Mantan Ketua MK, Jimly Assidqi,
mencalonkan diri menjadi anggota DPD priode mendatang. Ini berita
bagus. Rakyat sudah mengetahui kepakaran Jimly dalam bidang Hukum
Tata Negara. Kita percaya ia akan terpilih dan menduduki jabatan
teratas dalam lembaga DPD. Mudah-mudahan Jimly sudah punya konsep
meningkatkan kinerja DPD yang selama ini dinilai rakyat kurang greget
karena kurang kewenangan. Kedudukan DPD dan DPR harus dipertegas
sehingga jelas kewenangan masing-masing lembaga itu. Apa ya DPD sama
dengan Senatnya AS, sehingga anggotanya disebut 'senator' Dimasa lalu
ada anggota DPD yang berimprovisasi ikut mengurus masalah permintaan
suaka sekelompok masyarakat Papua kepada pemerintah Australia.
Padahal kasus seperti itu biasanya diselesaikan antara G to G.
Ketidakjelasan wewenang DPD itu terjadi
sejak lama sehingga ketuanya yang pertama, Ginanjar Karta Sasmita
pernah mengeluh: kalau tidak ada kewenangan ya dibubarkan saja.
Kita ingin semua lembaga negara
berfungsi dengan baik termasuk DPD yang memperjuangkan aspirasi
daerah.