua kali kalah dalam pemilihan presiden. Wiranto memberi keterangan kepada Metro TV bahwa isu itu tidak benar. Mana mungkin melakukan tindakan tidak konstitusional, pada hal ia mendirikan partai sebagai wadah perjuangan politik secara konstitusional. Wiranto juga menginginkan pertemuan khusus antara Partai Demokrat dan Partai Hanura untuk menjernihkan masalah tersebut. Sebegitu jauh tidak terdengar kelanjutannya.
Senin malam yang lalu melalui acara talk show di Metro TV, Rizal Ramli, mantan Menteri Perekonomian masa pemerintahan Presiden Abdurrachman Wahid, menyatakan untuk memperbaiki keadaan sekarang, pemerintah harus diganti tapi dengan cara damai. Pernyataannya itu lebih tegas dari yang pernah diucapkannya dengan kalimat terselubung, “bersiap-siaplah menghadapi perubahan.” Dari pernyataan itu sudah jelas siapa orangnya yang ingin menggulingkan pemerintah yang syah dengan istilah yang diperhalus ‘mengganti’.
Pernyataan Rizal Ramli itu baru sebatas wacana, belum dalam bentuk gerakan yang terorganisasikan. Jadi belum bisa disebut tindakan makar. Sebab tindakan makar harus ada kegiatan-kegiatan  terorganisir dengan langkah-langkah yang jelas. Walau pun begitu pemerintah patut waspada dengan  menyusun langkah-langkah antisipatif. Patut juga diselidiki siapa-siapa saja yang ingin pemerintah diganti dan siapa pula yang sekedar berbeda pendapat dengan pemerintah. Jika sudah jelas, pemerintah dapat melakukan tindakan-tindakan hukum yang diperlukan. Sedangkan pihak yang sempat menjadi tertuduh, dipulihkan nama baiknya. Sekaligus peringatan bagi semua pihak  baik yang duduk di legislatif mau pun eksekutuif, untuk tidak lagi main tuduh. Sebab main tuduh adalah sikap tidak terpuji yang memperlihatkan kedangkalan fikiran dan akhlak yang buruk.
Reformasi yang digulirkan sejak 1998, sudah menciptakan kehidupan demokrasi yang lebih mantap daripada masa-masa sebelumnya. Jangan lagi ada tindakan tidak konstitusional yang akan mencederai demokrasi Indonesia.


In Memorium Arsyad Subik

 
Innalillahi wa innailaihi rojiun
Seorang lagi angkasawan RRI berpulang ke rakhmatullah di Jakarta pada Selasa, 20 Maret 2012 karena sakit di bagian perutnya. Ia adalah Arsyad Subik, kelahiran Majene, Sulawesi Selatan 75 tahun lalu. Selama hidupnya ia mengabdi untuk negara melalui RRI berpindah-pindah dari Makassar, Palembang, Banjarmasin dan terakhir Jakarta. Dalam usia 50 tahun ia menduduki jabatan tertinggi yaitu Direktur Radio selama 10 tahun. Setelah itu masih ada ‘bonus’ untuknya yaitu menjabat Staf Ahli Menteri Penerangan dan Ketua Dewan Pengawas Perjan RRI. Ia termasuk salah seorang dari sedikit karyawan RRI non sarjana yang mencapai jenjang eselon tertinggi di lingkungan PNS.
Pepatah mengatakan, ‘gajah mati meninggalkan gading, harimau mati meninggalkan belang’ sedangkan manusia mati meninggalkan nama, baik atau buruk. Almarhum Arsyad Subik jelas meninggalkan nama baik. Semua karyawan RRI setuju mengenai hal ini. Ia dikenal rendah hati dan bijaksana. Ketika usai pelaksanaan Kongres PWI di Banjarmasin tahun 1980, dalam kedudukan sebagai Kepala RRI, ia menyetir sendiri mobil mengantarkan reporter RRI  Jakarta ke bandara.Itu yang menyangkut kerendahan hati. Yang menyangkut kebijaksanaan terjadi ketika mengangkat seorang pejabat baru eselon 3 di lingkungan RRI Jakarta. Pejabat baru tersebut, menurut banyak karyawan, kurang baik kelakuannya. Almarhum mengatakan, “Beri kesempatan seseorang untuk berubah.” Dua kejadian itu baru contoh kecil saja, masih banyak lagi yang lain.
 Bicara soal kemajuan, almarhum sangat ingin meraihnya demi perbaikan RRI. Tahun 1985, ada kegiatan menyelenggarakan kursus di British Council Jakarta bertajuk ‘English For Broadcasting’. Kursus itu memerlukan biaya lumayan besarnya, separoh ditanggung Kedubes Inggeris dan sisanya RRI. Penggagas kursus, Kepala SLN Jul Chaidir, merundingkan masalah ini dengan almarhum yang spontan mendukungnya dan menyediakan dana untuk itu. Sayang sekali kursus itu tidak berkesinambungan, pada hal sangat banyak manfaatnya.
Almarhum Arsyad Subik punya keperdulian sosial yang tinggi. Ketika berkunjung ke Singaraja, Bali, pada 1992, dalam kedudukan sebagai Direktur Radio, ia mencari seorang kenalan lama, pensiunan Kepala Kantor Departemen Penerangan setempat. Setelah sampai di rumah orang yang dicari, ternyata yang bersangkutan sedang dirawat di rumahsakit. Waktu sangat sempit, tidak mungkin menjenguk ke rumahsakit karena almarhum harus segera kembali ke Denpasar menghadiri Sidang ABU. Lantas, almarhum menitip uang 100 dolar AS untuk disampaikan kepada kenalan yang sedang sakit itu. Pelajaran yang dapat ditarik dari kejadian tersebut, almarhum selalu mencoba berbagi dengan orang lain dan memberi bantuan tanpa melihat latar belakang suku atau agama.
Sebagai seorang yang terus menerus mengabdikan dirinya di RRI, almarhum selalu ingin RRI tampil prima. Ketika seorang pejabat RRI naik haji tahun 1995, ia membekalinya dengan salinan kata sambutan dalam bahasa Inngeris yang pernah digunakannya ketika naik haji dalam kesempatan sama yaitu atas undangan pemerintah Saudi Arabia, beberapa tahun sebelumnya. Pemerintah Saudi Arabia tiap tahun mengundang para reporter radio dan televisi dari negara-negara berpenduduk Islam, termasuk Indonesia. Biasanya, Indonesia selalu ditunjuk memberii sambutan mewakili peserta dari Asia. Yang tersirat, almarhum meragukan kemampuan bahasa Inggeris pejabat bersangkutan. Tapi dengan bijak ia berkata, “Ini cuma contoh, mungkin ada gunanya kalau Saudara diminta memberi sambutan.” Sang pejabat yang naik haji itu datang terlambat, sedangkan panitia sudah menetapkan pejabat TV Malaysia yang mewakili peserta dari Asia. Para reporter radio dan TV negara-negara berpenduduk Islam yang diundang pemerintah Saudi Arabia itu mendapat perlakuan khusus, termasuk pertemuan dengan Menteri Penerangan setempat. Dalam kesempatan itulah undangan yang mewakili lima benua memberi sambutan. Isi sambutan: ucapan terima kasih, pujian kepada Raja Saudi Arabia yang menjaga Masjidil Haram dan mendo’akan ummat Islam terlepas dari segala kesulitan dan penindasan.
Hal yang mengesankan pula dari kepribadian almarhum Arsyad Subik adalah, tidak bersikap ‘aji mumpung’. Ketika berkunjung ke Singaraja itu, pihak RRI setempat sudah siap untuk membayar sewa hotel tempat menginap, tapi ternyata almarhum sudah membayarnya malam hari sebelum berangkat. Maka tidaklah mengherankan jika almarhum tidak berusaha memiliki mobil dinas yang dipakainya menjadi milik pribadi. Adalah almarhum Syamsul Muin Harahap yang berinisiatif mengumpulkan sumbangan dari seluruh stasiun RRI pembeli sebuah mobil sebagai hadiah untuk  almarhum Arsyad Subik.
Arsyad Subik sudah tiada, banyak hal yang dilakukannya semasa hidupnya baik sebagai pribadi mau pun PNS patut menjadi teladan bagi seluruh karyawan RRI.

Senin, 19 Maret 2012

Mencari Kemungkinan Tidak Menaikkan Harga BBM Bersubsidi



Membiarkan  BBM bersubsidi tetap pada harga yang sekarang, memang sangat ideal dan tidak menambah beban hidup rakyat banyak. Melambungnya harga minyak dunia, berarti bertambah pula pengeluaran pemerintah di sektor perminyakan. Apalagi Indonesia sekarang sudah menjadi negara pengimpor minyak untuk menutupi kekurangan produksi dalam negeri. Menurut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menaikkan harga BBM bersubsidi bukanlah politis, melainkan atas pertimbangan  keselamatan ekonomi nasional beserta nasib rakyat. Presiden pun siap menghadapi resiko atas pelaksanaan menaikkan harga BBM bersubsidi per 1 April nanti, termasuk ancaman kalangan tertentu untuk menurunkannya dari kekuasaan di tengah jalan. Jadi pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi demi kepentingan rakyat, sebaliknya yang tidak setuju juga demi kepentingan rakyat. Mana yang benar? Dalam hal inilah diperlukan tampilnya ekonom yang bisa mencarikan titik temu di antara dua pendapat yang berbeda itu. Ekonom yang benar-benar diakui kepakarannya, berada di tengah-tengah antara pemerintah dan pihak penentang.
Pengamat ekonomi dari UGM Yogyakarta, Awan Santosa, berpendapat jika hanya menutup pos fasilitas keringanan harga BBM di APBN, pemerintah sebenarnya memiliki lebih banyak alternatif untuk menambah sisi penerimaan negara. Yang dapat dilakukan adalah menghemat belanja birokrasi. Moratorium pembayaran bunga hutang (terutama hutang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) dan pencegahan korupsi. Melalui skenario penghematan anggaran itu, pemerintah tidak perlu menaikkan harga BBM. Dengan menaikkan harga BBM bersubsidi 1500 rupiah per liter, pemerintah diperkirakan mendapat dana tambahan 70 trilyun rupiah. Sedangkan jika anjuran menghemat belanja birokrasi, moratorium pembayaran bunga hutang dan pemberantasan korupsi, akan diperoleh penerimaan 300 trilyun rupiah. Pendapat Awan Santosa itu, baru hitung-hitungan di atas kertas. Mungkinkah itu dilaksanakan di lapangan?
Mestinya orang seperti Awan Santoso diberi kesempatan melakukan presentasi di hadapan team ekonomi pemerintah untuk menjelaskan keyakinannya itu. Tentu akan terjadi tukar fikiran tentang mungkin tidaknya gagasan itu dilaksanakan. Misalnya, soal moratorium pembayaran bunga hutang luar negeri, dapatkah itu dilaksanakan secara sepihak? Begitu juga moratorium pembayaran bunga hutang BLBI, apa akibatnya jika itu dilakukan?
Ringkasnya, daripada terus mengecam pemerintah dengan rencana menaikkan harga BBM bersubsidi itu, mereka yang menentang sebaiknya mampu membuktikan bahwa rencana pemerintah itu tidak tepat.

Sabtu, 17 Maret 2012

Unjukrasa Anti Kenaikan Harga BBM Makin Marak.


Pelaksanaan kenaikan harga BBM masih dua minggu lagi, namun unjukrasa menentang kebijakan tersebut makin marak di berbagai tempat di Tanah Air. Di Cikini Raya, Jakarta, massa dari HMI memblokir  SBPU sambil mencoret-coret dinding dengan tulisan berbunyi, ‘Tolak Kenaikan Harga BBM’. Di Denpasar, Bali, para pengunjuk rasa menggelar aksi teatrikal dengan menampilkan seorang mahasiswa sebagai ‘SBY’. Walau pun harga bensin mahal, mereka menyiram ‘SBY’ dengan bensin sebagai tanda kecewa. Sedangkan di Karawang, Jawa Barat, massa PMII menyandera mobil truk bermuatan gas elpiji, sebagai simbol penolakan kenaikan harga BBM.
Alasan para pengunjuk rasa menolak kenaikan harga BBM, benar adanya. Kenaikan harga BBM akan memicu kenaikan harga-harga kebutuhan hidup sehari-hari. Sekarang saja harga-harga sembako sudah merangkak naik sebelum harga BBM naik. Kenaikan harga-harga kebutuhan hidup sehari-hari itu, akan membuat sebagian besar rakyat, khususnya yang berpenghasilan rendah, akan  menderita.
Pemerintah pun menyadari dampak kenaikan harga BBM itu, sehingga menyediakan sejumlah dana  yang dinilai cukup untuk membantu biaya hidup masyarakat berpenghasilan rendah. Masalahnya , ukuran yang digunakan untuk memberi bantuan biaya hidup itu, apa sudah sesuai dengan kenyataan di lapangan? Apakah masyarakat berpenghasilan lebih tinggi dari standar yang ditentukan pemerintah bebas dari kesulitan membiayai hidup sehari-hari?
Pemerintah sudah berketetapan hati untuk menaikkan harga BBM agar tidak terlalu membebani APBN. Di lain pihak, para pengunjuk rasa berkeyakinan kenaikan harga BBM akan semakin menyengsarakan  sebagian besar rakyat. Dalam pada itu kaum cerdik pandai yang menjadi nara sumber perbincangan soal kenaikan harga BBM banyak pula yang menentang kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM. Sayangnya mereka tidak memberikan solusi, apa seharusnya yang dilakukan pemerintah jika tidak menaikkan harga BBM. Dewan Perwakilan Daerah yang merasa urusan kenaikan harga BBM masuk dalam  tugas pengawasan mereka, ketika menolak kenaikan harga BBM hanya menganjurkan pemerintah menyiapkan pengganti BBM dengan mengembangkan energi alternatif seperti tenaga angin, surya, biofuel dan lainnya. Pengembangan tenaga alternatif itu tentu tidak mungkin berhasil dalam waktu singkat, sementara BBM masih sangat diperlukan. Ketika harga minyak dunia membumbung tinggi, tidakkah harga BBM dalam negeri ikut menyesuaikan diri? Masalah utamanya adalah mengatasi dampak kenaikan harga BBM itu agar tidak terlalu membebani rakyat banyak.

Kamis, 15 Maret 2012

Open Letter For US President

Dear Mr. President,
The killing of 16 civilian people in South Kandahar, Afghanistan, has touched your heart and pledged you to withdraw US troops from that country soon. This is just a repatation of promise you did in US President Election Campaigne four years ago.  But alas, since you were at the helm of US Government,  US troops still there.
Maintaining allied troops in Afghanistan not solving problems even create new things like making the soldier stress and do unbelievable acts. While war is going on between the rebellion against the government troops. The rebellion do not care with the presence of foreign troops. They keep fighting till they get what they want. It happened one decade already. How long this condition will end? How many US soldiers lost their lifes? And how more million dollars  should be payed by the American people for financing the Afghan war?  Just learn from US failure in the Vietnam war. Helping one side in the internal conflict (even by sending so many troops and using modern weapons) in fact did not  win the war.
So just implement your pledge by withdrawing US troop from Afghanistan as soon as possible. Let the people of Afghanistan solve their own problem.
Thank you.
Yours sincerely,
Djasli Djosan

Presiden Obama Akan Tarik Pasukan AS Lebih Cepat Dari Afghanistan



Pembunuhan 16 penduduk sipil yang dilakukan seorang tentara AS di selatan Provinsi Kandahar, Afghanistan, pada 11 Maret lalu, telah mengetuk hati Presiden Barack Obama. Peristiwa itu menimbulkan tekadnya untuk menarik pasukan AS lebih cepat dari Afghanistan. Ia melukiskan peristiwa pembunuhan itu sebagai ‘tragis dan menyayat hati’. Lebih jauh Obama menyatakan, “Itu membuat saya lebih bertekad untuk memastikan memulangkan pasukan kami.” Obama menyebut memang sudah saatnya memulangkan pasukan AS setelah satu dekade lebih berada di Afghanistan. Alasan utama AS dan sekutu-sekutunya menggempur Afghanistan adalah untuk menangkap pemimpin Al Qaida, Osama bin Laden yang bermarkas di Afghanistan, setelah pemerintahan Taliban menolak bekerjasama. Bersamaan dengan itu AS dan sekutu-sekutunya menggulingkan pemerintahan Taliban dan mendukung pemerintahan dibawah pimpinan Hamid Karzai. “Sekarang kita sudah melemahkan Al Qaida. Kita berada dalam posisi lebih kuat untuk transisi daripada dua atau tiga tahun lalu,” ujar Obama lagi.Walau pun bertekad menarik pasukan dari Afghanistan, Obama tidak akan melakukannya dengan terburu-buru. Penarikan pasukan AS dari Afghanistan akan dilakukan secara ‘bertanggungjawab’. Itu berarti penarikan pasukan AS dari Afghanistan tidak akan terjadi dalam tahun ini juga. Apalagi kalau pemerintahan Hamid Karzai masih memerlukan kehadiran pasukan AS untuk menjaga keamanan.
Pemerintah Afghanistan sendiri sudah menurunkan team untuk menyelidiki kasus pembunuhan 16 penduduk sipil oleh tentara AS itu. Tapi mereka mendapat rintangan berupa penembakan oleh orang tidak dikenal. Diantara anggota team penyelidik itu terdapat dua adik Presiden Hamid Karzai.
Belum lama terjadi tindakan biadab oleh beberapa tentara AS, mengencingi jenazah-jenazah milisi Taliban. Pemerintah AS menyesalkan tindakan tersebut dan berjanji menindak mereka yang terlibat. Sebegitu jauh belum ada berita yang menyatakan  tentara-tentara AS yang terlibat dihukum.
Dalam keadaan perang berbagai tindakan tidak terpuji bisa saja terjadi dilakukan pihak yang memegang senjata. Bisa karena rasa benci, bisa juga karena sebab yang lain. Bagaimana pun ada ketentuan-ketentuan yang tidak boleh dilanggar, termasuk melindungi penduduk sipil dan memperlakukan musuh hidup atau mati dengan cara manusiawi. Melanggar ketentuan yang disepakati bersama berkenaan perang, berarti melakukan kejahatan yang harus dihukum.

Mempertanyakan Pembentukan Satgas Antipornografi


Lagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membentuk satuan tugas (satgas), kali ini tentang antipornografi melalui Penpres No. 25 Tahun 2012. Banyak kalangan mempertanyakan, apa keadaan pornografi di Indonesia sebegitu gawatnya, sampai perlu dibentuk sebuah satgas untuk menanggulanginya. Wakil Ketua DPR Pramono Anung menyebutnya sebagai pemborosan aturan dan kurang diperlukan. Ia menilai, masalah utama negeri ini adalah korupsi. Dalam hubungan ini Presiden seharusnya mencari jalan bagaimana memberantas korupsi, bukan mendahulukan masalah pornografi. Undang-undang tentang Pornografi yang ada sekarang sebetulnya sudah cukup. “Itu saja belum dilaksanakan dengan baik,” ujar Pramono.
Satgas baru ini diketuai Menko Kesra Agung Laksono dengan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai Ketua Harian dan anggota antara lain Menkominfo T. Sembiring. Dengan memberi tugas khusus kepada para anggota kabinet, proses penyelesaian masalah pun menjadi panjang. Jika polisi menemukan bukti pelanggaran  berupa kegiatan pornografi baik melalui media cetak, elektronik atau jejaring sosial, apa harus dilapor dulu kepada satgas, baru kemudian bertindak? Padahal, selama ini penegak hukum telah bekerja dengan baik menyelesaikan masalah pornografi. Contohnya, video porno yang melibatkan seorang musisi dan dua presenter wanita telah diselesaikan melalui pengadilan. Yang bersalah telah dihukum. Pertanyaannya, apa ada kasus pornografi yang tak tertanggulangi oleh polisi, sehingga memerlukan dukungan sebuah satgas? Masalah-masalah apa saja yang dihadapi polisi yang menghambat pelaksanaan tugas mereka dalam memberantas pelanggaran di bidang pornografi?
Yang diperlukan sekarang adalah upaya memperkuat lembaga kepolisian dan kejaksaan agar mampu bekerja profesional. Kedua lembaga penegak hukum ini harusnya risau dengan begitu banyaknya lembaga tambahan dalam bentuk komisi-komisi yang menggandeng pekerjaan mereka. Kedua lembaga harus melecut diri, dapat dipercaya menyelesaikan  masalah-masalah sepelik apa pun.
Perlu pula dilakukan evaluasi terhadap UU tentang Pornografi, apa masih belum lengkap menjamin terselesaikannya masalah pornografi. Ketua Badan Eksekutif Nasional Solidaritas Perempuan, Risma Umar, misalnya berpendapat bahwa  UU tentang Pornografi  dipermasalahkan  masyarakat karena masih mendiskriminasi perempuan.
Bagaimana pun Satgas Antipornografi sudah  dibentuk. Tidak mungkin pula Presiden membatalkan  keberadaan satgas baru ini. Masyarakat menunggu, apa satgas ini mampu memperlancar upaya pemberantasan pornografi.