Isu kiamat akan terjadi tahun 1922
merebak di Jawa Timur mengakibatkan warga dari sejumlah kecamatan
menyelamatkan diri ke sebuah pesantren di Malang. Mereka menjual
rumah seperempat dari harga sebenarnya demi cepat-cepat menyelamatkan
diri. Pesantren tempat berlindung itu menjadi pilihan karena yakin
dengan keterangan kiyai pemilik pondok yang menjamin aman berada di
lingkungan pesanatrennya. Warga yang datang berlindung diwjibkan
membayar 5 juta rupiah per KK dan membawa sembako untuk persediaan.
Uang 5 juta rupiah antara lain untuk membangun tempat penampungan
baru, termasuk pembayar listrik.
Ada dua hal yang menonjol dalam
peristiwa ini. Pertama, ada kiyai pemilik pesantren yang yakin dengan
pendapatnya bahwa kiamat akan terjadi tahun 1922. Kedua, ada warga
yang pengetahuan Islamnya sangat dangkal sehingga percaya saja dengan
pendapat seorang kiyai.
Pemerintah sudah bergerak untuk
mencegah terjadinya eksodus ke pesantren di Malang, khususnya Pemda
provinsi Jawa Timur yang gubernurnya sangat paham dengan masalah
Islam. Sambil memberi pengertian kepada waga yang pengetahuan
Islamnya sangat minim, sebaiknya kiyai pemilik pesantren di Malang
harus dimintai pertanggungjawabannya. Seorang kiyai bisa saja
berpendapat, namun kalau membuat resah masyarakat, sang kiyai harus
dihentikan dan diberi sanksi.
Pemahaman yang standar menurut para
ulama tentang kiamat adalah bahwa tidak ada manusia yang tahu kapan
terjadinya. Tanda-tanda kiamat memang sudah terlihat, tetapi
tanda-tanda itu tampak sejak zaman Nabi Muhammad SAW Ungkapan bahwa
'kiamat sudah dekat' adalah menurut ukuran waktu akhirat yang satu
hari di akhirat sama dengan 1000 tahun di dunia. Lagi pula kalau
kiamat terjadi, masa pesantren di Malang selamat, padahal bumi
hancur?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar