Konvensi: mengandung dua pengertian,
pertama adat/kebiasaan dan kedua kesepakatan masyarakat. Yang
bermakna adat kebiasaan berlaku terbatas dilingkungan tertentu.
Misalnya dalam pelantikan Penghulu atau Datuk di Sumatera Barat semua
pelaku upacara mengenakan pakaian adat minang. Sedang yang bermakna
kesepakatan berlaku dalam kalangan lebih luas bahkan meliputi sebuah
bangsa dan masyarakat dunia. Ketika memilih Presiden dan Wakil
Presiden pertama RI ada kesepakatan para pemimpin masa itu: presiden
berasal dari Jawa karena mewakili jumlah penduduk terbesar di
Indonesia. Wakilnya berasal dari luar Jawa. Maka dipilihlah Sukarno
dari Jawa dan Hatta dari Sumatera. Konvensi ini tidak berlaku lagi
ketika Presiden Suharto memilih Sultan Hamengkubuwono IX, Sudharmono
dan Try Sutrisno sebagai wakilnya. Begitu juga ketika Habibi menjadi
presiden menggantikan Suharto Untuk pertama kalinya orang luar Jawa
menjadi presiden. Dalam masa pemerintahan Abdurrahman Wahid/ Megawati
dan Megawati/Hamzah Haz, konvensi terjadi setengah-setengah karena
Megawati separo Jawa separo Sumatera. Konvensi yang utuh terjadi lagi
ketika SBY berpasangan dengan Jusuf Kalla dan Joko Widodo dengan
Jusuf Kalla.
Di bidang hukum juga ada konvensi,
misalnya Konvensi Jenewa. Ketika Presiden Sukarno mengeluarkan
dekrit 5 Juli 1959 yang didukung DPR, sudah terjadi suatu konvensi.
Inilah dasarnya Presiden Abdurrahman Wahid mengeluarkan 'maklumat'
yang ditolak Mahkamah Agung.
Sumpah Pemuda pada 1928 membawa
konsekuensi mengutamakan segala sesuatu bersifat nasional dan
menomorduakan yang bersifat daerah. Misalnya Bahasa Indonesia berlaku
secara nasional sedangkan Bahasa Daerah terbatas di lingkugan daerah
setempat saja. Begitu juga dalam berbusana. Sejak Indonesia merdeka,
para pemimpin kita mengenakan busana PSL dengan Peci untuk kegiatan
resmi nasional seperti upacara memperingati HUT Kemerdekaan RI.
Selain itu ada yang setengah resmi yaitu Safari Tangan Panjang untuk
acara-acara di lingkungan instansi dan departemen.Sebab itu cukup
menarik ketika Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla
mengenakan busana daerah dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI di
depan Istana Merdeka tahun lalu. Pertanyaan orang awam, kok yang
bersifat kedaerahan ditonjolkan lagi?
Para pakar hukum dan budaya sebaiknya
membahas masalah konvensi ini agar lebih mantap: mana yang masih bisa
dipertahankan dan mana yang harus diubah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar