Ustadz GB yang mengecewakan banyak pasiennya karena biaya
pengobatan yang mahal sedangkan penyakit tidak sembuh-sembuh, akhirnya
dilaporkan ke polisi. Pihak kepolisian
sedang mempelajari kasus ini dan akan segera bertindak setelah menemukan
bukti-bukti yang cukup. Kasus pengobatan model Ustadz GB akhir-akhir ini
dihebohkan berupa pengakuan para mantan pasien yang berbicara dalam berbagai
acara talk show TV. Intinya mereka mempertanyakan, apa memang dibenarkan dalam
Islam model pengobatan seperti dilakukan
Ustadz GB yaitu dengan syarat pasien membayar infaq yang jumlahnya bervariasi
dari 5 sampai 25 juta rupiah. Kegunaan uang infaq tersebut bermacam-macam,
mulai dari pembayar sejumlah orang membaca Qur’an 30 juz sampai pembeli seekor
kerbau. Sejumlah pasien yang ingin sembuh berusaha sekuat tenaga untuk memenuhi
semua persyaratan. Setelah ternyata
tidak sembuh, mereka merasa ditipu dan minta uang kembali.
MUI yang dilapori masalah ini berpendapat, model pengobatan
Ustadz GB menyalahi secara syar’i atau
hukum Islam. Tidak ada ketentuan membayar infaq untuk orang yang berobat.
Seorang ulama meminta masyarakat berhati-hati dan mampu membedakan antara
ustadz dengan penipu. “Pakaiannya sama, susah dibedakan..” kata ulama itu.
Ustadz GB sendiri menyatakan bersedia mengembalikan uang
yang sudah disetorkan pasien kepadanya . Syaratnya, membawa bukti yang cukup. Masalahnya, uang
yang diberikan para pasien tidak ada tanda terima dari Ustadz GB.
Pertanyaannya, apa keterangan para saksi dapat dijadikan barang bukti oleh
polisi?
Heboh pengobatan Ustadz GB berujung dengan penutupan
padepokan atau tempat praktek pengobatannya. Kegiatan Ustadz GB sebagai tabib
berakhir. Sebaiknya ia mendalami tugasnya sebagai ustadz yaitu membekali masyarakat dengan ilmu Islam yang benar.
Kalaupun mau menolong orang berobat dengan methode rukyah, lakukan dengan
ikhlas, tanpa meminta imbalan. Di lain pihak masyarakat hendaknya sadar bahwa
tidak ada orang suci yang mampu menyembuhkan penyakit yang selama ini tidak
sembuh-sembuh . Berobat ke mana pun juga adalah ikhtiar, sedangkan kesembuhan
sepenuhnya terjadi atas izin Allah SWT.