Sabtu, 30 Maret 2019

Debat Capres 2019 Ke 4




Debat Capres 2019 ke 4 berlangsung di Jakarta Sabtu malam 30 Maret 2019, mempertemukan Capres 01 Jokowi dan Capres 02 Prabowo. Keduanya sama-sama menegaskan kembali hal-hal yang secara umum sudah disampaikan dalam debat-debat sebelumnya. Perbedan pendapat kedua Capres itu antara lain:
Capres 02 menilai pemerintahan Jokowi lemah karena banyaknya korupsi yang melanda kalangan pemerintahan sendiri. Jawaban Jokowi, korupsi justru banyak berkurang sejak 2014 berkat berlakunya sistem yang memperpendak rantai birokrasi. Yang penting, pembenahan sistem terus dilakukan dan pelaku korupsi terus ditindak tegas.
Capres 02 menilai anggaran yang tersedia untuk keperluan pertahanan,keamanan masih kecil dibandingkan dengan negara tetangga Malaysia dan Singapura. TNI yang kuat diperlukan untuk menjaga keutuhan wilayah RI. Di zaman pemerintahan Presiden Sukarno persenjataan yang dimiliki Indonesia terkuat di Asia Tenggara. Jawaban Jokowi, ada keinginan untuk menaikkan anggaran untuk pembelian alutsista, tapi belum menjadi prioritas. Apalagi menurut prakiraan pihak intelijen negara, keadaan aman dan tidak akan terjadi perang dalam 20 tahun mendatang. Capres 02 menyatakan prakiraan tersebut keliru. Prakiraan yang sama pernah dikemukakan para jenderal ditahun 70an, tapi kenyataannya meletus perang di Timtim tahun 1975. Waktu itu dengan pangkat Letnan, Prabowo dikirim ke Timtim.
Perdebatan mengenai masalah pertahanan dan keamanan ini menarik untuk diulas bahwa Presiden Sukarno membangun kekuatan militer dengan membeli alutsista yang canggih dizamannya seperti pesawat'pesawat tempur MIG, kapal selam, kapal-kapal perang jenis fregat dan destroyer, semuanya buatan Soviet.Waktu itu Indonesia sedang bersengketa dengan Belanda memperebutkan Irian Barat. Belanda memang mengobarkan perang tapi hanya di Laut Aru berupa pertempura antara kapal perang kecil milik TNI -AL melawan kapal induk Belanda Karel Dorman. Komodor Yos Sudarso tewas dalam pertempuran itu dengan pesan terakhir sangat terkenal: “Kobarkan semangat pertempuran!” Dunia internasional mengecam Belanda berujung dengan persetujuan menyelenggarakan pepera (penentuan pendapat rakyat) tahun 1969 di Irian Barat. Hasilnya, Belanda harus melepaskan Irian Barat dan mengembalikannya kepada Indonesia.
Prakiraan tidak akan terjadi perang dalam 20 tahun, mungkin maksudnya serbuan terhadap Indonesia seperti dilakukan Belanda tahun 1947-1949. Jangan lupa yang terjadi di Timtim tahun 1975 adalah pengiriman TNI ke wilayah Timtim untuk membantu tiga fraksi sospol yang ingin bergabung dengan Indonesia melawan Fretelin dan Portugal. Jadi bukan kekuatan asing yang menggempur Indonesia.
Presiden Suharto sudah benar dalam membangun kekuatan pertahanan/keamanan secukupnya namun efektif dan mampu mengatasi setiap ancaman yang timbul di wilayah Indonesia manapun. Inilah agaknya yang dilanjutkan oleh pemerintahan-pemerintahan dizaman reformasi.
Perbedaan pendapat kedua capres bukanlah untuk dipertentangkan, melainkan untuk dicarikan solusi yang tepat sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan negara.


Isu Kiamat Di Jawa Timur




Isu kiamat akan terjadi tahun 1922 merebak di Jawa Timur mengakibatkan warga dari sejumlah kecamatan menyelamatkan diri ke sebuah pesantren di Malang. Mereka menjual rumah seperempat dari harga sebenarnya demi cepat-cepat menyelamatkan diri. Pesantren tempat berlindung itu menjadi pilihan karena yakin dengan keterangan kiyai pemilik pondok yang menjamin aman berada di lingkungan pesanatrennya. Warga yang datang berlindung diwjibkan membayar 5 juta rupiah per KK dan membawa sembako untuk persediaan. Uang 5 juta rupiah antara lain untuk membangun tempat penampungan baru, termasuk pembayar listrik.
Ada dua hal yang menonjol dalam peristiwa ini. Pertama, ada kiyai pemilik pesantren yang yakin dengan pendapatnya bahwa kiamat akan terjadi tahun 1922. Kedua, ada warga yang pengetahuan Islamnya sangat dangkal sehingga percaya saja dengan pendapat seorang kiyai.
Pemerintah sudah bergerak untuk mencegah terjadinya eksodus ke pesantren di Malang, khususnya Pemda provinsi Jawa Timur yang gubernurnya sangat paham dengan masalah Islam. Sambil memberi pengertian kepada waga yang pengetahuan Islamnya sangat minim, sebaiknya kiyai pemilik pesantren di Malang harus dimintai pertanggungjawabannya. Seorang kiyai bisa saja berpendapat, namun kalau membuat resah masyarakat, sang kiyai harus dihentikan dan diberi sanksi.
Pemahaman yang standar menurut para ulama tentang kiamat adalah bahwa tidak ada manusia yang tahu kapan terjadinya. Tanda-tanda kiamat memang sudah terlihat, tetapi tanda-tanda itu tampak sejak zaman Nabi Muhammad SAW Ungkapan bahwa 'kiamat sudah dekat' adalah menurut ukuran waktu akhirat yang satu hari di akhirat sama dengan 1000 tahun di dunia. Lagi pula kalau kiamat terjadi, masa pesantren di Malang selamat, padahal bumi hancur?




Rabu, 27 Maret 2019

Pemilu Serentak 2019 20 Hari Lagi




Pemilu serentak 2019 tinggal 20 hari lagi. Para peserta dari partai-partai politik sibuk berkampanye untuk menarik rakyat memilih mereka. Berbagai janjipun disampaikan. Ada partai yang memperlihatkan kegiatan membantu rakyat khususnya para pedagang kecil dengan menyumbang pelbagai sarana yang diperlukan seperti gerobak dorong. Ada pula petinggi partai yang memperlihatkan keberpihakan kepada rakyat kecil dengan ikut panen padi di sawah. Selebihnya menampilkan semboyan-semboyan seperti: pilih partai kami yang anti korupsi dan anti poligami.
Khusus pemilihan presiden dan wakilnya, tidak begitu sulit menentukan pilihan. Mereka sudah berdebat, sehingga dapat diketahui mana yang cuma mengumbar janji dan mana pula yang berbicara berdasar fakta. Rakyat Indonesia sudah semakin cerdas, tentu akan memilih capres/cawapres berdasarkan fakta apa yang sudah dicapai selama ini berdasar hasil;hasil penelitian lembaga-lembaga survey dalam dan luar negeri.
Yang repot adalah memilih para caleg karena rekam jejak mereka tidak jelas. Kemungkinannya rakyat akan melihat partai-partai yang mengusung para caleg itu. Partai-partai yang petingginya bermasalah seperti terlibat narkoba atau docokok KPK, nampaknya tidak akan dipilih rakyat. Ini pendapat orang awam atau bahasa kerennya 'man on the street;. Bagaimanapun yang menentukan adalah gerak hati para pemilih dalam pemilu serentak 2019 nanti.

Minggu, 24 Maret 2019

Ketika Dokter Pergi Seminar




Seorang pasien yang gagal bertemu dokternya di RSUD Cibinong pada 23 Maret 2019 berlkisah sebagai berikut.
Saya bangun pukul 03.00 pagi mempersiapkan diri untuk berobat ke dokter. Persiapan itu meliputi mandi, minum dan makan cemilan pengganti sarapan. Pukul 04.25 taxi tiba langsung berangkat dan tiba di RSUD satu jam kemudian. Saya sengaja datang pada jam tersebut karena pukul 05.00 sudah banyak pasien yang datang, sekalipun antrian mengambil nomor baru resmi pukul 06.30. Pasien yang datang duluan meletakkan sesuatu di lantai seperti botol minuman, sendal dan tas kecil mulai dari depan pintu masuk. Benda-benda itu antri sebelum pemiliknya sendiri antri. Unik memang.
Antrian pasienpun dimulai sesuai jadwal, sayapun dengan sabar bergerak menuju mesin yang mengeluarkan nomor antrian untuk menemui dokter..Setelah berada di depan mesin, petugas mengatakan dokter yang saya tuju tidak masuk karena ikut seminar. Bersamanya juga ada dua dokter lagi yang juga tutup, mungkin menghadiri seminar yang sama.
Dengna rasa kecewa sayapun meninggalkan RSUD pulang naik angkot dan kereta api, 4 jam baru sampai di rumah. Naik angkot dan kereta api saya hanya mengeluarkan 40 ribu rupiah, sedangkan naik taksi 200.000 rupiah. Sangat melelahkan dan kecewa bagi seorang lansia seperti saya. Hal ini tidak akan terjadi seandainya asisten dokter yang menulis surat rekomendasi memeriksa dulu, apa pada tanggal yang ditentukan dokter buka praktek atau ada kegiatan lain..

Minggu, 17 Maret 2019

KPK Cokok Ketum PPP




Ketum PPP Romahurmuziy dicokok KPK dalam OTT di Hotel Bumi Surabaya pada Jum'at 15 Maret 2019. Ia dinyatalan KPK sebagai tersangka kasus suap melicinkan jalan bagi dua PNS untuk menduduki jabatan Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur dan Kakankemag Kediri. Kasus ini agak ganjil karena promosi jabatan di sebuah kementerian tidak ada sangkut pautnya dengan anggota DPR, begitu juga partai politik. Ada dugaan, Romahurmuziy berperan sebagai tpkph berpengaruh di ligkunga Kementerian Agama dalam menentukan PNS yang lolos seleksi menduduki suatu jabatan.
Terlepas dari peran yang dimainkan Romahurmuziy, kenyataannya Ketum PPP itu sudah ditetapkan tersangka oleh KPK bersama dua pejabat yang sudah menduduki jabatan mereka berkat 'pengaruh' Romahurmuziy.
Bagaimanapun praduga tak bersalah harus diberlakukan terhadap ,Romahurmuziy sampai ada keputusan pengadilan nanti.
Yang perlu dipelajari adalah kerjasama antara Romahurmuziy dengan pihak panitia seleksi jabatan di Kementerian Agama. Jika kerjasama itu nanti terbukti benar adanya, pihak panitia seleksi jabatan Kementerian Agama harus dikenakan sanksi.
Kita berharap Romahurmuziy tidak bersalah. Namun jika benar adanya keterlibatan Ketum PPP itu dalam menentukan pejabat di lingkungan Kementerian Agama, maka kariernya sebagai politisi akan berakhir. Pasal 11 ART PPP menyatakan kasus yang dilukiskan sebagai'musibah besar' bagi PPP akan memberhentikan Romahirmuziy dari jabatannya sebagai Ketum.

KPK Cokok Ketum PPP




Ketum PPP Romahurmuziy dicokok KPK dalam OTT di Hotel Bumi Surabaya pada Jum'at 15 Maret 2019. Ia dinyatalan KPK sebagai tersangka kasus suap melicinkan jalan bagi dua PNS untuk menduduki jabatan Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur dan Kakankemag Kediri. Kasus ini agak ganjil karena promosi jabatan di sebuah kementerian tidak ada sangkut pautnya dengan anggota DPR, begitu juga partai politik. Ada dugaan, Romahurmuziy berperan sebagai tpkph berpengaruh di ligkunga Kementerian Agama dalam menentukan PNS yang lolos seleksi menduduki suatu jabatan.
Terlepas dari peran yang dimainkan Romahurmuziy, kenyataannya Ketum PPP itu sudah ditetapkan tersangka oleh KPK bersama dua pejabat yang sudah menduduki jabatan mereka berkat 'pengaruh' Romahurmuziy.
Bagaimanapun praduga tak bersalah harus diberlakukan terhadap ,Romahurmuziy sampai ada keputusan pengadilan nanti.
Yang perlu dipelajari adalah kerjasama antara Romahurmuziy dengan pihak panitia seleksi jabatan di Kementerian Agama. Jika kerjasama itu nanti terbukti benar adanya, pihak panitia seleksi jabatan Kementerian Agama harus dikenakan sanksi.
Kita berharap Romahurmuziy tidak bersalah. Namun jika benar adanya keterlibatan Ketum PPP itu dalam menentukan pejabat di lingkungan Kementerian Agama, maka kariernya sebagai politisi akan berakhir. Pasal 11 ART PPP menyatakan kasus yang dilukiskan sebagai'musibah besar' bagi PPP akan memberhentikan Romahirmuziy dari jabatannya sebagai Ketum.