Sabtu, 28 Oktober 2017

Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober



Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober kembali diperingati berupa apel bendera di seluruh negeri. Pada kesempatan tersebut diulang kembali sumpah yang pernah diucapkan para pemuda pada 1928 yang mengaku: berbangsa dan bertanah air satu Indonesia serta menjunjung bahasa persatuan Bahasa Indonesia. Dalam hubungannya dengan masa sekarang yang penting adalah memperbaharui semangat sumpah tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai bangsa yang satu, tidak boleh lagi ada perasaan dan sikap suatu suku lebih baik dan lebih utama dari suku yang lain. Selanjutnya tidak boleh ada perasaan atau sikap hanya suku tertentu yang boleh hidup dan tinggal di wilayah tertentu. Sedangkan yang menyangkut bahasa, harus dipelihara sikap mengutamakan bahasa sendiri. Tidak boleh ada perasaan bahwa bahasa asing lebih baik dari bahasa Indonesia.. Dalam kenyataan sehari-hari masih banyak orang yang gemar memakai istilah-istilah asing, padahal ada Indonesianya. Dizaman orla pemerintah melarang istilah asing digunakan sebagai nama bioskop, toko dan tempat-tempat lainnya. Sehingga, bioskop Metropole diubah menjadi Megaria.

Belakangan ini, penggunaan istilah asing itu semakin marak, khususnya di TV. Judul-judul acara banyak dalam istilah asing seperti ‘Today’s Dialogue’, Indonesia Lawyers Club’. Begitu juga para pembawa acara dan nara sumber di TV mash gemar menyelipkan istilah-istilah asing, padahal ada Indonesianya. Menjunjung bahasa persauan berarti menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar serta mengutamakan istilah dan kata sendiri ketimbang asing.

Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober



Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober kembali diperingati berupa apel bendera di seluruh negeri. Pada kesempatan tersebut diulang kembali sumpah yang pernah diucapkan para pemuda pada 1928 yang mengaku: berbangsa dan bertanah air satu Indonesia serta menjunjung bahasa persatuan Bahasa Indonesia. Dalam hubungannya dengan masa sekarang yang penting adalah memperbaharui semangat sumpah tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai bangsa yang satu, tidak boleh lagi ada perasaan dan sikap suatu suku lebih baik dan lebih utama dari suku yang lain. Selanjutnya tidak boleh ada perasaan atau sikap hanya suku tertentu yang boleh hidup dan tinggal di wilayah tertentu. Sedangkan yang menyangkut bahasa, harus dipelihara sikap mengutamakan bahasa sendiri. Tidak boleh ada perasaan bahwa bahasa asing lebih baik dari bahasa Indonesia.. Dalam kenyataan sehari-hari masih banyak orang yang gemar memakai istilah-istilah asing, padahal ada Indonesianya. Dizaman orla pemerintah melarang istilah asing digunakan sebagai nama bioskop, toko dan tempat-tempat lainnya. Sehingga, bioskop Metropole diubah menjadi Megaria.

Belakangan ini, penggunaan istilah asing itu semakin marak, khususnya di TV. Judul-judul acara banyak dalam istilah asing seperti ‘Today’s Dialogue’, Indonesia Lawyers Club’. Begitu juga para pembawa acara dan nara sumber di TV mash gemar menyelipkan istilah-istilah asing, padahal ada Indonesianya. Menjunjung bahasa persauan berarti menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar serta mengutamakan istilah dan kata sendiri ketimbang asing.

Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober



Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober kembali diperingati berupa apel bendera di seluruh negeri. Pada kesempatan tersebut diulang kembali sumpah yang pernah diucapkan para pemuda pada 1928 yang mengaku: berbangsa dan bertanah air satu Indonesia serta menjunjung bahasa persatuan Bahasa Indonesia. Dalam hubungannya dengan masa sekarang yang penting adalah memperbaharui semangat sumpah tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Sebagai bangsa yang satu, tidak boleh lagi ada perasaan dan sikap suatu suku lebih baik dan lebih utama dari suku yang lain. Selanjutnya tidak boleh ada perasaan atau sikap hanya suku tertentu yang boleh hidup dan tinggal di wilayah tertentu. Sedangkan yang menyangkut bahasa, harus dipelihara sikap mengutamakan bahasa sendiri. Tidak boleh ada perasaan bahwa bahasa asing lebih baik dari bahasa Indonesia.. Dalam kenyataan sehari-hari masih banyak orang yang gemar memakai istilah-istilah asing, padahal ada Indonesianya. Dizaman orla pemerintah melarang istilah asing digunakan sebagai nama bioskop, toko dan tempat-tempat lainnya. Sehingga, bioskop Metropole diubah menjadi Megaria.

Belakangan ini, penggunaan istilah asing itu semakin marak, khususnya di TV. Judul-judul acara banyak dalam istilah asing seperti ‘Today’s Dialogue’, Indonesia Lawyers Club’. Begitu juga para pembawa acara dan nara sumber di TV mash gemar menyelipkan istilah-istilah asing, padahal ada Indonesianya. Menjunjung bahasa persauan berarti menggunakan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar serta mengutamakan istilah dan kata sendiri ketimbang asing.

Minggu, 22 Oktober 2017

AS Permalukan Panglima TNI



Amerika Serikat -AS- permalukan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dengan cara melarangnya memasuki wilayah negeri Paman Sam itu, justru saat hendak berangkat pada 21 Oktober 2017. Padahal Panglima TNI diundang resmi oleh Jenderal Joseph F Duford untuk menghadiri Chiefs of Defence Conference on Country Violent Extremist Organization di Washington pada 23 dan 24 Oktober 2017. Dubes AS untuk Indonesia Joseph Donovan keesokan harinya meminta maaf kepada Menlu Retno Marsudi atas ‘ketidaknyamanan yang dialami Panglima TNI beserta rombongan’. Donovan juga mencoba membujuk dengan menjanjikan ‘memfasilitasi keberangkatan Panaglima TNI ke AS’. Pelarangan memasuki wilayah AS itu diberitahukan oleh Custom and Border Protection kepada pihak Maskapai Emirates, pesawat yang sedianya menerbangkan Panglima TNI. Tampaknya, pihak yang melarang itu lebih tinggi kewenangannya dari kedutaan AS yang sudah memberikan visa. Menlu Retno sudah meminta penjelasan resmi kepada pemerintah AS. Sedangkan kalangan DPR meminta Presiden Donald Trump untuk meminta maaf atas tindakan tidak bersahabat itu. Lain lagi Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwono yang berucap, “Bila juga tidak diindahkan, bukannya tidak mungkin pengusiran atau persona non grata terjadi pada diplomat AS”.
Artnya, jika penjelasan pemerintah AS tidak memuaskan, Indonesia harus melakukan tindakan balasan.
Penjelasan sudah diberikan oleh Wakil Dutabesar AS untuk Indonesia Erin Elizabeth McKee pada 23 Oktober pagi yang menyatakan bahwa tidak ada masalah lagi dengan keberangkatan Panglima TNI ke AS. “Silahkan datang ke AS” kata Mckee. Walaupun sudah mempersilahkan datang dan meminta maaf, itu belum cukup. Pemerintah AS harus meminta maaf dan menjelaskan duduk perkara, bukan mewakilkannya kepada kedubesnya di Jakarta.Ini menyangkut harga diri bangsa Indonesia. Tidak dapat dibiarkan negara lain melecehkan WNI, apalagi pejabat tinggi RI. Tindakan balasan sebaiknya dilakukan berupa pengusiran diplomat AS di Indonesia, bisa juga menghentikan kerjasama militer kedua negara.
Pelarangan pejabat tinggi militer memasuki AS bukan untuk pertama kalinya. Semasa pemerintahan Presiden SBY pernah ada pelarangan terhadap  Letjen Syafri Samsudin tanpa penjelasan apapun.
AS harus diberi pelajaran atas kegemarannya melecehkan negara lain. Tidak perlu takut akan kehilangan bantuan dari AS jika Indonesia melakukan tindakan serupa. Ingat apa yang diucapan oleh Bung Karno pada 60an, “Go to hell with your aid”`


Sosialisasi 4 Pilar MPR Jalan Terus



Sosialisasi 4 Pilar berbangsa dan bernegara masih jalan terus meskipun sudah dibatalkan MK pada April 2014. Sosialisasi itu dilakukan MPR antara lain dengan menyelenggarakan acara cerdas cermat untuk pelajar di TVRI. Tujuan sosialisasi itu supaya masyarakat khususnya generasi muda mengerti betul Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Dari segi tujuan sosialisasi, tampaknya baik. Namun masalahnya, soal peristilahan dan kewenangan sosialisasi. Dari segi peristilahan, masa Pancasila yang jelas-jelas dasar negara, kok menjadi pilar atau tonggak Sedangkan kewenangan sosialisasi, bukankah menjadi kewajiban pemerintah seperti yang pernah dilakukan rezim orba melalui penataran P4. Kalau lembaga yang menaungi penataran P4 itu sudah tidak ada lagi, kan bisa dilakukan melalui lembaga pendidikan termasuk pramuka.
Biaya yang telah dikeluarkan untuk keperluan sosialisasi 4 Pilar itu ratusasn milyar rupiah tiap tahunnya. Menurut pengamat, hasilnya tidak sebanding, hanya menghambur-hamburkan uang negara.

Sehubungan dengan keputusan MK tahun 2014, seharusnya MPR menghentikan kegiatan sosialisasi. Tidak kurang dari mantan Ketua MK  Jimly Assidqi yang meminta MPR menghentikan kegiatan sosialisasi 4 Pilar. Terus melakukan sosialisasi 4 Pilar, berarti MPR melawan MK. Kalau sudah begini, siapa yang berwenang menghentikan pihak-pihak yang melawan MK?

Senin, 02 Oktober 2017

Tanda Ingat Fredy Candra Kepada Guru-gurunya



Belum pernah terjadi, seorang murid sekolah di Pekalongan membawa berlibur 65 gurunya ke Singapura dan Malaysia. Murid tersebut, Fredy Candra, prihatin melihat kesejahteraan guru-gurunya yang mengajar di SD, SMP dan SMA  semasa ia menjadi murid, sehingga berniat untuk berbuat sesuatu untuk menyenangkan mereka. Niatnya itu baru terlaksana setelah ia sukses menjadi pengusaha sementara sebagian guru-gurunya itu sudah pensiun. Berlibur ke Singapura dan Malaysia disiapkan dengan sangat teliti oleh Fredy, bukan saja menyeiakan tiket pp, penginapan, uang saku, tapi juga mengikutsertakan dokter untuk memelihara kesehatan para guru yang kebanyakan sudah sepuh itu.
“Saya ikut bahagia melihat para guru saya itu berbahagia. Itu bukan balas jasa, karena jasa para guru tidak mungkin dibalas. Sekedar tanda ingat.” Kata Fredy Candra. Ditanya,apa ia punya rencana untuk ikut meningkatkan kesejahteraan para gurunya itu, Fredy Candra berucap, “ada tapi belum dapat saya katakan sekarang.”
Secara materi Fredy Candra tidak mendapat keuntungan apa-apa. Tapi secara kebatinan ia mendapat nilai tambah berupa rasa bahagia karena membahagiakan orang-orang yang pernah berjasa kepadanya.

Alangkah eloknya jika mereka yang kini sukses diberbagai bidang mau berbagi bukan senilai uang recehan demi membahagiakan para guru dan kelompok masyarakat lainnya yang menurut istilah alm. Bahrum Rangkuti, ‘terhampar diabu’. Sebut saja para veteran pejuang kemerdekaan yang sebagian masih hidup melarat.