Amerika Serikat -AS- permalukan Panglima TNI Jenderal Gatot
Nurmantyo dengan cara melarangnya memasuki wilayah negeri Paman Sam itu, justru
saat hendak berangkat pada 21 Oktober 2017. Padahal Panglima TNI diundang resmi
oleh Jenderal Joseph F Duford untuk menghadiri Chiefs of Defence Conference on
Country Violent Extremist Organization di Washington pada 23 dan 24 Oktober
2017. Dubes AS
untuk Indonesia Joseph Donovan keesokan harinya meminta maaf kepada Menlu Retno
Marsudi atas ‘ketidaknyamanan yang dialami Panglima TNI beserta rombongan’.
Donovan juga mencoba membujuk dengan menjanjikan ‘memfasilitasi keberangkatan
Panaglima TNI ke AS’. Pelarangan memasuki wilayah AS itu diberitahukan oleh
Custom and Border Protection kepada pihak Maskapai Emirates, pesawat yang
sedianya menerbangkan Panglima TNI. Tampaknya, pihak yang melarang itu lebih
tinggi kewenangannya dari kedutaan AS yang sudah memberikan visa. Menlu Retno
sudah meminta penjelasan resmi kepada pemerintah AS. Sedangkan kalangan DPR
meminta Presiden Donald Trump untuk meminta maaf atas tindakan tidak bersahabat
itu. Lain lagi Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwono yang
berucap, “Bila juga tidak diindahkan, bukannya tidak mungkin pengusiran atau
persona non grata terjadi pada diplomat AS”.
Artnya, jika penjelasan pemerintah AS tidak memuaskan, Indonesia
harus melakukan tindakan balasan.
Penjelasan sudah diberikan oleh Wakil Dutabesar AS untuk
Indonesia Erin Elizabeth McKee pada 23 Oktober pagi yang menyatakan bahwa tidak
ada masalah lagi dengan keberangkatan Panglima TNI ke AS. “Silahkan datang ke
AS” kata Mckee. Walaupun sudah mempersilahkan datang dan meminta maaf, itu
belum cukup. Pemerintah AS
harus meminta maaf dan menjelaskan duduk perkara, bukan mewakilkannya kepada
kedubesnya di Jakarta.Ini menyangkut harga diri bangsa Indonesia .
Tidak dapat dibiarkan negara lain melecehkan WNI, apalagi pejabat tinggi RI.
Tindakan balasan sebaiknya dilakukan berupa pengusiran diplomat AS di
Indonesia, bisa juga menghentikan kerjasama militer kedua negara.
Pelarangan pejabat tinggi militer memasuki AS bukan untuk
pertama kalinya. Semasa pemerintahan Presiden SBY pernah ada pelarangan terhadap
Letjen Syafri Samsudin tanpa penjelasan
apapun.
AS harus diberi pelajaran atas kegemarannya melecehkan negara
lain. Tidak perlu takut akan kehilangan bantuan dari AS jika Indonesia
melakukan tindakan serupa. Ingat apa yang diucapan oleh Bung Karno pada 60an,
“Go to hell with your aid”`
Tidak ada komentar:
Posting Komentar