Anggota DPR dari fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, dilaporkan
ke polisi oleh staf ahlinya, Dita Adita Ismawati, karena menganiaya berupa
pemukulan di wajah, sehingga Adita dirawat di rumah sakit dua hari.
Kejadiannya, pada 21 Januari 2015 tengah malam
dalam perjalanan dari Cikini ke Cawang. Menurut
Dita , ia minta diturunkan dari
mobil karena tidak senang dimaki oleh Masinton. Karena mobil yang dikemudikan
Abraham Leo tidak mau berhenti, ia menarik setir, sehingga jalannya goyang dan
mobil berhenti. Pada saat mobil bergoyang itulah, Masinton memukul wajah Dita,
sehingga lebam. Tidak senang diperlakukan kasar, Dita pada dinihari itu juga
melapor kepada polisi. Saksi atas adanya pemukulan itu adalah Wibi Andrino,
anggota Badan Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Nasdem.
Cerita sebaliknya, menurut Masinton wajah Dita terkena batu
cincin ketika Abraham Leo menepis Dita
yang mengamuk minta diturunkan di tengah jalan.
Penasehat hukum Dita, LBH APIK telah dengan resmi melaporkan
kejadian tersebut kepada Bareskrim Polri dan Mahkamah Kehormatan DPR.
Pelbagai tanggapan muncul atas peristiwa yang diduga
penganiayaan itu. Polisi harus menyelidiki kebenaran laporan Dita secara
teliti. Kedua belah pihak harus didengarkan begitu juga saksi-saksi yang ikut
dalam mobil itu.
Pertanyaannya adalah, mengapa Masinton sendiri yang ikut
menjemput Dita, di sebuah Café di Cikini tengah malam itu? Bukankah sopir saja
sudah cukup? Apa benar Dita minta dijemput karena tidak bisa menyetir sendiri?
Konon, Dita minta dijemput karena merasa pusing. Apa pula peranan Wibi Andrino,
yang anggota Badan Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Nasdem?
Pertanyaan-pertanyaan itu sendirinya akan terungkap karena polisi sudah mahir
dalam menggali keterangan pihak-pihak terkait.
Sementara itu, masyarakat harus bersabar menunggu hasil
pekerjaan polisi, tidak buru-buru menimpakan kesalahan kepada pelapor maupun
yang terlapor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar