Para pemimpin negara-negara anggota
OKI dalam KTT Luar Biasanya di Jakarta 6 Maret lalu sepakat untuk meningkatkan
tekanan kepada Israel
atas tindakan-tindakan ilegal di wilayah pendudukan Palestina. Pertanyaannya,
bagaimana cara menekan Israel?Salah
satu caranya melalui DK PBB agar mendesak Israel
menghentikan tindakan-tindakan tidak manusiawi di wilayah pendudukan Palestina
dan menghambat jalan bagi yang ingin
beribadah di Masjidil Aqsa. Untuk itu Mesir dan Malaysia
yang sedang menjadi anggota tidak tetap DK PBB diminta mengambil inisiatif
untuk membahas masalah tersebut. Jika ini dilaksanakan, nantinya DK PBB akan
mengeluarkan resolusi baru untuk mendesak Israel
mematuhi hukum internasional di wilayah pendudukan. Seperti biasanya kemudian, Israel
tidak menggubris resolusi baru tersebut. Mungkin akan ada pengaruhnya bagi Israel
kalau PBB menjatuhkan sanksi seperti yang dilakukan terhadap Iran
dan Korea Utara. Wacana menjatuhkan sanksi terhadap Israel
atas pembangkangan yang dilakukannya, tergantung pula kepada pemegang hak veto
yaitu Amerika Serikat.
Ada yang
berpendapat bahwa karena tidak berhasil menekan Israel
dari luar, maka sebaiknya dilakukan dari dalam saja. Yang dimaksud saluran
dalam adalah dengan menggunakan jalur diplomasi. Untuk itu disarankan agar Indonesia
membuka hubungan diplomatik dengan Israel.
Pendapat ini sangat konyol, karena sejak semula Indonesia
tidak mengakui keberadaan negara Israel..Wilayah
negara Iarael yang memerdekakan diri tahun 1948 itu tidak sesuai dengan
pembagian wilayah antara Arab dengan Israel
seperti ditetapkan oleh PBB tahun 1947.
Hubungan diplomasi antara dua negara tidak sendirinya mampu
menyelesaikan sengketa baik antara kedua negara itu sendiri maupun yang ada
kaitannya dengan masalah internasional. Contohnya sengketa blok Ambalat antara Indonesia
dengan Malaysia,
sudah puluhan tahun terkatung-katung.
Mulailah berfikir untuk memperkuat militer Palestina untuk
mengimbangi Israel
yang merasa tak terkalahkan itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar