Aneh tapi nyata, mungkin itu ungkapan
yang sesuai untuk kasus kesepakatan PKS-Gerindra tentang pencalonan
pengganti Sandiaga Uno yang mengundurkan diri sebagai Wagub DKI
Jakarta. Dalam kesepakatan itu disebutkan dua nama calon pengganti
Sandiaga Uno adalah Ketua DPP PKS Mardani Ali dan anggota DPRD DKI
Nurmansyah Lubis. Yang menandatngani kesepakatan itu, Ketua DPD
Gerindra DKI, M. Taufik menyatakan kepada media, ia terpaksa
melakukannya karena diancam PKS untuk tidak mendukung pasangan Capres
Prabowo-Cawapres Sandiaga Uno dalam pilpres 2019 jika bukan kader PKS
yang menggantikan Sandiaga Uno.
Menandatangani sebuah dokumen dalam
keadaan apapun, berarti menyetujui hal-hal yang disebut dalam dokumen
tersebut. Kecuali ada ancaman fisik seperti todongan senjata yang
membahayakan jiwa. Itu baru terpaksa namanya.
Keadaannya sekarang, Gerindra tidak
menyetujui dua nama yang diajukan PKS untuk menggantikan Sandiaga
Uno. Sebaliknya PKS tentu pula tidak menyetujui calon yang diajukan
Gerindra.
Jalan keluarnya, serahkan saja kepada
Gubernur Anis Baswedan untuk memilih salah seorang pejabat DKI yang
punya prestasi dan pantas menjabat Wagub.Tokoh yang dipilih Anies
inilah yang diajukan kepada DPRD DKI untuk ditetapkan sebagai
pengganti Sandiaga Uno. Jika tidak tercapai kesepakatan sama sekali,
biarkan saja jabatan Wagub DKI kosong. Bukankah jabatan Wapres RI
pernah kosong dalam waktu lama?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar