Menjunjung Bahasa Indonesia
Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober kembali diperingati di
berbagai tempat dengan menyelenggarakan upacara bendera. Dalam kesempatan
seperti tu Sumpah Pemuda kembali didengungkan. Pertanyaannya, apa ada kegiatan
yang sifatnya mengevaluasi sejauh mana sumpah itu sudah dilaksanakan?
Salah satu butir dari Sumpah Pemuda itu menyatakan:
Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia. Kita bersyukur karena Bahasa
Indonesia kemudian menjadi bahasa resmi yang digunakan di lembaga-lembaga pemerintah, non
pemerintah, bahkan di lingkungan masyarakat yang punya Bahasa Daerah sendiri.
Kita juga bangga ketika Presiden Suharto menggunakan Bahasa Indonesia ketika
berpidato di PBB.
Yang membuat kita prihatin sekarang adalah kecendrungan
banyak orang menggunakan istilah-istilah asing, padahal ada bahasa
indonesianya. Seolah-olah penyelipan istilah asing itu untuk menunjukkan bahwa
ia seorang terpelajar. Seorang pembawa acara Kuliah Subuh sebuah stasiun TV
misalnya menyelipkan kata ‘building trust’ untuk menjelaskan perlu membangun
kepercayaan di dalam rumah tangga dan masyarakat. Begitu juga para nara
sumber berbagai acara rajin menyelipkan istilah-istilah asing yang ada bahasa
indonesianya. Judul-judul acara di TV juga banyak yang menggunakan istilah asing
ketimbang Indonesia .
Sikap mengutamakan istilah-istilah asing itu mencerminkan kurang percaya diri
dan menganggap bahasa asing lebih berwibawa.
Agar peringatan Sumpah Pemuda memberi makna, khususnya
menyangkut ‘menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia’, kita mengajak semua
pihak untuk tidak menggunakan istilah-istilah asing, selama masih ada bahasa
indonesianya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar