Jumat, 17 Juni 2016

Anggota Kabinet Dilarang Hadir di DPR



Aneh tapi nyata. Itulah yang terjadi dalam sidang dengar pendapat antara Komisi VI DPR dengan Kementerian BUMN pada Kamis, 16 Juni 2016 membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara /Lembaga di RAPBN-P 2016 dan RAPBN 2017. Menteri BUMN Rini Soemarno tidak hadir dan digantikan oleh Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro. Ketidak hadiran Menteri Rini bukan karena ada halangan tertentu, melainkan dilarang hadir oleh pimpinan DPR, Fadli Zon  Tidak ada yang tahu alas an pelarangan itu dan dari pihak pemerintah juga tidak mempertanyakan mengapa ada anggota kabinet yang dilarang hadir di DPR.

Masyarakat awam hanya mengira-ngira, apa gerangan yang terjadi. Disepanjang sejarah republik ini, baru sekarang ada larangan bagi anggota kabinet untuk hadir di DPR. Jelas ada sengketa antara pemerintah dengan DPR, khususnya menyangkut kedudukan Menteri Rini. Beberapa bulan lalu memang ada rekomendasi DPR agar memberhentikan Menteri Rini, tapi tidak digubris oleh pemerintah. Bagaimanapun, kedudukan Rini sebagai menteri tetap sah, karena ia diangkat oleh  Presiden. Sebab itu tidak ada alas an bagi DPR  menolak kehadiran Menteri Rini untuk urusan dengar pendapat di DPR.Selain itu harus dilihat, apa ada undang-undang yang mengatur bahwa DPR boleh menolak kehadiran seorang anggota kabinet karena alas an-alasan tertentu. Kalau tidak ada undang-undangnya, maka pelarangan Menteri Rini itu adalah tindakan aneh dan mengada-ada. Pemerintah tidak boleh diam saja menghadapi keadaan ini, harus mencarikan solusi yang tepat sesuai undang-undang yang berlaku.

Kamis, 16 Juni 2016

Gubernur Ahok Marah Lagi



Gubernur DKI Jakarta, Ahok, pada Kamis 16 Juni 2016 di Balaikota, marah-marah ketika ditanya seorang wartawan. Pertanyaan wartawan itu dinilai Ahok mengadu domba. Awalnya wartawan menanyakan tentang tudingan seorang anggota DPR dari Komisi III bahwa relawan Ahok menerima dana 30 milyar rupiah  dari pengembang reklemasi Teluk Jakarta. Ahok membantahnya. Lantas menyatakan, tidak mungkin ia melakukan korupsi. Ia seorang pejabat bersih yang sejak lama anti korupsi. Pernyataan Ahok itu dikomentari seorang wartawan: “Kalau begitu tidak ada pejabat sehebat bapak?” Pertanyaan tersebut membuat Ahok naik pitam. Ia melarang wartawan itu untuk  datang lagi ke Balaikota. Ahok juga menegaskan tidak mau ditekan-tekan media. “Saya tidak takut kepada kalian!” Jadi wartawan-wartawan lainnya juga kena imbasnya.

Substansinya adalah: wartawan mengadu domba. Ini mestinya yang diusut benar tidaknya, bukan marah-marah dan mengusir wartawan. Berhadapan dengan wartawan ada etikanya. Nara sumber boleh tidak menjawab pertanyaan dengan mengatakan: no comment` Nara sumber juga punya hak jawab di media jika merasa sebuah pemberitaan tidak benar. Bahwa Ahok seorang pemarah, tidak dapat dipungkiri. Sudah sering ia marah-marah di depan umum. Pertanyaannya, apa dengan marah-marah itu masalahnya jadi selesai. Untungnya Ahok cuma marah-marah dengan ucapan-ucapan yang pedas. Tahun 1968, di Makassar, ada Walikota yang selain pemarah juga main tempeleng. Tahun 70an ada Gubernur yang menyelenggarakan Jumpa Pers, hanya untuk menempeleng wartawan yang tulisannya memojokkan sang Gubernur. Yang kita perlukan sekarang ini adalah pemimpin yang selain bersih juga mampu mengendalikan marah sebagai tanda orang yang bertaqwa.

KPK Menutup Kasus Sumber Waras



Komisi Pemberantasan Korupsi –KPK- telah menutup kasus pembelian lahan RS Sumber Waras oleh pemprov DKI Jakarta karena tidak menemukan bukti penyelewengannya. Hasil audit BPK sebelumnya menyebutkan, terdapat kerugian negara dalam pembeliannya.   Hasil audit BPK itu membuat heboh, termasuk DPR yang percaya sepenuhnya dan menduga pihak pembeli meraup keuntungan besar.Logikanya, BPK adalah lembaga negara resmi yang berwenang, sehingga hasil auditnya pasti benar adanya. Sekalipun sudah ada pernyataan KPK, pihak DPR masih yakin atas kebenaran audit BPK itu dengan menyatakan bahwa ‘KPK belum menemukan bukti adanya penyelewengan’. Kata ‘belum menemukan’ menunjukkan keyakinan DPR atas kebenaran hasil audit BPK. Lantas DPR menyarankan agar KPK dan BPK duduk bersama membahas terjadinya perbedaan dalam menilai jual beli lahan RS Sumber Waras itu. Kemudian menyimpulkan ada tidaknya kekeliruan BPK atau sebaliknya juga KPK.
Masalahnya, baik KPK maupun BPK sama-sama punya sistem dalam melaksanakan tugas mereka masing-masing, Yang menentukan sebenarnya adalah dokumen-dokumen  tentang jual beli lahan itu sendiri. Kalau dalam dokumen jual beli disebutkan bahwa letak lahan di Jalan A, sedangkan BPK menghitung harga lahan di Jalan B yang bersebelahan letaknya, tentu akan terjadi perbedaan  . Selain itu kalau memang terjadi penyelewengan, harus diselidiki pihak yang mengambil keuntungan dalam hal ini pemprov DKI Jakarta, khususnya pejabat-pejabat yang terlibat urusan pembelian lahan Misalnya apa mereka menerima suap dari pihak terkait.

Pertanyaannya, setelah KPK menyatakan tidak ada penyelewengn sedangkan BPK bersikukuh hasil auditnya benar adanya, siapa yang akan menuntut pemprov DKI?

Rabu, 15 Juni 2016

Harga-harga Sembako Sudah Turun



Harga-harga sembako seperti daging sapi, ayam, cabe dan bawang sudah turun dalam arti menjadi normal kembali. Harga daging sapi misalnya sudah kembali di bawah 100 ribu per kilo pada kisaran antara 75 sampai 80 ribu rupiah. Ini dijelaskan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam acara ‘Sudut Istana’ TVRI pada Rabu malam 15 Juni 2016.
Pelbagai penghalang yang menyebabkan harga-harga sembako naik terus telah diatasi pemerintah dengan kerjasama tiga kementerian: Pertanian, Perdagangan dan Perhubungan. Mata rantai distribusi yang selama ini berjumlah 9 titik, dipangkas menjadi 3 titik saja. Keadaan itu mempercepat distribusi, meringankan ongkos, sedangkan produsen dan konsumen sama-sama untung. Sementara itu persediaan pangan melebihi keperluan di dalam negeri,, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir kekurangan pangan. Menteri Pertanian mengakui, masih ada impor beberapa bahan pangan, namun  jumlahnya sangat kecil, disesuaikan keperluan. Ia optimis dengan perbaikan infrastruktur di bidang pertanian, Indonesia dalam waktu dekat mampu memenuhi keperluannya sendiri, bahkan sekarang sudah ada yang diekspor.
Kita gembira mendengar penjelasan Menteri Pertanian itu, namun masyarakat awam perlu bukti di lapangan. Sebab ketika membeli telor ayam di warung di Rawa Denok, Jembatan Serong, Kota Depok, pada 16 Juni 2016, harganya masih belum seperti yang disebutkan Menteri Pertanian alias masih tetap 24 ribu rupiah per kilo. Begitu juga harga beras yang masih tetap 9 ribu rupiah per liter untuk jenis petruk. Mungkin masih diperlukan waktu untuk pengecer menurunkan harga-harga sembako, karena mereka juga membelinya dengan harga mahal.

Semoga!

Senin, 13 Juni 2016

Salam Manis Dari Kepulauan Riau



Suguhan TVRI pada Minggu malam 12 Juni 2016 bertajuk ‘Salam Manis Dari Kepulauan Riau’ telah mengobati kerinduan para penggemar lagu-lagu Melayu. Yang ditampilkan dalam acara tersebut adalah sejumlah lagu Melayu asli dan modern tanpa koloborasi dengan irama-irama lainnya yang kini banyak muncul dalam lagu-lagu dangdut. Kemasan musik lagu-lagu Melayu itu masih mempertahankan instrumen yang sudah ada sejak lama seperti gendang dan akordion.
Bagi para penikmat lagu-lagu Melayu, memang asyik mendengarkannya dalam iramanya yang asli seperti dulu, tanpa koloborasi. Belakangan tampak kecendrungan menampilkan lagu-lagu Melayu yang sudah dikolaborasi dengan berbagai irama seperti rock and blues –R & B-, caca, tango, lantas dikelompokkkan ke dalam musik dangdut. Beberapa lagu Melayu yang dikolaborasi pelbagai irama itu masih dapat dinikmati, selebihnya terdengar asing di telinga.
Dulu, TVRI pernah menyajikan lagu-lagu Melayu sebulan sekali, menempatkannya  sejajar dengan musik country, jazz, keroncong dan pop. Alangkah eloknya jika TVRI kembali menyajikan lagu-lagu Melayu dalam kemasannya yang belum dikolaborasi, seperti yang ditampikan dalam ‘Salam Manis Dari Kepulauan Riau’.

Seperti halnya irama keroncong yang tetap lestari, maka irama Melayu juga pantas dilestarikan.