Pasien pemegang kartu BPJS ternyata masih belum mendapat
pelayanan yang baik ketika mengambil obat di Apotek. Seorang pasien yang
tinggal di Bojong Gede, Bogor berkisah:
Saya berobat ke dokter Urologi di RS Trimitra, Cibinong pada
Rabu, 17 Juli 2019. Dokter memberi resep obat Prostam 30 butir. Apotek rumah
sakit mengatakan obatnya tidak tersedia dan merekomendasikan ke apotek Kimia
Farma di Sukahati, Cibinong. Karena sudah malam, saya baru sempat mendatangi Kimia
Farma Sukahati hari lain yaitu seminggu
kemudian. Ternyata di Kimia Farma sedang kosong pula. Petugas Kimia Farma
menghubungi apotek Zentrum di Seblak, Bogor. Pihak apotek Zentrum menjelaskan,
waktunya sudah ‘kepepet’ lantas merekomendasikan ke apotek Zentrum di Parung,
Bogor. Karena apotek Zentrum di Parung tidak menyahut, petugas Kimia Farma
memberikan nomor telpon apotek tersebut
kepada saya untuk diurus sendiri.
“Bayangkan Bung. Seorang lansia berusia 74 tahun harus
mondar mandir naik angkot untuk mendapatkan obat yang harganya 600 ribu rupiah
itu. Kalau tidak mau repot, ya beli
sendiri di apotek lain.” Keluh sang pasien BPJS. Ia akhirnya memutuskan membeli
obat itu dengan cara mencicil menunggu uang pensiun tanggal 1 Agustus 2019.
Pertayaannya, apa pengambilan obat bagi pasien BPJS
khususnya lansia bisa dipermudah? Mengapa apotek rumah sakit tidak didrop obat
yang cukup sehingga tidak harus ke apotek lain? Semoga menjadi perhatian Bu
Menteri Kesehatan dan pihak-pihak
terkait untuk berfikir lebih maju dan mengambil tindakan seperlunya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar