Presiden Jokowi tanggal 19 Oktober 2015 direncanakan meresmikan pembentukan 4500 pembina kader bela negara yang berasal dari 45 kabupaten kota. Para pembina ini nantinya akan membina lagi kader-kader baru sehingga di seluruh Indonesia nantinya terbentuk 10 juta setiap tahunnya. Targetnya, 100 juta kader hingga 2025.
Gagasan dan sekaligus pelaksana pembentukan kader bela negara ini adalah Kementerian Pertahanan. Tujuannya untukmembina warganegara memiliki wawasan kebangsaan yangluas dan rasa cinta tanah air yang tinggi. Walaupun ada konsentrasi massa, Menhan Ryamizard Ryakudu mengatakan, bela negara tidak sama dengan wajib militer. Pesertanya memang dilatih cara baris berbaris, pengenalan senjata dan Pancasila.
Walaupun bukan mobilisasi umum seperti terjadi ditahun 60an ketika menghadapi Malaysia dan Belanda, orang tetap saja beranggapan bahwa Indonesia sedang menghadapi musuh yang tidak jelas siapa. Mereka yang mendapat pelatihan sebulan dalam program bela negara, tentu akan memperoleh pakaian seragam. Lantas apa tugas-tugas mereka sehari-harinya nanti?
Kita sependapat
kalau program bela negara yang tentu akan menelan biaya besar
dipertimbangkan lagi. Jangan sampai tumpang tindih dengan organisasi
yang sudah ada.
Lagipula wawasan
kebangsaan yang luas dan rasa cinta tanah air, sebetulnya sudah
dilakukan dalam kurikulum pendidikan baik di sekolah-sekolah maupun
kepramukaan. Rasa cinta tanah air memang tidak kentara dalam keadaan
biasa-biasa saja. Baru akan kelihatan kalau ada negara lain yang
coba-coba merendahkan martabat bangsa kita. Selain itu kita sendiri
harus mawas diri untuk senantiasa menunjukkan rasa kecintaan tanah
air itu, misalnya dengan mengutamakan produk-produk buatan dalam
negeri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar