Rabu, 02 Desember 2015

Pengunduran Diri Dirjen Pajak



Pengunduran diri Dirjen Pajak, Sigit Priadi Pramudito, pada Selasa, 1 Desember 2015, adalah berita yang mengejutkan tapi juga membanggakan. Mengejutkan, karena sudah langka pejabat di negeri ini yang mau melepaskan jabatannya atas permintaan sendiri. Beberapa diantaranya yang pernah terjadi adalah Mohammad Hatta, Suharto, Rias Rasyid dan Harun Al Rasyid . Membanggakan, karena ternyata masih ada orang Indonesia yang tidak mau bercokol terus karena merasa suasana sudah tidak mendukung pekerjaannya lagi. Alasan pengunduran diri Sigit karena tidak berhasil mencapai target penerimaan pajak 85% melainkan hanya 65% saja. Padahal tidak tercapainya target itu, seperti dikatakan Wapres Jusuf Kalla, berhubungan juga dengan keadaan ekonomi global.
Bagaimanapun, Sigit sudah mengundurkan diri dan digantikan oleh Ken Dwijugiastuti. Tindakannya itu patut dihargai sebagai bentuk tanggungjawab dan jiwa ksatria.
Walaupun begitu, perlu juga ada ukuran-ukuran yang menunjuk pada kegagalan berakibat pada pengunduran diri. Misalnya dalam kasus Sigit, apa target 85% itu cukup wajar dalam keadaan ekonomi global seperti sekarang ini. Sebab kalaupun diganti nakhodanya, kalau laut menggila sehingga kapal tidak dapat berlayar sebagaimana mestinya, tentu target itu akan sulit dicapai. Kalau pengganti Sigit nantinya juga mencapai angka yang sama yaitu 65%, apa akan mundur juga?
Seseorang mengundurkan diri dari kedudukannya, pada umumnya disebabkan prinsip yang dianutnya sudah tidak bisa dilaksanakan lagi. Itu yang dilakukan oleh Mohammad Hatta karena sudah tidak sejalan lagi dengan Sukarno. Suharto yang merasa tidak dapat melanjutkan kebijakan orba karena desakan massa. Begitu juga Rias Rasyid dan Harun Al Rasyid yang merasa tidak sesuai dengan Abdurrahman Wahid. Sering juga terjadi pengunduran diri karena alasan yang beragam. Ada perwira menengah TNI yang mundur karena ingin mengubah nasibnya dengan berdagang. Jangan lupa Sri Mulyani yang mundur dari jabatan Menteri Keuangan karena punya pekerjaan dengan gaji besar di AS. Dan yang paling banyak terjadi dalam beberapa tahun ini adalah pengunduran diri karena dinyatakan tersangka oleh KPK.

Mengundurkan diri karena alasan tidak mencapai target adalah hal baru yang menunjukkan kejujuran seseorang. Kalau lebih banyak lagi pejabat publik yang mau mundur karena merasa tidak mampu, tentu akan lebih baik. Asal saja yang menggantikan benar-benar menguasai bidangnya, punya konsep dan tidak coba-coba.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar