Mengejutkan. Ada kelompok
alumni ITB yang
melaporkan Dien Syamsudin ke
Komisi Aparatur Sipil Negara
sebagai radikal. Alasannya,
sebagai akademisi, sering mengeritik
pemerintah. Tidak jelas kebijakan pemerintah mana yang dikritik Dien.
Selama ini masyarakat
awam menilai,radikal adalah pemikiran dan tindakan yang menyimpang dari kelaziman. Misalnya melakukan bom bunuh
diri, memerangi pihak yang tidak mau tunduk pada keinginan kelompoknya seperti
dilakukan ISIS dan tidak mau
berimam ketika shalat selain kepada
kelompoknya sendiri.
Mantan Wapres Yusuf Kalla menilai, sebagai akademisi,
syah saja Dien mengeritik pemerintah,
sesuai dengan keilmuan yang dimilikinya.Sedangkan Menko Polhukam Mahmud MD
menyatakan, pengaduan yang dilakukan alumni
ITB itu tidak akan diproses
hukum.
Pertanyaannya, mengapa ada tuduhan radikal terhadap Dien Syamsudin?
Sebaga kalangan cerdik pandai yang bergelar sarjana, sebaiknya yang menuduh
Dien Syamsudin tampil memberi
penjelasan, misalnya dalam
salah satu acara TV supaya
khalayak tahu apa pendapat mereka
tentang radikalisme. Kedepan kita mengharapkan kalangan terpelajar dan cerdik
pandai tidak main tuduh tanpa bukti yang kuat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar