Pengunduran diri
Dirjen Pajak, Sigit Priadi Pramudito, pada Selasa, 1 Desember 2015,
adalah berita yang mengejutkan tapi juga membanggakan. Mengejutkan,
karena sudah langka pejabat di negeri ini yang mau melepaskan
jabatannya atas permintaan sendiri. Beberapa diantaranya yang pernah
terjadi adalah Mohammad Hatta, Suharto, Rias Rasyid dan Harun Al
Rasyid . Membanggakan, karena ternyata masih ada orang Indonesia yang
tidak mau bercokol terus karena merasa suasana sudah tidak mendukung
pekerjaannya lagi. Alasan pengunduran diri Sigit karena tidak
berhasil mencapai target penerimaan pajak 85% melainkan hanya 65%
saja. Padahal tidak tercapainya target itu, seperti dikatakan Wapres
Jusuf Kalla, berhubungan juga dengan keadaan ekonomi global.
Bagaimanapun, Sigit
sudah mengundurkan diri dan digantikan oleh Ken Dwijugiastuti.
Tindakannya itu patut dihargai sebagai bentuk tanggungjawab dan jiwa
ksatria.
Walaupun begitu,
perlu juga ada ukuran-ukuran yang menunjuk pada kegagalan berakibat
pada pengunduran diri. Misalnya dalam kasus Sigit, apa target 85% itu
cukup wajar dalam keadaan ekonomi global seperti sekarang ini. Sebab
kalaupun diganti nakhodanya, kalau laut menggila sehingga kapal tidak
dapat berlayar sebagaimana mestinya, tentu target itu akan sulit
dicapai. Kalau pengganti Sigit nantinya juga mencapai angka yang sama
yaitu 65%, apa akan mundur juga?
Seseorang
mengundurkan diri dari kedudukannya, pada umumnya disebabkan prinsip
yang dianutnya sudah tidak bisa dilaksanakan lagi. Itu yang dilakukan
oleh Mohammad Hatta karena sudah tidak sejalan lagi dengan Sukarno.
Suharto yang merasa tidak dapat melanjutkan kebijakan orba karena
desakan massa. Begitu juga Rias Rasyid dan Harun Al Rasyid yang
merasa tidak sesuai dengan Abdurrahman Wahid. Sering juga terjadi
pengunduran diri karena alasan yang beragam. Ada perwira menengah TNI
yang mundur karena ingin mengubah nasibnya dengan berdagang. Jangan
lupa Sri Mulyani yang mundur dari jabatan Menteri Keuangan karena
punya pekerjaan dengan gaji besar di AS. Dan yang paling banyak
terjadi dalam beberapa tahun ini adalah pengunduran diri karena
dinyatakan tersangka oleh KPK.
Mengundurkan diri
karena alasan tidak mencapai target adalah hal baru yang menunjukkan
kejujuran seseorang. Kalau lebih banyak lagi pejabat publik yang mau
mundur karena merasa tidak mampu, tentu akan lebih baik. Asal saja
yang menggantikan benar-benar menguasai bidangnya, punya konsep dan
tidak coba-coba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar