Kepala Staf Kepresidenan, Muldoko, Jum’at 5 Pebruari 2021 terpilih menjadi Ketum Partai Demokrat versi KLB partai tersebut di Sumut. Ketum Partai Demokrat AHY, menyatakan KLB di Sumut ilegal, tidak
sesuai dengan AD/ART.Selanjutnya ia akan membawa masalah ini ke ranah hukum.
Sebelumnya terjadi kericuhan di dalam Partai Demokrat yang melibatkan Muldoko .Beberapa tokoh Partai Demokrat menilai AHY belum pantas menjadi calon presiden dari
partai tersebut dalam Pilpres 2024. Lantas, dicarilah tokoh yang dianggap sudah berpengalaman dan yang muncul ke permukaan adalah Muldoko. Heboh ketika terjadi komunikasi antara penentang AHY dengan Muldoko. AHY berkirim surat kepada
Presiden Joko Widodo tentang keterlibatan pembantunya dalam urusan Partai Demokrat.
Presiden tidak menanggapinya karena menilai, itu adalah urusan internal Partai
Demokrat.Muldoko sendiri ketika ditanya
wartawan menyatakan pertemuannya dengan kalangan Partai Demokrat adalah hal yang biasa, sama halnya dengan partai-partai lain. Ia juga menyatakan tidak berminat
menjadi calon presiden dalam pilpres 2024. “Pekerjaan saya sudah banyak,”
ujarnya.
AHY benar ketika menyatakan Demokrasi Indonesia harus senantiasa dipelihara dengan mengikuti aturan main yang
berlaku. Termasuk penyelenggaraan KLB yang harus sesuai dengan AD/ART.
Jangan lagi terjadi penyimpangan seperti yang dilakukan Presiden Sukarno tahun 1959, membubarkan DPRS hasil pemilu 1955 dan membentuk DPR baru
yang anggota-anggotanya ditun juk oleh Presiden.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar