Minggu, 27 Januari 2019

Tabloid Indonesia Barokah Diadukan Ke Dewan Pers




Tabloid Indonesia Barokah diadukan Badan Pemenangan Nasional Capres/Cawapres 2 ke Dewan Pera karena dinilai memojokkan pasangan Prabowo/Sandi. Dewan Pers masih mempelajari pengaduan tersebut, belum memutuskan apapun.Yang jelas tabloid tersebut tidak terdaftar di Dewan Pers begitu juga Kominfo. Pihak Dewan Pers lewat media massa meminta pemilik tabloid menjaga marwah pers. Itu berarti mematuhi kode etik jurnalistik dengan hanya memuat informasi sesuai fakta, objektif dan tidak menyudutkan pihak tertentu.
Sejauh ini Indonesia Barokah diedarkan gratis ke sejumlah mesjid. Kesimpulaannya, penerbitnya punya dana yang banyak. Kalau begitu apa motifnya? Dewan Pers harus bertindak tegas jika nanti terbukti bahwa Indonesia Barokah tidak mematuhi kode etik jurnalistik dan bersifat liar. Mengetahui siapa di belakang penerbitan Indonesia Barokah perlu agar tidak ada sangkaan bahwa pendukung Capres/Cawapres 1 yang bermain.

KPU Ubah Format Debat Capres/Cawapres




Komisi Pemilihan Umum -KPU- akan mengubah format debat Capres/Cawapres putaran kedua nanti, sesuai dengan masukan dari masyarakat. Antara lain suasana akan dibuat santai, misalnya dengan menyediakan sofa untuk kedua pasang calon dan tanda waktu dengan menggunakan lampu hijau, kuning dan merah. Diharapkan dengan perubahan itu nanti kedua pasang calon dapat mengungkap substansi permasalahan, bukan cuma sekedar mengatakan'akan melakukan ini' atau akan 'melakukan itu'. Selain itu yang namanya debat, harus ada kritik atas wacana yang diajukan lawan. Contohnya, bagi yang menentang impor pangan mestinya bisa menjelaskan bagaimana mengatasinya, padahal produksi dalam negeri tidak cukup. Begitu juga yang ingin memperbaiki kesejahteraan PNS, mestinya menjelaskan sistem apa yang akan diterapkan dan dari mana dana diperoleh. Ketika dalam debat lalu pasangan Capres.Cawapres 1 dikritik karena yang terlibat korupsi ternyata dari kalangan partai-partai pendukung pemerintah. Ini juga harus dijelaskan, mengapa masih bisa terjadi, apakah sistem pengawasan yang belum jalan, selain memang disebabkan mentalitas yang bobrok.
Ringkasnya, rakyat yang sudah cerdas sekarang menginginkan kedua pasang calon mengungkap permasalahan secara realistis dengan menampilkan fakta dan data di lapangan berdasarkan hasil penelitian lembaga-lembaga peneliti yang terpercaaya. Semoga!








Jumat, 25 Januari 2019

Ahok Bebas



Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, lebih akrab dengan sapaan Ahok, bebas 24 Januari lalu setelah menjalani hukuman penjara dua tahun. Ia dihukum atas tuduhan penistaan agama Islam karena menyebut-nyebut surah Almaidah ayat 51 dalam pidatonya di hadapan masyarakat di Jakarta Utara. Sebagian pakar Islam termasuk MUI menilai Ahok memang menista agama. Sebaliknya sebagian lagi menyatakan tidak menista agama. Jaksa menuntut Ahok hukuman percobaan sedangkan hakim malah memperberatnya dengan hukuman dua tahun penjara.
Dari pandangan Islam rupanya sudah takdir bagi Ahok untuk mendekam dua tahun dalam penjara terlepas dari benar tidaknya ia bersalah. Pada awal kemerdekaan dulu, Belanda menghukum buang para pemimpin Inonesia. Menurut penjajah tindakan itu benar. Sedangkan menurut kaum republik tindakan itu keliru. Belanda menghukum para pemimpin dari sebuah negara berdaulat.
Ada hikmah dibalik suatu kejadian. Ahok harus bisa mengambil hikmah dengan mengintrospeksi diri antara lain bicara hati-hati, apalagi menyangkut agama. Biarlah para pakar saja yang bicara. Selain itu Ahok harus berlatih bicara lunak, tidak kasar apalagi marah-marah.
Masyarakat awam menilai, kalau Jokowi menang nanti, ia akan diangkat menjadi anggota kabinet. Jika itu terjadi, Tuhan mengganti penderitaan Ahok di penjara
dengan sesuatu yang lebih baik Wallahua'lam bissawab!

Minggu, 13 Januari 2019

Gatot Nurmantio Keberatan




Mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantio, keberatan fotonya ikut dipajang dalam baliho pemenangan capres/cawapres 2 terletak di Solo. Ia minta fotonya itu ditiadakan karena pihak panitia pemenangan capres/cawapres 2 tidak pernah meminta persetujuannya. Lagi pula Gatot baru akan menentukan pilihan di bilik suara pada April nanti.. Keberatan Gatot itu ditanggapi positif cawapres 2, Sandiaga Uno, dengan mengatakan akan memenuhi permintaan Gatot tersebut.
Kekeliruan bisa saja terjadi khususnya anggapan bahwa semua pensiunan TNI mendukung capres/cawapres 2.
Konfirmasi diperlukan oleh semua pihak agar pemilu serentak nanti tetap bermutu