Selasa, 30 Oktober 2012

Do'a Panitia Qurban Untuk Presiden SBY


Setelah menerima hewan qurban dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari Jum’at, 26 Oktober 2012 di Mesjid Istiqlal Jakarta, panitia qurban setempat berdo’a untuk  presiden dan keluarga agar senantiasa mendapat rahmat dari Allah SWT. Panitia juga mendo’akan presiden agar diberi kekuatan dalam memimpin bangsa Indonesia untuk mencapai masyarakat yang sejahtera.
Berdo’a untuk pemimpin memang baik. Masalahnya, kelaziman dalam menyampaikan do’a itu. Tidak ada keterangan tentang bagaimana seharusnya tata cara menyerahkan hewan qurban dari yang berqurban kepada panitia. Apa memang ada ijab qabul dan dilanjutkan dengan do’a untuk yang berqurban. Dalam riwayat, para nabi, baik Nabi Ibrahim maupun Nabi Muhammad SAW menyembelih sendiri hewan qurbannya. Keberadaan sebuah panitia sama sekali tidak disebut-sebut dalam riwayat. Yang umum berlaku di Indonesia adalah, panitia hanya mencatat nama yang berqurban tanpa acara apa-apa. Sebelum memotong hewan qurban, panitia mengumumkan nama yang berqurban dan menawarkan jika mau menyembelihnya sendiri. Pada umumnya pula, yang menyembelih hewan qurban diserahkan kepada pihak panitia.
Ada pun do’a yang dipanjatkan panitia qurban Istiqlal untuk Presiden SBY itu tentu ada kaitannya dengan  hewan qurban yang telah diberikan. Sebab kalau hanya untuk mendo’akan pemimpin, tentu dapat dilakukan saat khatib berdo’a ketika mengakhiri khutbahnya. Nah, jika mendo’akan yang berqurban ada tuntunannya, seyogyanya, panitia berdo’a setiap menerima hewan qurban. Jika ada 100 orang yang menyerahkan hewan qurban, panitia pun harus berdo’a 100 kali. Kalau hanya presiden yang dido’akan sedangkan yang lain tidak, tentu tidak adil. Sebab kedudukan seorang presiden dalam beribadah, termasuk memberi hewan qurban, sama saja dengan ummat Islam lainnya. Sebagai orang awam dalam soal-soal agama Islam, saya hanya bertanya dalam hati: apakah mendo’akan orang yang berqurban  dalam sebuah acara yang tampak formal, bukan tindakan yang mengada-ada?
Kalau tidak salah Nabi Muhammad pernah berpesan agar tidak berlebih-lebihan dalam beribadah dan jangan pula melakukan tindakan yang mengada-ada. Para pakar sebaiknya membahas masalah do’a ini menyangkut tempat, alasan dan do’a yang setandar menurut tuntunan Nabi Muhammad SAW.

Jumat, 19 Oktober 2012

Tertangkapnya Hakim Narkoba

Tertangkapnya Hakim Narkoba
Seorang Hakim pada Pengadilan Negeri Bekasi berinisial PW padea 16 Oktober 2012 ditangkap ketika bersama teman-temannaya sedang mengkonsumsi narkoba di sebuah tempat hiburan malam, di Jl. Hayam Wuruk, Jakarta. Kelakuan Hakim PW itu kembali mencoreng nama para penegak hukum, khususnya Hakim.Orang biasa saja, tanpa kedudukan apa-apa dalam masyarakat, tercela jika mengkosumsi narkoba. Sebab perbuatan mengkonsumsi narkona, adalah satu yang dilarang agama, merusak kesehatan. Sulit diharapkan seorang yang terikat narkoba akan dapat melakukan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab. Begitu juga dengan seorang Hakim, mampukah menjatuhkan vonis secara adil, padahal dirinya sendiri punya pribadi buruk?
Menurut catatan Mahkamah Agung, Hakim PW memang sering membuat masalah. Pada 2007 Hakim PW mendapat hukuman ‘demosi’ dari Ketua Pengadilan Negeri Sabang, menjadi hakim biasa di PN Jayapura. Masih belum jera, Hakim PW kembali berulah sehingga dipindahkan ke Pengadilan Tinggi Yogyakarta sebagai Hakim Non Palu. Setelah menjalani hukuman , ia kembali diperbolehkan bersidang dan dipindahkan ke PN Bekasi. Bukannya sadar dan menjadi baik, Hakim PW merosot kinerjanya. Ia dilaporkan sering mangkir dalam sebuah persidangan, sehingga sidang ditunda. Selain mengkonsumsi narkoba, Hakim PW senang memakai jasa wanita penghibur. Sebulan yang lalu Hakim PW dipindahkan ke PN Ternate yang sedikit perkaranya. Belum lagi kepindahan ke tempat yang baru itu dilakukan, Hakim PW ditangkap di tempat hiburan malam di Jakarta.
Pertanyaannya, dengan kelakuan buruk seperti itu, pantaskah PW bertugas sebagai Hakim?  Kita berpendapat, PW sebaiknya dihentikan dari tugas memutus suatu perkara di Pengadilan. Ini untuk memberi pelajaran, bahwa seoraqng hakim harus benar-benar orang yang punya kelakuan terpuji. Sehingga seorang Hakim pantas disapa dengan sebutan Yang Mulia dalam sebuah Sidang Pengadilan’. Seorang Hakim yang gemar mengkonsumsi narkoba tentu tidak pantas disapa sebagai Yang Mulia karena kelakuannya itu tidak sesuai dengan kemuliaan seseorang. Mahkamah Agung siap memberhentikan sementara Hakim PW karena punya status ‘tersangka’. Kalau nanti terbukti Hakim PW terbukti bersalah, pemberhentian sementaranya sebaiknya diubah menjadi diberhentikan tetap.

Kamis, 18 Oktober 2012

Lagi Wartawan Dianiaya


Terjadi lagi penganiayaan terhadap wartawan ditengah-tengah suasana kebebasan pers yang menjadi ciri keberadaan demokrasi Indonesia. Sejumlah wartawan yang meliput jatuhnya sebuah pesawat TNI AU di area pemukiman penduduk Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau pada Selasa, 16 Oktober 2012, dianiaya oleh para prajurit TNI AU, seorang diantaranya berpangkat Letnan Kolonel. Didik Hermanto, photografer Riau Pos ditendang, dipiting, dipukul dan dicekik. Kameranya dirampas. Ryan Anggoro, wartawan Antara diinjak-injak dan kameranya dirampas. Fakhri, kamerawan Riau TV juga dihajar dan kameranya dirampas. Nasib serupa dialami Muhammad Arifin, kontributor TV One, dicekik. Selain wartawan ada pula penduduk setempat dan mahasiswa yang menerima ketupat Bangkahulu dari para prajurit TNI AU yang garang itu.
Tidak jelas apa alasan tindakan bringas terhadap para wartawan itu. Bagi para wartawan, meliput suatu peristiwa kecelakaan adalah hal biasa. Yang memerlukan izin untuk meliput jika ada peristiwa di lingkungan kompleks TNI, sedangkan tempat jatuhnya pesawat sekitar 3 km dari Lanud Roesmin Noeryadin. Menurut KASAU Marsekal Imam Safaat, kecelakaan sebuah pesawat tempur sifatnya memang rahasia. Karena itu masyarakat tidak diperbolehkan mendekat dan mengambil gambar. Ketentuan seperti itu tampaknya tidak diketahui para wartawan sehingga merasa bebas untuk meliput. Atau, mungkin juga para prajurit TNI AU sudah melarang wartawan tapi membandel, sehingga terjadilah peristiwa penganiayaan itu. Bagaimana pun, apa pun alasannya, penganiayaan itu sendiri sangat tidak patut. Menyadari hal tersebut, Panglima TNI, KASAU dan  prajurit yang menganiaya para wartawan sudah minta maaf. Di TV tampak mereka rangkul-rangkulan sebagai tanda berdamai.
Apa cukup dengan hanya meminta maaf? Masyarakat berpendapat, minta maaf saja tidak cukup. Para prajurit yang melakukan penganiayaan harus ditindak. Itulah sebabnya terjadi unjukrasa di mana-mana. DPR pun bereaksi mengecam tindakan brutal para prajurit TNI AU. Andai pun para wartawan itu bersalah karena tidak mengindahkan larangan untuk meliput, seharusnya mereka ditahan dan diproses secara hukum. Bukan dianiaya. Ke depan, TNI AU harus memasyarakatkan ketentuan yang mereka buat bahwa tidak  dibenarkan mendekat dan mengambil gambar sebuah pesawat tempur yang jatuh. Tindakan garang para prajurit TNI sebaiknya untuk musuh saja, bukan bangsa sendiri.

Rabu, 10 Oktober 2012

Mari Tersenyum


Ajakan untuk tersenyum dilakukan pada Rabu, 10 Oktober 2012 bertepatan dengan Hari Kesehatan Jiwa. Dengan tersenyum rasa tegang yang dialami seseorang akan hilang dan semua persoalan akan terselesaikan dengan baik.
Orang Indonesia sejak lama sudah lama menyadari perlunya senyum sebagai tanda pribadi yang menyenangkan dan bersahabat. Begitu pentingnya keberadaan senyum itu, sampai-sampai ada lagu yang berjudul ‘Senyum’. Jangan pula dilupakan bahwa satu-satunya negara yang memiliki seorang jenderal yang tersenyum hanya Indonesia. Seluruh dunia mengenalnya sebagai ‘The Smiling General’. Siapa lagi kalau bukan alm. Jenderal Suharto.
Ditinjau dari pandangan agama Islam, senyum adalah ibadah yang nilainya sama dengan sedekah. Kalau seseorang tidak punya apa-apa untuk disedekahkan, cukup tersenyum.
Dalam kehidupan sehari-hari, senyum terjadi secara spontan sebagai reaksi atas suatu sikap atau keadaan. Orang akan tersenyum ketika menyaksikan di TV prosesi pernikahan aneh antara seorang lelaki dengan boneka perempuan, seorang lelaki dengan buah nanas, seorang gadis kecil dengan seekor anjing dan upacara pemberkatan sejumlah hewan peliharaan di sebuah gereja di Philipina. Orang juga tersenyum mendengar ucapan seorang anggota DPR yang sedang kesal kepada KPK dengan kata-kata, “induk semang kalian itu di sini.” Senyum terjadi sebagai wujud rasa geli atas ucapan anggota DPR itu. Ia terdorong emosi sehingga lupa bahwa KPK tidak digaji oleh DPR.
Senyum juga akan mengembang ketika mendapat pujian orang lain.Sebaliknya jika mendapat cercaan, tentu sulit untuk tersenyum. Begitu juga ketika bertemu orang lain dengan sikap menyenangkan, senyum juga mudah tersungging. Sebaliknya sulit mengulas senyum jika bertemu orang yang sikapnya brengsek.
Kesimpulannya, tersenyumlah pada saat-saat yang tepat sebagai wujud pribadi yang menyenangkan, menghargai orang lain dan rasa optimis. Kalau tidak bisa tersenyum karena suasana hati sedang tidak nyaman, setidak-tidaknya jangan manyun atau cemberut. Hati-hati ketika sendirian, jangan tersenyum terus. Kalau itu dilakukan orang yang melihat akan meletakkan jari telunjuk di dahinya.
Himbauan untuk tersenyum pada Hari Kesehatan Jiwa itu mungkin karena melihat kenyataan bahwa orang Indonesia sudah jarang tersenyum pada saat yang seharusnya tersenyum.

Minggu, 07 Oktober 2012

KPK vs Polri Makin Meruncing


Perseteruan antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi –KPK-, masih berlanjut mengakibatkan tokoh-tokoh masyarakat, LSM dan mahasiswa mendukung  lembaga yang sedang membasmi para koruptor itu. Perseteruan berawal dari terjadinya dualisme dalam  menangani dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri. KPK menjadikan mantan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo sebagai tersangka. Polri yang sedang manangani kasus serupa tidak menetapkan  Irjen Pol Djoko Susilo sebagai tersangka. Untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka, melalui proses penyidikan yang cermat. Keanehan terjadi karena para penyidik di KPK dan Polri sama-sama anggota polisi. Jadi metode penyidikan adalah sama namun hasilnya berbeda.Inti permasalahan sebetulnya Polri keberatan dengan dijadikannya Irjen Pol Djoko Susilo sebagai tersangka. Penyidik yang ada di Polri tidak menemukan bukti keterlibatan Irjen Pol Djoko Susilo. Sebaliknya KPK merasa lebih berhak menangani kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM. Tanpa mengindahkan keberatan Polri, KPK jalan terus sampai pada tahap pemanggilan Irjen Pol Djoko Susilo untuk diperiksa di KPK akhir September lalu. Irjen Pol Djoko Susilo menolak panggilan KPK itu karena adanya dualisme penanganan kasus. Irjen Pol Djoko Susilo meminta fatwa kepada Mahkamah Agung untuk menentukan siapa diantara dua lembaga penegak hukum itu yang lebih berwenang. Fatwa dari MA tidak diperoleh karena tidak melayani permintaan fatwa hukum yang diajukan secara perseorangan. Irjen Pol Djoko Susilo akhirnya memenuhi panggilan kedua KPK pada 5 Oktober, mungkin karena adanya kesediaan Kapolri Jenderal Pol Timur Pradopo dipanggil KPK memberi keterangan untuk kasus yang sama.
Dalam pada itu Polri menarik 20 penyidiknya dari KPK karena masa tugas mereka telah berakhir. Polri berjanji menggantinya dengan penyidik yang baru. KPK kecewa dengan keputusan Polri itu karena sebelumnya telah mengajukan permintaan kepada Polri agar ke 20 penyidik itu diperpanjang tugasnya, bukan diganti. Penggantian akan memakan waktu dan penyesuaian baru yang akan menghambat kelancaran pekerjaan penyidikan di KPK. Lebih seru lagi, seorang penyidik KPK yang menangani kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM seorang Kom Pol berinisial N ditangkap polisi yang berasal dari Polda Bengkulu. Tuduhannya, melakukan penganiayaan terhadap pencuri di kota Bengkulu ketika bertugas di sana pada 2004. Tindakan Polri itu ditambah upaya DPR untuk merivisi UU No. 30 Th. 2002 tentang KPK menimbulkan pendapat umum bahwa sedang terjadi pelemahan KPK. Itulah sebabnya terjadi dukungan spontan terhadap KPK dari pelbagai lapisan masyarakat. Tidak ada pilihan bagi Polri selain mempersilahkan KPK melanjutkan tugasnya memberantas korupsi, termasuk yang diduga terjadi di lingkungan Polri sendiri.