Minggu, 27 September 2015

Pembakar Hutan Harus Dihukum Berat



Kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan telah menghasilkan asap yang mengakibatkan pelbagai kerugian bagi masyarakat, baik dalam maupun luar negeri. Penerbaangan-penerbangan banyak yang dibatalkan karena jarak pandang di bawah 200 meter. Di sungai Kahayan dan sungai Kapuas, Kalimantan, kapal-kapal berhenti berlayar mengakibatkan kegiatan perdagangan terganggu. Belum lagi berjangkitnya penyakit infeksi saluran pernafasan -ISPA- yang kebanyakan menyerang anak-anak. Negara-negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia ikut repot menghadapi asap yang datang dari Indonesia. Pemerintah Malaysia meliburkan anak-anak bersekolah untuk waktu yang belum diketahui. Pemerintah Singapura malah menuding Indonesia kurang sungguh-sungguh mengatasi kebakaran hutan. Ini membuat Wapres Jusuf Kalla meradang sambil berucap, “silahkan negara-negara tetangga datang melihat sendiri kedaan sebenarnya. Indonesia sudah berusaha sekuat tenaga memadamkan api, tapi kemarau yang panjang menjadi kendalanya.”
Pertanyaannya, apa ya kemarau panjang penyebab meluasnya kebakaran hutan sehingga sulit dipadamkan? Ini mungkin benar. Masalahnya apa kebakaran hutan itu terjadi sendirinya atau ada tangan-tangan yang tidak bertanggungjawab? Sudah ada sejumlah perusahaan yang dinyatakan tersangka pembakar hutan. Mereka harus diseret ke pengadilan dan dijatuhi hukuman berat. Dalam hubungan ini, pendapat seorang anggota DPR tentang UU Lingkungan Hidup tahun 2009 agar direvisi, patut didukung. Sebab dalam UU tersebut belum mencantumkan hukuman berat bagi pembakar hutan.
Upaya pemerintah mengatasi kebakaran hutan sekarang ini patut dihargai. Tapi yang lebih penting adalah upaya meniadakan kebakaran hutan itu sendiri. Mencegah pasti lebih baik daripada mengatasi kebakaran hutan yang sudah terjadi. Pembakar hutan harus dihukum berat, sehingga tidak ada lagi orang yang berani membakar hutan dengan sengaja.

Untuk mengatasi kebakaran hutan yang terus terjadi sekarang ini, sebaiknya Indonesia meminta bantuan negara-negara tetangga. Mereka perlu dilibatkan supaya mengetahui keadaan sesungguhnya. Jadi tidak lagi hanya mengeritik dan menyalahkan pemerintah Indonesia. Segala upaya harus dilakukan agar kebakaran hutan tidak terjadi lagi dimasa mendatang. Ini memerlukan kemauan politik, mengerahkan segala kemampuan untuk mencegah, bukan hanya repot ketika hutan sudah terbakar.

3 komentar:

  1. mantap pak Djasli sekali berkarya tetap berkarya sbg tauladan kami2 yg muda2 ini pak.

    BalasHapus
  2. mantap pak Djasli sekali berkarya tetap berkarya sbg tauladan kami2 yg muda2 ini pak.

    BalasHapus
  3. Setuju Pak !
    Solusi sekaligus tindakan pencegahan : Mari tanam pohon. Semakin menarik karena sekarang ada program penanaman pohon yang sekaligus memberikan keuntungan ekonomi bagi yang menanam dan mengkampanyekannya.

    Cari tahu caranya di : http://www.greenwarriorindonesia.com

    BalasHapus