Artis Neno Warisman ditolak sejumlah
pendemo di bandara Hang Nadim, Batam, sehingga tertaham enam jam.
Situasi panas yang menghadapkan pendemo dengan para penjemput Neno,
sehingga Kapolresta Balerang menurunkan satu pleton satuan Brimob.
Maksud kedatangan Neno untuk mendeklerasikan '2019 Ganti Presiden'
direncanakan pada Minggu, 29 Juli 2018. Para pendemo menilai
deklerasi semacam itu memecahbelah persatuan dan kesatuan bangsa.
Sebaliknta Neno berpendapat apa yang dilakukannya semata-mata
pernyataan ekspresi yang dijamin UU. “Saya tidak melanggar UU
apapun,' ujarnya. Akibat situasi panas itu, menurut Kapolresta
Balerang, Batam, deklerasi yang direncanakan pada 29 Juli itu batal.
Entahlah kalau tetap diadakan pada hari lain.
Kenyataan adanya demo yang menolak,
akan bijak jika Neno mau menilai ulang apa kampanye untuk tidak
memilih lagi presiden petahana, perlu dilakukan. Toh rakyat sendiri
yang akan menentukan melalui pilpres 2019. Keinginan Neno dan
kelompoknya untuk tidak memilih lagi presiden petahana, baru pertama
kalinya terjadi disepanjang sejarah RI.
Sebaiknya para pakar hukum membahas dan
mengambil sikap berkenaan dengan gerakan Neno Warisman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar