Selasa, 30 Oktober 2012

TKI Diobral Di Malaysia


Lagi negeri jiran kita, Malaysia, melecehkan bangsa Indonesia melalui iklan yang mengobral TKI, khususnya pembantu rumah tangga. Iklan itu menawarkan TKI seharga 7 ribu ringgit. Bagi peminat diberikan potongan sampai 40 persen. Dalam iklan juga disebutkan nomor telpon yang dapat dihubungi.
Iklan yang ditulis dalam bahasa Inggeris itu keruan saja membuat heboh. Menlu Marti Natalegawa meminta rekannya Menlu Malaysia menyelidiki masalah tersebut. Diperoleh jawaban, pemerintah Malaysia mengecam pihak yang mengedarkan iklan . Duta Besar Malaysia untuk Indonesia menyatakan bahwa iklan itu liar, belum diketahui pembuat dan pengedarnya. Jelas bahwa iklan itu bukan berasal dari instansi resmi Malaysia, melainkan agen yang menyalurkan TKI.Logikanya, jika menawarkan TKI melalui iklan tentu agen yang bersangkutan sudah punya cadangan TKI yang bisa disalurkan sesuai harga yang disepakati. TKI itu bisa saja sudah berada di Malaysia, bisa juga masih di Indonesia.
Praktek penyaluran TKI melalui iklan itu tentu saja bertentangan dengan cara-cara penyaluran resmi yang dilakukan pemerintah selama ini. Penyaluran secara resmi TKI itu pun masih bermasalah, sehubungan perlakuan buruk majikan di Malaysia terhadap TKI. Sering terjadi penganiayaan, mengakibatkan TKI tewas atau pulang dalam keadaan cacat.
Protes dan minta klarifikasi pemerintah Indonesia terhadap pemerintah Malaysia, tidaklah cukup. Masalahnya harus diusut tuntas untuk mengetahui siapa pelaku yang mengeluarkan dan menyebarkan iklan. Pemerintah Malaysia harus bersungguh-sungguh  menyelesaikannya dengan menghukum pihak yang terlibat. Jangan cuma ikut heboh, menyesalkan dan berjanji menindak, tapi lama-lama dilupakan begitu saja. Ingat kasus perkosaan 12 orang terhadap seorang perempuan Indonesia beberapa tahun lalu. Begitu juga penganiayaan wasit Indonesia oleh sekelompok polisi Malaysia. Sampai sekarang tidak jelas kesudahannya. Tuntutan sekelompok pengunjukrasa di Jakarta agar pemerintah Indonesia bertindak tegas, memang harus diindahkan. Jika pemerintah Malaysia tidak mengusut tuntas
 dan menghukum yang berbuat, itu sama saja dengan melecehkan bangsa Indonesia.
Tindakan moratorium pemerintah Indonesia dalam masalah TKI ini tampaknya tidak membuat Malaysia mengubah sikap menjadi menghormati bangsa Indonesia. Kalau begitu, pengiriman TKI ke Malaysia sebaiknya dihentikan saja.[

Do'a Panitia Qurban Untuk Presiden SBY


Setelah menerima hewan qurban dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari Jum’at, 26 Oktober 2012 di Mesjid Istiqlal Jakarta, panitia qurban setempat berdo’a untuk  presiden dan keluarga agar senantiasa mendapat rahmat dari Allah SWT. Panitia juga mendo’akan presiden agar diberi kekuatan dalam memimpin bangsa Indonesia untuk mencapai masyarakat yang sejahtera.
Berdo’a untuk pemimpin memang baik. Masalahnya, kelaziman dalam menyampaikan do’a itu. Tidak ada keterangan tentang bagaimana seharusnya tata cara menyerahkan hewan qurban dari yang berqurban kepada panitia. Apa memang ada ijab qabul dan dilanjutkan dengan do’a untuk yang berqurban. Dalam riwayat, para nabi, baik Nabi Ibrahim maupun Nabi Muhammad SAW menyembelih sendiri hewan qurbannya. Keberadaan sebuah panitia sama sekali tidak disebut-sebut dalam riwayat. Yang umum berlaku di Indonesia adalah, panitia hanya mencatat nama yang berqurban tanpa acara apa-apa. Sebelum memotong hewan qurban, panitia mengumumkan nama yang berqurban dan menawarkan jika mau menyembelihnya sendiri. Pada umumnya pula, yang menyembelih hewan qurban diserahkan kepada pihak panitia.
Ada pun do’a yang dipanjatkan panitia qurban Istiqlal untuk Presiden SBY itu tentu ada kaitannya dengan  hewan qurban yang telah diberikan. Sebab kalau hanya untuk mendo’akan pemimpin, tentu dapat dilakukan saat khatib berdo’a ketika mengakhiri khutbahnya. Nah, jika mendo’akan yang berqurban ada tuntunannya, seyogyanya, panitia berdo’a setiap menerima hewan qurban. Jika ada 100 orang yang menyerahkan hewan qurban, panitia pun harus berdo’a 100 kali. Kalau hanya presiden yang dido’akan sedangkan yang lain tidak, tentu tidak adil. Sebab kedudukan seorang presiden dalam beribadah, termasuk memberi hewan qurban, sama saja dengan ummat Islam lainnya. Sebagai orang awam dalam soal-soal agama Islam, saya hanya bertanya dalam hati: apakah mendo’akan orang yang berqurban  dalam sebuah acara yang tampak formal, bukan tindakan yang mengada-ada?
Kalau tidak salah Nabi Muhammad pernah berpesan agar tidak berlebih-lebihan dalam beribadah dan jangan pula melakukan tindakan yang mengada-ada. Para pakar sebaiknya membahas masalah do’a ini menyangkut tempat, alasan dan do’a yang setandar menurut tuntunan Nabi Muhammad SAW.

Jumat, 19 Oktober 2012

Tertangkapnya Hakim Narkoba

Tertangkapnya Hakim Narkoba
Seorang Hakim pada Pengadilan Negeri Bekasi berinisial PW padea 16 Oktober 2012 ditangkap ketika bersama teman-temannaya sedang mengkonsumsi narkoba di sebuah tempat hiburan malam, di Jl. Hayam Wuruk, Jakarta. Kelakuan Hakim PW itu kembali mencoreng nama para penegak hukum, khususnya Hakim.Orang biasa saja, tanpa kedudukan apa-apa dalam masyarakat, tercela jika mengkosumsi narkoba. Sebab perbuatan mengkonsumsi narkona, adalah satu yang dilarang agama, merusak kesehatan. Sulit diharapkan seorang yang terikat narkoba akan dapat melakukan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab. Begitu juga dengan seorang Hakim, mampukah menjatuhkan vonis secara adil, padahal dirinya sendiri punya pribadi buruk?
Menurut catatan Mahkamah Agung, Hakim PW memang sering membuat masalah. Pada 2007 Hakim PW mendapat hukuman ‘demosi’ dari Ketua Pengadilan Negeri Sabang, menjadi hakim biasa di PN Jayapura. Masih belum jera, Hakim PW kembali berulah sehingga dipindahkan ke Pengadilan Tinggi Yogyakarta sebagai Hakim Non Palu. Setelah menjalani hukuman , ia kembali diperbolehkan bersidang dan dipindahkan ke PN Bekasi. Bukannya sadar dan menjadi baik, Hakim PW merosot kinerjanya. Ia dilaporkan sering mangkir dalam sebuah persidangan, sehingga sidang ditunda. Selain mengkonsumsi narkoba, Hakim PW senang memakai jasa wanita penghibur. Sebulan yang lalu Hakim PW dipindahkan ke PN Ternate yang sedikit perkaranya. Belum lagi kepindahan ke tempat yang baru itu dilakukan, Hakim PW ditangkap di tempat hiburan malam di Jakarta.
Pertanyaannya, dengan kelakuan buruk seperti itu, pantaskah PW bertugas sebagai Hakim?  Kita berpendapat, PW sebaiknya dihentikan dari tugas memutus suatu perkara di Pengadilan. Ini untuk memberi pelajaran, bahwa seoraqng hakim harus benar-benar orang yang punya kelakuan terpuji. Sehingga seorang Hakim pantas disapa dengan sebutan Yang Mulia dalam sebuah Sidang Pengadilan’. Seorang Hakim yang gemar mengkonsumsi narkoba tentu tidak pantas disapa sebagai Yang Mulia karena kelakuannya itu tidak sesuai dengan kemuliaan seseorang. Mahkamah Agung siap memberhentikan sementara Hakim PW karena punya status ‘tersangka’. Kalau nanti terbukti Hakim PW terbukti bersalah, pemberhentian sementaranya sebaiknya diubah menjadi diberhentikan tetap.

Kamis, 18 Oktober 2012

Lagi Wartawan Dianiaya


Terjadi lagi penganiayaan terhadap wartawan ditengah-tengah suasana kebebasan pers yang menjadi ciri keberadaan demokrasi Indonesia. Sejumlah wartawan yang meliput jatuhnya sebuah pesawat TNI AU di area pemukiman penduduk Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau pada Selasa, 16 Oktober 2012, dianiaya oleh para prajurit TNI AU, seorang diantaranya berpangkat Letnan Kolonel. Didik Hermanto, photografer Riau Pos ditendang, dipiting, dipukul dan dicekik. Kameranya dirampas. Ryan Anggoro, wartawan Antara diinjak-injak dan kameranya dirampas. Fakhri, kamerawan Riau TV juga dihajar dan kameranya dirampas. Nasib serupa dialami Muhammad Arifin, kontributor TV One, dicekik. Selain wartawan ada pula penduduk setempat dan mahasiswa yang menerima ketupat Bangkahulu dari para prajurit TNI AU yang garang itu.
Tidak jelas apa alasan tindakan bringas terhadap para wartawan itu. Bagi para wartawan, meliput suatu peristiwa kecelakaan adalah hal biasa. Yang memerlukan izin untuk meliput jika ada peristiwa di lingkungan kompleks TNI, sedangkan tempat jatuhnya pesawat sekitar 3 km dari Lanud Roesmin Noeryadin. Menurut KASAU Marsekal Imam Safaat, kecelakaan sebuah pesawat tempur sifatnya memang rahasia. Karena itu masyarakat tidak diperbolehkan mendekat dan mengambil gambar. Ketentuan seperti itu tampaknya tidak diketahui para wartawan sehingga merasa bebas untuk meliput. Atau, mungkin juga para prajurit TNI AU sudah melarang wartawan tapi membandel, sehingga terjadilah peristiwa penganiayaan itu. Bagaimana pun, apa pun alasannya, penganiayaan itu sendiri sangat tidak patut. Menyadari hal tersebut, Panglima TNI, KASAU dan  prajurit yang menganiaya para wartawan sudah minta maaf. Di TV tampak mereka rangkul-rangkulan sebagai tanda berdamai.
Apa cukup dengan hanya meminta maaf? Masyarakat berpendapat, minta maaf saja tidak cukup. Para prajurit yang melakukan penganiayaan harus ditindak. Itulah sebabnya terjadi unjukrasa di mana-mana. DPR pun bereaksi mengecam tindakan brutal para prajurit TNI AU. Andai pun para wartawan itu bersalah karena tidak mengindahkan larangan untuk meliput, seharusnya mereka ditahan dan diproses secara hukum. Bukan dianiaya. Ke depan, TNI AU harus memasyarakatkan ketentuan yang mereka buat bahwa tidak  dibenarkan mendekat dan mengambil gambar sebuah pesawat tempur yang jatuh. Tindakan garang para prajurit TNI sebaiknya untuk musuh saja, bukan bangsa sendiri.

Rabu, 10 Oktober 2012

Mari Tersenyum


Ajakan untuk tersenyum dilakukan pada Rabu, 10 Oktober 2012 bertepatan dengan Hari Kesehatan Jiwa. Dengan tersenyum rasa tegang yang dialami seseorang akan hilang dan semua persoalan akan terselesaikan dengan baik.
Orang Indonesia sejak lama sudah lama menyadari perlunya senyum sebagai tanda pribadi yang menyenangkan dan bersahabat. Begitu pentingnya keberadaan senyum itu, sampai-sampai ada lagu yang berjudul ‘Senyum’. Jangan pula dilupakan bahwa satu-satunya negara yang memiliki seorang jenderal yang tersenyum hanya Indonesia. Seluruh dunia mengenalnya sebagai ‘The Smiling General’. Siapa lagi kalau bukan alm. Jenderal Suharto.
Ditinjau dari pandangan agama Islam, senyum adalah ibadah yang nilainya sama dengan sedekah. Kalau seseorang tidak punya apa-apa untuk disedekahkan, cukup tersenyum.
Dalam kehidupan sehari-hari, senyum terjadi secara spontan sebagai reaksi atas suatu sikap atau keadaan. Orang akan tersenyum ketika menyaksikan di TV prosesi pernikahan aneh antara seorang lelaki dengan boneka perempuan, seorang lelaki dengan buah nanas, seorang gadis kecil dengan seekor anjing dan upacara pemberkatan sejumlah hewan peliharaan di sebuah gereja di Philipina. Orang juga tersenyum mendengar ucapan seorang anggota DPR yang sedang kesal kepada KPK dengan kata-kata, “induk semang kalian itu di sini.” Senyum terjadi sebagai wujud rasa geli atas ucapan anggota DPR itu. Ia terdorong emosi sehingga lupa bahwa KPK tidak digaji oleh DPR.
Senyum juga akan mengembang ketika mendapat pujian orang lain.Sebaliknya jika mendapat cercaan, tentu sulit untuk tersenyum. Begitu juga ketika bertemu orang lain dengan sikap menyenangkan, senyum juga mudah tersungging. Sebaliknya sulit mengulas senyum jika bertemu orang yang sikapnya brengsek.
Kesimpulannya, tersenyumlah pada saat-saat yang tepat sebagai wujud pribadi yang menyenangkan, menghargai orang lain dan rasa optimis. Kalau tidak bisa tersenyum karena suasana hati sedang tidak nyaman, setidak-tidaknya jangan manyun atau cemberut. Hati-hati ketika sendirian, jangan tersenyum terus. Kalau itu dilakukan orang yang melihat akan meletakkan jari telunjuk di dahinya.
Himbauan untuk tersenyum pada Hari Kesehatan Jiwa itu mungkin karena melihat kenyataan bahwa orang Indonesia sudah jarang tersenyum pada saat yang seharusnya tersenyum.