AS-Inggeris-Perancis, Sabtu 14 April
melakukan serangan udara di Suriah, menyasar objek-objek militer.
Alasan serangan, menghukum pemerintah Suriah yang dituduh menggunakan
senjata kimia ketika menyerang kaum pemberontak di Douma belum lama ini.. Pemerintah Suriah membantah tuduhan menggunakan senjata kimia
itu.
Seharusnya, tuduhan menggunakan senjata
kimia dibuktikan kebenarannya oleh team pencari fakta tunjukan PBB.
Jika benar, barulah PBB bertindak. Bukan negara-negara yang merasa
kepentingannya di Suriah terancam. Tindakan AS dan konco-konconya
menyerang sebuah negara berdaulat dengan tuduhan yang mengada-ada,
kembali terulang setelah berhasil menggempur Irak secara keroyokan
yang berujung tumbangnya pemerintahan Saddam Husein. Benar ucapan
Presiden Rusia Putin bahwa tindakan AS dan konco-konconya akan
membuat dunia kacau.
Serangan negara-negara barat atas
Suriah harus dikecam oleh negara-negara anggota PBB. Organisasi dunia
itu harus menentukan sikap. Begitu juga Liga Arab, OKI dan Nonblok
harus menentukan sikap. Tindakan militer sebuah atau beberapa negara
terhadap sebuah negara berdaulat seperti Suriah tidak bisa
dibenarkan.Wibawa PBB harus ditegakkan. PBB harus tegas menyatakan
bahwa tindakan itu melanggar piagam PBB.Kalau badan dunia itu diam
saja dan tidak berbuat apa-apa atas tindakan negara-negara
anggotanya, lebih baik bubar saja. Begitu juga, Liga Arab, OKI dan
Nonblok. Walaupun tidak mungkin menghukum secara militer,
setidak-tidaknya suara mereka merupakan kekuatan moral.
Sengketa di sebuah negara bisa saja
terjadi. Mestinya yang sedang bertikai tidak memberi peluang
negara-lain campur tangan. Kalau hanya meminta bantuan senjata, masih
bisa dipahami. Tapi membiarkan negara-negara lain terlibat langsung
seperti yang dilakukan AS dan konco-konconya akan merugikan
pihak-pihak bertikai. Jika kaum pemberontak Suriah menang, mereka
akan didikte oleh AS dan konco-konconya. Sebaliknya jika Pemerintah
Suriah yang menang, mau tidak mau harus mengekor keinginan Rusia dan
Iran.
Mengatasi keadaan ini tiap negara harus
punya prinsip untuk tidak terikat kepada bantuan negara
lain.Pertikaian di dalam negeri harus dapat diselesaikan sendiri
seperti yang dilakukan Indonesia dimasa silam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar