Senin, 25 Agustus 2014

Rasialisme Masih Ada Di Amerika Serikat




Baru merupakan dugaan bahwa rasialisme masih ada di Amerika Serikat, sehubungan terjadinya bentrokan antara polisi dengan penduduk kulit hitam di Ferguson, Missouri belum lama ini. Bentrokan dipicu tertembaknya Michael Brown (18 th) oleh polisi kulit putih, Darren Wilson, dengan menghunjamkan 6 butir peluru di tubuh pemuda kulit hitam itu. AS tergoncang dan Presiden Obama menyebutnya sebagai tragedi. Polisi beralasan, Brown ditembak karena ia melawan ketika polisi memintanya menyerahka diri dalam perampokan di sebuah  toko klontong. Menurut polisi sebelum ditembak, Brown menghambur ke arah polisi yang sedang mengepung  dengan menggenggam pisau sambil berteriak ‘bunuh saya sekarang’. Pertayaannya, apa polisi dalam keadaan betul-betul terdesak, tidak ada pilihan lagi selain menembak. Inilah yang perlu diselidiki untuk menentukan apa polisi
bertindak tanpa rasa kebencian dan sudah sesuai prosedur.
Kalau dalam penyelidikan ditemukan bahwa polisi menembak karena ada kesempatan dan tidak sesuai prosedur, barulah dapat dikatakan semangat rasialisme telah mendorong tindakan polisi kulit putih tersebut.
Perlakuan tidak adil terhadap masyarakat kulit hitam, sudah lama tidak terdengar terjadi di AS. Apalagi sejak Obama menjadi presiden kulit hitam pertama AS sejak 6 tahun lalu, orang cenderung berpendapat, semangat rasialisme di negeri Paman Syam itu sudah benar-benar terkubur. Boleh jadi juga masih ada tindakan rasialis di tempat-tempat tertentu, namun tdak kentara. Di Ferguson sendiri misalnya, dari  53 polisi hanya 3 orang berkulit hitam. Padahal, dua pertiga penduduknya berkulit hitam. Banyak yang beranggapan, itu terjadi karena sistem penyaringan calon anggota polisi tidak memungkinkan banyak kulit hitam dapat diterima. Walaupun ada pula pendapat, dasar kulit hitamnya tidak berminat menjadi poisi.
Kerusuhan di Ferguson yang melibatkan penduduk kulit hitam lawan polisi tidaklah separah saat terjadinya pembunuha tehadap Martin Luther King pada 1968, namun tetap saja tamparan bagi pemerintah AS yang berkoar sebagai pendekar demokrasi, pembela HAM. Menyelesaikan kerusuhan di Ferguson dengan menindak tegas pihak bersalah, merupakan pekerjaan tambahan bagi Presiden Obama yang  direpotkan oleh pelbagai kekacauan di luar negerinya.



Sabtu, 23 Agustus 2014

Spekulasi Pergeseran Partai-partai Koalisi




Kemungkinan bergesernya partai-partai koalisi pendukung Prabowo-Hatta berbalik menjadi pendukung Jokowi-JK, akhir-akhir ini menjadi pembicaraan hangat pelbagai kalangan. Walaupun, Idrus Maham  dari Koalisi Merah Putih, menegaskan bahwa mereka tetap solid. Penegasan Idrus Maham itu ditanggapi mantan Menteri Kehakiman, Hukum dan HAM, Hamid Awaludin, “Sampai malam ini, ya,” ujarnya usai MK mengumumkan hasil sengketa pilpres 2014. Artinya, perubahan dapat terjadi sesuai kepentingan partai-partai bersangkutan. Diantara partai yang kemungkinan berbalik arah itu adalah Partai Golkar. Ini mengingat tradisi partai tersebut yang selalu duduk dalam pemerintahan. Tinggal lagi waktunya, apa masih dalam kepemimpinan Abu Rizal Bakri, atau setelah ada pemimpin baru.
Jokowi sendiri mengungkapkan kemungkinan dua partai yang berbalik arah yaitu Partai Demokat dan PAN. Baru Partai Demokrat yang membantah akemungkinan tersebut. Seorang petinggi partai tersebut, Max Sopacua menyatakan, Demokrat akan menjadi  penyeimbang di Parlemen.
Bagi Jokowi-JK bertambahnya partai yang berkoalisi dengan mereka akan sangat menguntungkan untuk menutupi kekurangan suara di Parlemen. Dalam keadaan sekarang, kubu Prabowo-Hatta lebih kuat di Parlemen yang bisa mengganggu kelancaran pemerintahan. Walaupun begitu, ada pakar yang berpendapat, tidak usah khawatir jika tidak ada dari Koalisi Merah Putih yang bergabung dengan Jokowi-JK. Sebab tidak otomatis partai-partai penyeimbang di Parlemen menentang semua kebijakan pemerintah. Kalau kebijakan-kebijakan pemerintah selalu rasional dan berpihak kepada rakyat, tentu akan  mendapat dukungan Parlemen, baik koalisi pemerintah maupun penyeimbang.Selain itu para anggota Parlemen selama ini seringkali berfikir secara pribadi tanpa melihat kedudukan partai mereka. Ini  terbukti ketika ada partai koalisi pemerintahan SBY  yang menolak kebijakan  pemerintah.
Dalam pada itu akan terdapat kesulitan jika Jokowi-JK tidak memberi ‘imbalan’ apa-apa bagi partai yang ingin bergabung. Imbalan itu adalah kedudukan di kabinet. Untuk apa bergabung kalau toh tidak ikut berkuasa. Sebab ujung suatu perjuangan politik adalah kekuasaan. Bergabung menjadi koalisi pemerintah berarti ikut memerintah alias menjadi anggota kabinet. Hal ini patut dipertimbangkan, sekalipun Jokowi-JK sudah mengemukakan sejak awal bahwa tidak ada bagi-bagi kursi untuk partai-partai  koalisi.

Jumat, 22 Agustus 2014

Wajah Ndeso Itupun Syah Menjadi Presiden RI Ke 7




Keputusan MK yang menolak gugatan pasangan capres/cawapres  nomor 1 atas hasil pilpres 9 Juli 2014, memperkuat kedudukan Jokowi-JK sebagai presiden/wakil presiden terpilih untuk masa jabatan 2014-2019. ‘Wajah ndeso dengan otak internasional ‘ itupun syah menggantikan Presiden SBY pada Oktober mendatang.
Cukup banyak suara miring atas keberadaan Jokowi sebagai presiden RI. Ada yang berpendapat, penampilan Jokowi kurang pas sebagai orang nomor satu di republik ini. Ada pula pendapat, kedudukan gubernur sudah sangat tinggi baginya. Banyak lagi hal-hal tidak sedap berkenaan Jokowi dilancarkan  mereka yang meragukan kemampuannya, seperti dilakukan sebuah tabloid semasa kampanye menjelang pilpres yang lalu.
UUD 1945 memang tidak merinci syarat seorang WNI menjadi presiden sampai ke soal penampilan dan pengalaman politik. Beda dengan Amerika Serikat yang mensyaratkan  gubernur dan senator sebagai peserta pilpres. Dan sebegitu jauh para presiden AS adalah orang-orang berpenampilan gagah.
Sebetulnya jabatan presiden disediakan bagi orang-orang yang berkecimpung di bidang poitik.  Mereka yang berminat harus menjadi pemain politik, sehingga matang dalam soal-soal mengurus negara. Inilah yang dilakukan Bung Karno yang menjadi pemain dan pemikir politik sejak usia muda.
Seiring perkembangan zaman, banyak juga tokoh yang menjadi  pemain politik, bukan dari usia muda karena didorong keadaan yang sedang terjadi. Cotohnya SBY yang mendirikan partai politik baru dalam usia lebih setengah abad, kemudian meraih kemenangan menjadi presiden untuk dua masa jabatan berturut-turut. Di Philpina, ada Corazon Aquino, ibu rumah tangga yang berhasil menggulingkan Prsiden Marcos melalui kegiatan ‘kekuasaan rakyat’. Di Polandia, ada Lech Walensa, seorang tukang listrik perusahaan kapal di Gdanks, berhasil  menggerakkan  rakyat dengan dimotori organisasi buruh ‘Soldaitas’ menggulingkan Jenderal Jerulzenski
Adapun Jokowi  benar-benar mendapat ‘rezeki nomplok’.  Tanpa susah payah mendirikan partai baru beigtu juga mengerakkan massa, ia dapat meraih kedudukan tertinggi dalam pemerintahan. Sepak terjangnya mengurus DKI  membuat namanya melejit sebagai tokoh yang didambakan rakyat. PDIP mempercayakannya menjadi capres dalam pilpres yang lalu dan menang.
Selamat untuk presiden/wakil pesiden terpilih Jokowi-JK, karya bapak berdua dinantikan rakyat yang mendambakan hidup sejahtera, cukup sandang, pangan dan papan.


Selasa, 05 Agustus 2014

Kantor Transisi Jokowi-JK



KantorTransisi Jokowi-JK
Presiden terpilih Jokowi pada Senin, 4 Agustus 2014 di Jakarta meresmikan Kantor Transisi Jokowi-JK. Yang memimpin kantor  adalah Rini M Sumarno dengan 4 orang staf. Tugas team di kantor ini adalah:
1.       Mempersiapkan hal-hal  strategis berkaitan dengan perencanaan tahun 2015 berhubungan dengan pemeintahan SBY.
2.       Mepersiapkan hal-hal  berkaitan dengan kesiapan kelembagaan di bawah presiden dan wakil presiden. Misalnya, pembentukan kabinet, dan lain-lain
3.       Mempersiapan hal-hal berkaitan dengan implementasi visi dan misi yang tertuang dalam ‘Sembilan Program Nyata Jokowi-JK’.
Dengan persiapan-periapan itu Jokowi  menginginkan transisi kepemimpinan kekuasaan dari SBY kepada Jokowi berjalan mulus.
Kantor Transisi presiden terpilih ini menarik sebagai sesuatu yang baru. Belum pernah ada sebelumnya. Tiap seorang presiden yang akan mulai bekerja tentu mempesiapkan diri  seperlunya. Namun belum pernah tedengar ada presiden yang membuka kantor khusus untuk keperluan tersebut. Alasan pembukaan Kantor Transisi adalah supaya transisi kepemipinan kekuasaan dari SBY kepada Jokowi berjalan mulus. Ini menimbulka pertanyaan, apa ada peraiihan kekuasaan presiden Indonesia kepada gantinya yang tidakmulus? Misalnya presiden baru belum bisa dlantik karena yang akan digantikan masih becokol dikantornya?
Lagi pula tidak ada transisi dari pemerintahan SBY kepada pemerintahan Jokowi. Begitu Jokowi dilantik, otomatis SBY turun. Transisi terjadi ketika pengganti  belum ada. Ketika Presiden Mursi  dari Mesir digulingkan, berlakulah transisi yaitu Pemerintah Sementara sampai tepilihnya presiden baru. Begitu juga Thailand. Sambil menunggu datangnya PM baru sebagai hasil pemilu, sedangkan Yingluck tidak lagi bertugas karena dipecat MK, pemerintah Thailand sekarang adalah transisi.
Menyimak uraian tugasnya, kantor yang dibuka Jokowi  itu mungkin lebih pas kalau disebut sebagai Kantor Persiapan Tugas Presiden Terplih. Pekerjaan dik antor tersebut berakhir dihari presiden terpilh dilantik. Sebab pada hari itulah presiden baru mulai berkantor secara resmi. Selain itu mungkin perlu bagi Indonesia membanding dengan negara-negara lain tentang kebiasaan yang lazim dalam pergantian presiden. Misalnya apa ada praktek presiden lama dan baru bertemu di tangga Istana, bersalaman sebagai tanda resmi masuk dan resmi keluar.



Pemerintah RI Tolak ISIS




Pemerintah RI menolak keberadaan gerakan Negara Islam Irak-Suriah –ISIS- beroperasi di Indonesia karena bertentangan dengan Pancasila, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Dengan penolakan itu, setiap warganegara Indonesia tidak dibenarkan mendukung dan menjadi anggota gerakan tersebut.
Sikap pemerintah itu sedkit terlambat karena sejumlah masyaraka Islam di beberapa kota sudah mendukungnya dengan cara mengucapkan sumpah setia atau ‘bai’at’. Konon, sudah 2 juta orang  yang dibai’at menjadi anggota ISIS. Bagi yang sudah terlanjur mendukung ISIS tentu masih ada waktu untuk mempertimbangkan keputusan mereka. Kalau tetap mendukung, berarti  menentang pemerintahnya sendiri dengan segala kemungkinan akibatnya. Dalam hal ini Kemkumham sedang menggagas pencabutan kewarganegaraan sejumlah pendukung ISIS.
ISIS yang belum lama mendeklerasikan diri menjadi ‘Negara Islam’ saja tanpa embel-embel Irak dan Suriah, ingin menghidupkan kembali sistem kekhalifahan seperti  dimasa para sahabat Nabi Muhammad SAW. Mereka percaya, hanya dengan sistem kekhilafahan segala kekisruhan yang melanda dunia Islam dapat teratasi. Di Indonesia sudah ada ormas Islam yang mempromosikan sistem kekhilafahan tersebut. Tampaknya yang sudah berbai’at menjadi anggota ISIS berasal dari ormas Islam dimaksud.
Seorang pengamat terorisme berpendapat, kehadiran ISIS akan memunculkan teroris baru karena prinsip perjuangan mereka adalah merebut kekuasaan dengan kekerasan. Kalau AL Qaida berjuang melawan AS dan sekutu-sekutunya, maka ISIS menentang pemerintah di negara masing-masing dalam upaya mendirikan negara Islam. Kalau sudah terbentuk negara Islam, harus pula tunduk kepada penguasa negara Islam yang berpusat  di Irak.Dengan begitu negara-negara berpenduduk Islam tidak lagi berdaulat seperti sekarang ini.
Dalam upaya memelihara keutuhan NKRI, pemerintah harus melakukan langkah-langkah memperkuat persatuan ummat Islam Indonesia, termasuk mengatasi pertikaian sesama Islam yang berujung dengan bentrok fisik dan pengusiran. Ummat Islam harus dapat melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinan {aliran} masing-masing. Terciptanya suasana beribadah yang aman dan nyaman akan memperkecil kemungkinan tergoda untuk mengikuti gerakan-gerakan radikal seperti ISIS. Pemerintah bisa saja mencabut kewarganegaraan mereka yang memilih menjadi anggota ISIS. Namun yang lebih penting adalah menyelesaikan masalah-masalah Islam di dalam negeri dan ikut menyumbang penyelesaian masalah-masalah Islam di luar negeri, seperti Palestina.