Salah satu butir
Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 berbunyi: Kami putra putri
Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Kata
'menjunjung' berarti memuliakan dan mengutamakan penggunaan bahasa
Indonesia dengan baik dan benar, sesuai dengan aturannya. Akhir-akhir
ini banyak orang yang menggunakan bahasa Indonesia menyimpang dari
aturan yang ada. Kata 'pertandingan' diganti dengan 'laga'. Begitu
juga 'berkendaraan' diganti dengan 'berkendara'.Banyak lagi kata-kata
lain yang penggunaannya sudah menyimpang dari yang seharusnya.
Yang lebih
disayangkan kecendrungan banyak kalangan menyelipkan kata-kata bahasa
Inggeris dalam percakapan, wawancara dan memberikan keterangan. Ini
mengingatkan kita pada awal-awal Indonesia merdeka, banyak kaum
cerdik pandai menyelipkan kata-kata bahasa Belanda. Tujuannya tidak
lain untuk menunjukkan dirinya orang terpelajar. Ment alitas seperti
itu muncul lagi dalam bentuk menyelipkan kata-kata bahasa Inggeris.
Seorang pembawa acara kuliah Subuh sebuah stasiun TV dengan bangga
mengatakan, “Kita harus mengexplore, makna surah yang dibacakan
tadi.” Padahal ada kata dalam bahasa Indonesianya yaitu 'menggali'.
Seorang budayawan mengingatkan, bahwa kita harus 'aware' untuk tetap
memelihara kebudayaan kita. Padahal dengan menggunakan kata “sadar'
tidak akan mengurangi makna pesan yang disampaikan.
Tentu saja boleh
menggunakan istilah asing kalau memang belum ada bahasa Indonesianya.
Istilah-istilah asing masih banyak ditemukan dalam membicarakan
masalah teknik, kedokteran dan hukum.
Kesimpulannya,
selagi masih ada bahasa Indonesianya, gunkanlah itu. Jangan
menggunakan istilah asing, hanya untuk menyuruh orang menganggap diri
kita pandai dan terpelajar. Contohlah Bung Hatta yang sangat fasih
berbahasa Belanda. Tetapi ketika berbahasa Indonesia, ia sepenuhnya
menggunakan kata-kata Indonesia. Kecuali terpaksa, karena belum ada
bahasa Indonesianya.
Kesadaran untuk
kembali menggunakan bahasa Indonesia, khususnya istilah perlu
dimiliki oleh pejabat-pejabat publik, penyelenggara-penyelenggaran
siaran radio dan TV. Judul-judul acara sebaiknya dalam bahasa
Indonesia. Kalau belum ada, carikan istilah Indonesianya. Misalnya,
'Melawak Sendiri Sambil Berdiri' untuk pengganti 'Stand Up Comedy'.
Untuk lebih tepatnya kan bisa berkonsultasi dengan Pusat Pengembangan
Bahasa. Kalau memang menjunjung bahasa persatuan, gunakanlah
sepenuhnya, jangan dicampuraduk dengan istilah asing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar