Kebakaran hutan di
Sumatera dan Kalimantan telah menghasilkan asap yang mengakibatkan
pelbagai kerugian bagi masyarakat, baik dalam maupun luar negeri.
Penerbaangan-penerbangan banyak yang dibatalkan karena jarak pandang
di bawah 200 meter. Di sungai Kahayan dan sungai Kapuas, Kalimantan,
kapal-kapal berhenti berlayar mengakibatkan kegiatan perdagangan
terganggu. Belum lagi berjangkitnya penyakit infeksi saluran
pernafasan -ISPA- yang kebanyakan menyerang anak-anak. Negara-negara
tetangga seperti Singapura dan Malaysia ikut repot menghadapi asap
yang datang dari Indonesia. Pemerintah Malaysia meliburkan anak-anak
bersekolah untuk waktu yang belum diketahui. Pemerintah Singapura
malah menuding Indonesia kurang sungguh-sungguh mengatasi kebakaran
hutan. Ini membuat Wapres Jusuf Kalla meradang sambil berucap,
“silahkan negara-negara tetangga datang melihat sendiri kedaan
sebenarnya. Indonesia sudah berusaha sekuat tenaga memadamkan api,
tapi kemarau yang panjang menjadi kendalanya.”
Pertanyaannya, apa
ya kemarau panjang penyebab meluasnya kebakaran hutan sehingga sulit
dipadamkan? Ini mungkin benar. Masalahnya apa kebakaran hutan itu
terjadi sendirinya atau ada tangan-tangan yang tidak
bertanggungjawab? Sudah ada sejumlah perusahaan yang dinyatakan
tersangka pembakar hutan. Mereka harus diseret ke pengadilan dan
dijatuhi hukuman berat. Dalam hubungan ini, pendapat seorang anggota
DPR tentang UU Lingkungan Hidup tahun 2009 agar direvisi, patut
didukung. Sebab dalam UU tersebut belum mencantumkan hukuman berat
bagi pembakar hutan.
Upaya pemerintah
mengatasi kebakaran hutan sekarang ini patut dihargai. Tapi yang
lebih penting adalah upaya meniadakan kebakaran hutan itu sendiri.
Mencegah pasti lebih baik daripada mengatasi kebakaran hutan yang
sudah terjadi. Pembakar hutan harus dihukum berat, sehingga tidak ada
lagi orang yang berani membakar hutan dengan sengaja.
Untuk mengatasi
kebakaran hutan yang terus terjadi sekarang ini, sebaiknya Indonesia
meminta bantuan negara-negara tetangga. Mereka perlu dilibatkan
supaya mengetahui keadaan sesungguhnya. Jadi tidak lagi hanya
mengeritik dan menyalahkan pemerintah Indonesia. Segala upaya harus
dilakukan agar kebakaran hutan tidak terjadi lagi dimasa mendatang.
Ini memerlukan kemauan politik, mengerahkan segala kemampuan untuk
mencegah, bukan hanya repot ketika hutan sudah terbakar.
mantap pak Djasli sekali berkarya tetap berkarya sbg tauladan kami2 yg muda2 ini pak.
BalasHapusmantap pak Djasli sekali berkarya tetap berkarya sbg tauladan kami2 yg muda2 ini pak.
BalasHapusSetuju Pak !
BalasHapusSolusi sekaligus tindakan pencegahan : Mari tanam pohon. Semakin menarik karena sekarang ada program penanaman pohon yang sekaligus memberikan keuntungan ekonomi bagi yang menanam dan mengkampanyekannya.
Cari tahu caranya di : http://www.greenwarriorindonesia.com