Pemerintah RI menolak keberadaan gerakan Negara Islam
Irak-Suriah –ISIS- beroperasi di Indonesia karena bertentangan dengan
Pancasila, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Dengan penolakan itu, setiap
warganegara Indonesia tidak dibenarkan mendukung dan menjadi anggota gerakan
tersebut.
Sikap pemerintah itu sedkit terlambat karena sejumlah
masyaraka Islam di beberapa kota sudah mendukungnya dengan cara mengucapkan
sumpah setia atau ‘bai’at’. Konon, sudah 2 juta orang yang dibai’at menjadi anggota ISIS. Bagi yang
sudah terlanjur mendukung ISIS tentu masih ada waktu untuk mempertimbangkan
keputusan mereka. Kalau tetap mendukung, berarti menentang pemerintahnya sendiri dengan segala
kemungkinan akibatnya. Dalam hal ini Kemkumham sedang menggagas pencabutan
kewarganegaraan sejumlah pendukung ISIS.
ISIS yang belum lama mendeklerasikan diri menjadi ‘Negara
Islam’ saja tanpa embel-embel Irak dan Suriah, ingin menghidupkan kembali
sistem kekhalifahan seperti dimasa para
sahabat Nabi Muhammad SAW. Mereka percaya, hanya dengan sistem kekhilafahan
segala kekisruhan yang melanda dunia Islam dapat teratasi. Di Indonesia sudah
ada ormas Islam yang mempromosikan sistem kekhilafahan tersebut. Tampaknya yang
sudah berbai’at menjadi anggota ISIS berasal dari ormas Islam dimaksud.
Seorang pengamat terorisme berpendapat, kehadiran ISIS akan
memunculkan teroris baru karena prinsip perjuangan mereka adalah merebut
kekuasaan dengan kekerasan. Kalau AL Qaida berjuang melawan AS dan
sekutu-sekutunya, maka ISIS menentang pemerintah di negara masing-masing dalam
upaya mendirikan negara Islam. Kalau sudah terbentuk negara Islam, harus pula
tunduk kepada penguasa negara Islam yang berpusat di Irak.Dengan begitu negara-negara
berpenduduk Islam tidak lagi berdaulat seperti sekarang ini.
Dalam upaya memelihara keutuhan NKRI, pemerintah harus
melakukan langkah-langkah memperkuat persatuan ummat Islam Indonesia, termasuk
mengatasi pertikaian sesama Islam yang berujung dengan bentrok fisik dan
pengusiran. Ummat Islam harus dapat melaksanakan ibadah sesuai dengan keyakinan
{aliran} masing-masing. Terciptanya suasana beribadah yang aman dan nyaman akan
memperkecil kemungkinan tergoda untuk mengikuti gerakan-gerakan radikal seperti
ISIS. Pemerintah bisa saja mencabut kewarganegaraan mereka yang memilih menjadi
anggota ISIS. Namun yang lebih penting adalah menyelesaikan masalah-masalah
Islam di dalam negeri dan ikut menyumbang penyelesaian masalah-masalah Islam di
luar negeri, seperti Palestina.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar