Lagi negeri jiran kita, Malaysia, melecehkan bangsa
Indonesia melalui iklan yang mengobral TKI, khususnya pembantu rumah tangga.
Iklan itu menawarkan TKI seharga 7 ribu ringgit. Bagi peminat diberikan
potongan sampai 40 persen. Dalam iklan juga disebutkan nomor telpon yang dapat
dihubungi.
Iklan yang ditulis dalam bahasa Inggeris itu keruan saja
membuat heboh. Menlu Marti Natalegawa meminta rekannya Menlu Malaysia
menyelidiki masalah tersebut. Diperoleh jawaban, pemerintah Malaysia mengecam
pihak yang mengedarkan iklan . Duta Besar Malaysia untuk Indonesia menyatakan
bahwa iklan itu liar, belum diketahui pembuat dan pengedarnya. Jelas bahwa
iklan itu bukan berasal dari instansi resmi Malaysia, melainkan agen yang
menyalurkan TKI.Logikanya, jika menawarkan TKI melalui iklan tentu agen yang
bersangkutan sudah punya cadangan TKI yang bisa disalurkan sesuai harga yang
disepakati. TKI itu bisa saja sudah berada di Malaysia, bisa juga masih di
Indonesia.
Praktek penyaluran TKI melalui iklan itu tentu saja
bertentangan dengan cara-cara penyaluran resmi yang dilakukan pemerintah selama
ini. Penyaluran secara resmi TKI itu pun masih bermasalah, sehubungan perlakuan
buruk majikan di Malaysia terhadap TKI. Sering terjadi penganiayaan,
mengakibatkan TKI tewas atau pulang dalam keadaan cacat.
Protes dan minta klarifikasi pemerintah Indonesia terhadap
pemerintah Malaysia, tidaklah cukup. Masalahnya harus diusut tuntas untuk
mengetahui siapa pelaku yang mengeluarkan dan menyebarkan iklan. Pemerintah
Malaysia harus bersungguh-sungguh
menyelesaikannya dengan menghukum pihak yang terlibat. Jangan cuma ikut
heboh, menyesalkan dan berjanji menindak, tapi lama-lama dilupakan begitu saja.
Ingat kasus perkosaan 12 orang terhadap seorang perempuan Indonesia beberapa
tahun lalu. Begitu juga penganiayaan wasit Indonesia oleh sekelompok polisi
Malaysia. Sampai sekarang tidak jelas kesudahannya. Tuntutan sekelompok
pengunjukrasa di Jakarta agar pemerintah Indonesia bertindak tegas, memang
harus diindahkan. Jika pemerintah Malaysia tidak mengusut tuntas
dan menghukum yang
berbuat, itu sama saja dengan melecehkan bangsa Indonesia.
Tindakan moratorium pemerintah Indonesia dalam masalah TKI
ini tampaknya tidak membuat Malaysia mengubah sikap menjadi menghormati bangsa
Indonesia. Kalau begitu, pengiriman TKI ke Malaysia sebaiknya dihentikan saja.[