Minggu, 11 Agustus 2019

Siapa Yang Menilai Demokrasi Indonesia



Tokoh Reformis, Amien Rais berpendapat bahwa tanpa adaya oposisi, demokrasinya bohong- bohongan. Ini menarik karena sejak Presiden Sukarno memberlakukan apa yang disebutnya sebagai ‘demokrasi terpimpin’ sampai berakhirnya masa orba, sudah tidak ada lagi kelompok oposisi  di  DPR. Kaum oposisi ini sangat berperan dalam pertarungan politik di DPR, sehingga dengan senjata ‘mosi tidak percaya’ pemerintah jatuh bangun berusia rata-rata di bawah satu tahun.

Orang awam memahami demokrasi sebagai pemerintahan yang dipilih oleh rakyat, bukan atas titah raja dan keluarga raja. Beberapa negara kerajaan seperti Inggeris dan Negeri Belanda adalah negara demokrasi  karena pemerintahannya dipilih oleh rakyat. Dalam melaksanakan demokrasi itu terdpat lagi versi dengan membentuk DPR dan tanpa DPR. Contoh negara-negara yang tidak memiliki DPR adalah Republik Rakyat Cina dan Republik Demokrasi Korea, Dua negara  ini tidak punya kelompok oposisi karena tidak ada DPRnya. Pertarungan politik terjadi di dalam partai komunis satu-satunya partai yang ada.

Demokrasi Indonesia sudah ada tuntunannya yaitu UUD 45 dan dasar negara Pancasila. Namun dalam pelaksanaannya terjadi penafsiran-penafsiran oleh para tokoh dan pemimpin bangsa dari masa ke masa. Presiden Sukarno berkeyakinan demokrasi yang cocok untuk Indonesia adalah ‘demokrasi terpimpin’. Terjadilah hal-hal aneh seperti menyamakan kedudukah aggota DPR dengan menteri, mengangkat Ketua MPRS Chairul Saleh menjadi Waperdam 3 {Wakil perdana Menteri  3}. Presiden Sukarno sendiri menyebut dirinya sebagai Presiden/Perdana Menteri/Pemimpi Besar Revolusi. Satu-satunya pemimpin yang berani mengeritik tindakan Presiden Sukarno itu adalah Mohammad Hatta. Ia menyebut Presiden Sukarno sebagai seorang ‘diktator’. Akibatnya tulisan Hatta berjudul ‘Demokrasi Kita’ dilarang beredar. Tokoh-tokoh politik lainnya masa itu terjebak dalam sikap ‘mendukung tanpa reserve’ setiap tindakan politik Presiden Sukarno.

Dalam zaman reformasi ini nyaring terdengar suara beberapa tokoh yang menyebut Presiden Suharto sebagai ‘otoriter`. Padahal ada DPR dan MPR. Haya saja dua partai politik P3 dan PDI kalah suara di DPR dengan Golkar tambah fraksi ABRI yang diangkat. Akbatnya semua program pembangunan  pemerintah berjalan mulus tanpa koreksi. Kalau memang tindakan Presiden Suharto otoriter, seharusnya dua partai politik yang ada di DPR mengajukan keberatan sekalipun akan kalah juga.
Yang paling baru adalah tuduhan dari kuasa hukum Pradowo/Sandi di MK bahwa Presiden Jokowi adalah orba-baru degan mengutip pakar dari Australia. Artinya, Presiden Jokowi  otoriter, sehingga mudah menyalahgunakan uang negara untuk memenangkannya di  pilpres 2019.

Pertanyaannya, siapa sebetulnya yang berwenang menilai pelasksanaan demokrasi di Indoneia, sehingga masyarakat luas tidak terombangambing oleh berbagai pendapat sejumlah tokoh yang bukan pakar hukum tata negara.
.

Derita Pasien BPJS Mendapatkan Obat Mahal



Pasien pemegang kartu BPJS ternyata masih belum mendapat pelayanan yang baik ketika mengambil obat di Apotek. Seorang pasien yang tinggal di Bojong Gede, Bogor berkisah:

Saya berobat ke dokter Urologi di RS Trimitra, Cibinong pada Rabu, 17 Juli 2019. Dokter memberi resep obat Prostam 30 butir. Apotek rumah sakit mengatakan obatnya tidak tersedia dan merekomendasikan ke apotek Kimia Farma di Sukahati, Cibinong. Karena sudah malam, saya baru sempat mendatangi Kimia Farma Sukahati  hari lain yaitu seminggu kemudian. Ternyata di Kimia Farma sedang kosong pula. Petugas Kimia Farma menghubungi apotek Zentrum di Seblak, Bogor. Pihak apotek Zentrum menjelaskan, waktunya sudah ‘kepepet’ lantas merekomendasikan ke apotek Zentrum di Parung, Bogor. Karena apotek Zentrum di Parung tidak menyahut, petugas Kimia Farma memberikan nomor telpon apotek  tersebut kepada saya untuk diurus sendiri.

“Bayangkan Bung. Seorang lansia berusia 74 tahun harus mondar mandir naik angkot untuk mendapatkan obat yang harganya 600 ribu rupiah itu. Kalau tidak mau repot, ya  beli sendiri di apotek lain.” Keluh sang pasien BPJS. Ia akhirnya memutuskan membeli obat itu dengan cara mencicil menunggu uang pensiun tanggal 1 Agustus 2019.

Pertayaannya, apa pengambilan obat bagi pasien BPJS khususnya lansia bisa dipermudah? Mengapa apotek rumah sakit tidak didrop obat yang cukup sehingga tidak harus ke apotek lain? Semoga menjadi perhatian Bu Menteri  Kesehatan dan pihak-pihak terkait untuk berfikir lebih maju dan mengambil tindakan seperlunya.


Minggu, 07 Juli 2019

Contohlah Faul Dari Aceh




Faul, dari Aceh menjadi juara 1 Liga Dangdut Indonesia 2019 membawa uang tunai 500 juta rupiah sebagai hadiahnya. Ketika ditaya wartawan tanggapannya menjadi juara 1, Faul menyatakan ‘tidak menyangka’ akan menjadi pemenang. Artinya, walaupun sudah bekerja sekuat tenaga, ia merasa peserta-peserta lainnya pantas menjadi juara. Ia tdak merasa yang paling baik diantara peserta-peserta lainnya.
Sikap Faul patut dicontoh oleh mereka yang berkompetisi di bidang apa saja, termasuk politik. Yang menentukan adalah juri atau wasit  Sehingga, ketika wasit menetapkan pemenang  kompetisi  dapat diterima dengan legowo. Kecuali memang ada bukti  kuat wasit melakukan kecurangan. Tentu dapat diusut sesuai ketentua yang berlaku.
Sehubunga dengan melaksanakan pekerjaan pemerintahan, sehebat apapun program-program yang dimiliki belum menjamin terwujudnya kesejahteraan ralyat yang merata. Lihatlah orba yang memeriath 32 tahun tidak berhasil memeratakan kesejahteraan rakyat.

Rabu, 10 April 2019

Mantan Ketua MKCalon Anggota DPD




Mantan Ketua MK, Jimly Assidqi, mencalonkan diri menjadi anggota DPD priode mendatang. Ini berita bagus. Rakyat sudah mengetahui kepakaran Jimly dalam bidang Hukum Tata Negara. Kita percaya ia akan terpilih dan menduduki jabatan teratas dalam lembaga DPD. Mudah-mudahan Jimly sudah punya konsep meningkatkan kinerja DPD yang selama ini dinilai rakyat kurang greget karena kurang kewenangan. Kedudukan DPD dan DPR harus dipertegas sehingga jelas kewenangan masing-masing lembaga itu. Apa ya DPD sama dengan Senatnya AS, sehingga anggotanya disebut 'senator' Dimasa lalu ada anggota DPD yang berimprovisasi ikut mengurus masalah permintaan suaka sekelompok masyarakat Papua kepada pemerintah Australia. Padahal kasus seperti itu biasanya diselesaikan antara G to G.
Ketidakjelasan wewenang DPD itu terjadi sejak lama sehingga ketuanya yang pertama, Ginanjar Karta Sasmita pernah mengeluh: kalau tidak ada kewenangan ya dibubarkan saja.
Kita ingin semua lembaga negara berfungsi dengan baik termasuk DPD yang memperjuangkan aspirasi daerah.

Senin, 08 April 2019

Prabowo Tentang RI Dewasa Ini




Capres 02 Prabowo, dalam kampanye di GBK hari Minggu 7 April 2019 menyatakan RI dewasa ini bukanlah RI seperti yang diinginkan Bung Karno dan Bung Hatta` Seperti apa? Tentunya yang tetap berpegang teguh kepada Pancasila dan UUD 1945. Nah, apa RI kita sekarang sudah tidak setia kepada Pancasila dan UUD 1945? Rasanya tidak juga. Kalau yang dimaksud pemerintah yang sekarang belum mampu menciptakan masyarakat adil makmur sebagai perwujudan sila kelima Pancasila, mungkin benar adanya. Kesenjangan sosial masih terjadi antara mereka yang sudah menikmati kesejahteraan dan yang belum. Tapi sebenarnya, sejak zaman orla sampai sekarang, belum ada pemerintahan yang berhasil mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia. Kemajuan yang dicapai selama ini terjadi secara bertahap. Belum ketemu sistemnya untuk memeratakan hasil-hasil pembangunan. Repelita-repelitanya Orba sudah mencanangkan program 8 jalur pemerataan. Ternyata gagal. Mahasiswa dan massa bangkit lagi tahun 1998 seperti tahun 1966. Ujung-ujungnya Presiden Suharto 'lengser ke prabon'.
Yang diperlukan sekarang adalah sistem mengatasi kesenjangan sosial itu. Gaji PNS yang katanya abdi negara itu tetap saja seperti dulu, tidak cukup untuk membayar ongkos hidup selama sebulan. Di lain pihak kelompok selebritis punya penghasilan tinggi dan mampu membangun rumah mewah. Para guru honorer banyak yang terlambat menerima honor yang tidak seberapa itu. Padahal mereka dijuluki 'pahlawan'.
Sistem apa yang harus diterapkan untuk mengatasi kesenjangan sosial, mungkin ada baiknya belajar kepada Malaysia dan Singapura yang merdekanya belakangan namun duluan dalam mensejahterakan rakyatnya.

Rabu, 03 April 2019

Amien Rais Ancam Kerahkan People Power




Tokoh reformasi, Amien Rais mengancam akan mengerahkan 'people power' apabila terjadi kecurangan dalam pemilu 17 April nanti. Ancaman itu dinyatakan Amien Rais dalam sebuah pertemuan di Mesjid Sunda Kelapa Jakarta pada Minggu, 31 Maret 2019. Amien menegaskan, jika terbukti pemilu 17 April dilakukan dengan curang secara terukur, terstruktur dan masif, ia akan mengerahkan people power ketimbang mengajukan gugatan kepada MK.
Pernyataan Amien itu secara tersirat menunjukkan keraguan bahwa KPU akan jurdil dan kurang percaya kepada MK.
Pertanyaannya, siapa yang menilai terjadinya kecurangan dan apa tolok ukurnya? Baik KPU maupun MK adalah lembaga yang dibentuk dengan UU, kedudukannya independen, tidak berpihak kepada salah satu peserta pemilu. Hasil pilpres 2014 juga dinyatakan pihak yang kalah sebagai curang yang dilakukan secara terukur, terstruktur dan masif.Kenyatannya, MK menyatakan hasil pilpres itu syah untuk kemenangan Jokowi-Yusuf Kalla.
Amien Rais adalah tokoh bangsa, mantan Ketua MPR, rasanya kurang pas mengeluarkan pernyataan bernada ancaman. Sekalipun ia berpihak kepada Capres/Cawapres 02, sebagai bapak bangsa ia seyogyanya mengajak rakyat pemilih untuk melaksanakan pemilu secara jurdil dan bertanggungjawab.
Saatnya sekarang semua pihak mematuhi hukum, bertindak sesuai ketentuan yang ada. Kalau dari sekarang ditemukan adanya kecurangan, laporkan kepada Bawaslu untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

Selasa, 02 April 2019

Tuduhan Terhadap Jenderal (Purn) Wiranto




Peristiwanya sudah lama terjadi yaitu tahun 1998 berupa unjukrasa mahasiswa berujung dengan pengunduran diri Presiden Suharto. Jenderal (Purn) Wiranto dituduh dalang peristiwa tersebut. Yang menuduh adalah anak buahnya sendiri, Mayjen (Purn) Kivlan Zen dari Kostrad. Alasannya, Wiranto tidak mengerahkan pasukan untuk mengambil alih gedung DPR/MPR dari tangan mahasiswa. Dan pada saat genting pada 5 Mei, Wiranto malah meninggalkan Ibukota pergi ke daerah.
Kepada Aiman Witjaksono dari Kompas TV, Senin malam 1 Apri 2019 Wiranto menjelaskan, ia justru mengamankan Ibukota dengan mendatangkan pasukan dari Jawa Timur. Kalau mau ia dapat mengambilalih kekuasaan dari tangn Presiden Suharto berdasarkan Surat Perintah yang dikeluarkan presiden. Surat perintah itu memberi mandat kepada Jenderal Wiranto yang waktu itu menjabat Pangab untuk memulihkan keadaan. Mirip Super Semar yang dikeluarkan Presiden Sukarno tahun 1966. Seorang petinggi ABRI, Letjen Susilo Bambang Yudhoyono bertanya kepada Wiranto, apa akan segera mengambilalih kekuasaan. Wiranto menjawab tegas: Tidak. Fokusnya adalah mengamankan peralihan kekuasaan dari tangan Presiden Suharto kepada wakilnya BJ Habibie.
Dari keterangan Wiranto itu jelas menunjukkan dirinya seorang demokrat tulen. Ini dibuktikannya dengan mendirikan Partai Hanura dan ikut dalam pemilihan presiden. Nasib mujur belum berpihak kepadanya untuk menjadi presiden.
Bagaimanapun generasi penerus menginginkan sejarah yang bersih dari para pendahulu tidak bimbang akan suatu peristiwa termasuk tuduhan yang didiamkan saja.