Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober kembali diperingati berupa
apel bendera di seluruh negeri. Pada kesempatan tersebut diulang kembali sumpah
yang pernah diucapkan para pemuda pada 1928 yang mengaku: berbangsa dan
bertanah air satu Indonesia
serta menjunjung bahasa persatuan Bahasa Indonesia. Dalam hubungannya dengan
masa sekarang yang penting adalah memperbaharui semangat sumpah tersebut dalam
kehidupan sehari-hari. Sebagai bangsa yang satu, tidak boleh lagi ada perasaan
dan sikap suatu suku lebih baik dan lebih utama dari suku yang lain.
Selanjutnya tidak boleh ada perasaan atau sikap hanya suku tertentu yang boleh
hidup dan tinggal di wilayah tertentu. Sedangkan yang menyangkut bahasa, harus
dipelihara sikap mengutamakan bahasa sendiri. Tidak boleh ada perasaan bahwa
bahasa asing lebih baik dari bahasa Indonesia.. Dalam kenyataan sehari-hari
masih banyak orang yang gemar memakai istilah-istilah asing, padahal ada
Indonesianya. Dizaman orla pemerintah melarang istilah asing digunakan sebagai
nama bioskop, toko dan tempat-tempat lainnya. Sehingga, bioskop Metropole
diubah menjadi Megaria.
Belakangan ini, penggunaan istilah asing itu semakin marak,
khususnya di TV. Judul-judul acara banyak dalam istilah asing seperti ‘Today’s
Dialogue’, Indonesia Lawyers Club’. Begitu juga para pembawa acara dan nara
sumber di TV mash gemar menyelipkan istilah-istilah asing, padahal ada
Indonesianya. Menjunjung bahasa persauan berarti menggunakan Bahasa Indonesia
dengan baik dan benar serta mengutamakan istilah dan kata sendiri ketimbang
asing.