Perhimpunan Pelajar Indonesia –PPI- di Berlin menolak
kehadiran r
ombongan anggota DPR yang sedang berkunjung ke Jerman pada 24 April
2012. Bersama dengan NU Cabang Jerman, PPI menghadiri pertemuan rombongan
anggota DPR dengan masyarakat Indonesia di Berlin. Mereka hadir hanya untuk
menyampaikan pernyataan bahwa kedatangan rombongan anggota DPR beserta
keluarganya tidak efektif dan tidak ada pula urgensinya, seeperti orang kampung
yang datang ke Jakarta. Mereka meminta agar DPR ke depan secara transparan
mempublikasikan agenda kunjungan ke luar negeri disertai rincian penggunaan
anggaran. Rencana kunjungan itu agar dimuat dalam webside DPR, sebulan sebelum
keberangkatan. Para mahasiswa Indonesia itu kemudian menyatakan menolak
kedatangan rombongan anggota DPR beserta keluarganya di Jerman. Dengan tidak
lupa mengucapkan maaf, jurubicara PPI yang bernama Sugih pamit kepada hadirin
disertai tindakan meninggalkan ruangan seluruh anggota PPI dan NU Cabang
Jerman.
Kunjungan kerja DPR itu menelan biaya 3,1 milyar, hanya
untuk menyaksikan pabrik senjata Jerman dalam kaitan penjualan alutsista negara
itu untuk Indonesia. Menurut pihak PPI jual beli seperti itu sudah ada
mekanismenya, untuk apa lagi kehadiran DPR. Walaupun begitu secara tersirat,
PPI Jerman masih membenarkan kunjungan kerja DPR ke luar negeri sepanjang ada
urgensinya , transparan, tanpa membawa keluarga dan tidak berbondong-bondong.
Masalahnya memang, siapa yang menentukan urgen atau tidaknya
kunjungan kerja DPR itu. Ketika membuat rencana kunjungan kerja disertai jumlah
biayanya dalam satu tahun, siapa pihak yang diajak DPR berkonsultasi. Atau memang DPR punya hak menentukan sendiri
program kerjanya beserta biayanya.
Kunjungan kerja DPR ke luar negeri sudah lama dikecam
masyarakat melalui media massa karena menghambur-hamburkan uang dan tidak ada
hasilnya. Mestinya DPR mempublikasikan hasil sebuah kunjungan kerja untuk diketahui
rakyat yang memilih mereka. Mereka kan punya staf ahli yang mampu menyusun
laporan hasil sebuah kunjungan kerja.
Penolakan PPI Jerman terhadap kunjungan DPR itu sedikit
banyaknya membuat tidak nyaman, tapi tidak akan menghentikan langkah DPR untuk
melakukan hal yang sama dimasa mendatang. Pertanyaan mendasar adalah kunjungan
kerja DPR ke luar negeri apa masih sesuai dengan fungsi lembaga itu yaitu:
membuat undang-undang, menetapkan APBN dan pengawasan?