Catatan seorang mantan jurnalis tentang apa yang terjadi di sekitar kita, di Indonesia, maupun di dunia.
Senin, 01 Februari 2016
Reshuflle Kabinet Masih Tanda Tanya
Reshuffle kabinet yang ramai dibicarakan orang sejak PAN menyatakan bergabung dengan pemerintah September 2015, sampai sekarang belum ada realisasinya. Kemungkinan reshuffle itu mendapat lampu hijau dari Presiden Jokowi dalam pertemuan dengan para pemimpin parta-partai pendukung pemerintah bulan November 2015. Partai yang baru bergabung, PAN, akan mendapat jatah satu korsi di kabinet. Namun tidak menggusur kadar-kader partai pendukung pemerintah yang sekarang sudah duduk di kabinet. Kalau begitu, apa akan ada kementerian baru atau, jabatan lain yang setingkat menteri?
Dalam pada itu Ketua Majelis Penasehat Partai –MPP- Partai Amanat Nasional, Sutrisno Bachir, baru-baru ini sudah diangkat Presiden Jokowi menjadi Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional. Belum jelas, apa kedudukan Sutrisno Bachir ini setingkat dengan menteri.
Bagaimanapun, reshuffle kabinet harusnya didasrkan pada kinerja para menteri, bukan karena bergabungnya sebuah partai ataupun rekomendasi DPR. Yang menilai kinerja para menteri itu adalah presiden dengan berpedoman pada hasil survey yang obyektif. Dalam hubungan ini, memang ada penilaian yang dikeluarkan Kementerian Penertiban Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang sempat menghebohkan itu. Dimasa silam, reshuffle kabinet itu terjadi karena ketidakserasian antara presiden dengan menteri yang dicopot. Apapun alasannya, presidenlah yang tahu, apa kabinet yang sudah direshuffle sekali itu sudah sesuai dengan keinginan presiden.
Maka, kalau nanti Presiden Jokowi tidak jadi mereshuffle kabinet, tidak ada masalah. Tidak perlu merasa berhutang budi kepada partai yang baru bergabung. Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa dukungan PAN tak bersyarat. “Kami tidak dalam posisi meminta, mendesak, apalagi memaksakan kadernya menjadi anggota kabinet,” tegas Zulkifli Hasan
D Academy 3 Sedang Berlangsung
Dangdut Academy 3, khusus Indonesia
sedang berlangsung di TV Indosiar. Pesertanya banyak yang usia remaja, mungkin
terinspirasi oleh keberhasilan Lesti , 16 tahun, yang menduduki tempat kedua juara D Academy
Asia 2015. Menarik untuk dicatat, diantara para komentator terdapat Fachrulrozi
dari Brunai Darussalam yang sebelumnya berkiprah dalam D Academy Asia 2015.
Tampaknya para penyelenggara belum sempat mengadakan
evaluasi D Academy sebelumnya, sehingga
hal-hal kurang pas yang menjadi pertanyaan khalayak kembali terulang.
Pertama, tidak ada batasan lagu. Mestinya, lagu-lagu yang
dinyanyikan benar-benar lagu yang sejak awal dikemas dalam irama dangdut dengan
cirri khasnya bunyi suling dan gendang. Masa ada peserta yeng menyanyikan lagu
‘Bento’nya Iwan Fals yang jelas-jelas bukan berirama dangdut`
Kedua, komentator praktis menjadi pelatih. Peserta disuruh
mengulangi bagian tertentu dari lagu yang dinyanyikannya. Dan ada pula yang
disuruh menyanyikan lagu lain untuk mengetahui mana yang lebih pas untuknya.
Sebaiknya latih melatih itu dilakukan di luar kontes.
Ketiga, komentator menuntut peserta terlalu banyak yang
mungkin tidak sesuai kemampuannya. ‘\Saya ingin sesuatu yang baru,” kata
seorang komentator. Padahal, seorang peserta hanya wajib menyanyi dengan benar,
nada yang sesuai dan enak didengar.
Keempat, para komentator belum sepakat mengenai hal-hal
tertentu yang berpengaruh dalam menyanyi dengan baik. Misalnya ada komentator
yang minta peserta menaikkan kunci nada. Sementara para komentator lain
berpendapat tidak perlu.
Kelima, para pembawa acara terlalu banyak sendagurau,
sehingga kesannya seperti main-main.
Mudah-mudahan catatn kecil ini ada manfaatnya.
Jumat, 01 Januari 2016
D Academy Asia 2015 Telah Berakhir
Dangdut Academy Asia
2015 telah berakhir dengan memunculkan tiga pemenang, masing-masing
Danang (Indonesia), Lesti (Indonesia) dan Siha (Malaysia). Para
pesrta berasal dari Malaysia, Singapura, Brunai Darussalam dan
Indonesia.
Usaha Indonesia
memulai kontes lagu dangdut patut dipuji karena mampu meluaskan irama
tersebut dari yang selama ini dikenal sebagai salah satu bentuk musik
Indonesia menjadi dikenal dan diminati oleh beberapa negara lainnya
yaitu Malaysia, Singapura dan Brunai Darussalam.
Menyimak
penyelenggaraan D Academy Asia 2015 telah bergeser dari definisi awal
bahwa dangdut adalah perpaduan irama Melayu modern dan India. Ciri
khas yang menonjol adalah bunyi suling dan pukulan gendang yang
terdengar seperti menyuarakan bunyi dang dut, dang dut. dang dut.
Irama baru ini muncul di Indonesia tahun 70an melalui orkes Melayu
Chndralela pimpinan Husen Bawafi dan beberapa grup musik lainnya.
Salah satu dari cikal bakal irama dangdut itu dinyanyikan oleh Johana
Satar dalam lagu 'Kecewa'. Lagu-lagu irama dangdutpun bermunculan,
dalam arti memang dikemas dengan menonjolkan bunyi suling dan gendang
yang khas. Tampil pula penyanyi-penyanyi pendendang dangdut, seperti
Rhoma Irama, Elvi Sukaesih, Meggy Z dan Hamdan ATT. Walaupun
konsepnya adalah memadukan irama Melayu modern dengan India, namun
pada kenyataannya ada lagu-lagu yang iramanya lebih dekat ke India
seperti yang diciptakan Fazal Dath dan yang didendangkan Mansur S.
Ada pula beberapa lagu India yang disadur dan diubah syairnya ke
dalam bahasa Indonesia. Bahkan lagu 'Terajana'nya Rhoma Irama dalam
syairnya menyebutkan “...ini lagunya, lagu India...”
Lebih jauh
berkembang pula penciptaan lagu-lagu daerah dengan kemasan dangdut,
sehingga dikenallah istilah dangdut Jawa, dangdut Sunda dan
sebagainya.
Dalam D Academy Asia
2015 batasan-batasan irama dangdut itu sudah tidak jelas lagi.
Irama-irama tenggo, rege, R & B dan keroncong muncul dalam
nyanyian para peserta D Academy Asia 2015. Pertanyaannya, apa
lagu-lagu yang 'didangdutkan' seperti 'Engkau Laksana Bulan'nya P.
Ramlee dan 'Fatwa Pujangganya'nya S. Efendi dapat atau sudah dianggap
lagu-lagu dangdut? Perbandingannya, lagu 'I Left My Heart In
Sanfransisco' yang 'dikroncongkan' oleh Bing Slamet tahun 60an,
bukanlah lagu kroncong.
Masalah ini perlu
disepakati oleh pakar-pakar musik Malaysia, Singapura, Brunai
Darusslam dan Indonesia, sebelum menyelenggarakan D Academy Asia
2016.
Kamis, 31 Desember 2015
Renungan Tahun Baru
Pada Kamis sore, 31
Desember 2015, dua warga perumahan Sari Gaperi Bojong Gede, Bogor, D
dan M saling menyapa.
“Nggak pergi ke
Ancol?” tanya D.
“Ngapain?” jawab
M.
“Merayakan tahun
baru” kata D lagi.
“Ah ngapain
jauh-jauh ke Ancol. Di sini juga tahun baru akan lewat.”
Keduanya sepakat,
kehadiran tahun baru tidak perlu dirayakan. Cuma perobahan waktu
setelah 12 bulan berlalu. Mereka juga tidak mengerti mengapa harus
gembira menyambut keberadaan tahun baru. Tidak ada perubahan apa-apa
dalam kehidupan mereka, selain dari mengurangi jatah umur yang
ditentukan Allah SWT. Kesejahteraan hidup tidak akan meningkat dengan
keberadaan tahun baru.
Orang bergembira
biasanya dengan beberapa alasan. Pertama berhasil mencapai kemajuan
dalam bidang tertentu. Misalnya Tentara Irak pantas bergembira karena
berhasil menghalau ISIS dari Ramadi. Kedua, memperoleh sesuatu yang
baru seperti mobil atau rumah baru. Nah, kalau dibawa ke dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara, prestasi apa yang sudah diperoleh
selama tahun 2015? Di bidang kesejahteraan, rakyat kita masih dibawah
negara-negara tetangga Malaysia, Singapura dan Brunai Darussalam. Di
bidang politik, terjadi kegaduhan di dalam kabinet maupun antara
kabinet dengan DPR. Untuk pertama kalinya, seorang Ketua DPR lengser
karena pengaduan seorang anggota kabinet. Di dalam kabinet sendiri,
antara seorang Menko dengan Menteri dalam jajarannya, tidak cocok,
sehingga masyarakat umum mengetahuinya. Sesuatu yang baru? Tidak ada
yang baru dalam usaha meningkatkan kesejahteraan rakyat. Harga-harga
sembako melambung, sedangkan penghasilan tidak bertambah. Kaum buruh
berdemo meminta kenaikan upah. Jangan dikata lagi PNS yang dari zaman
orba tetap saja punya penghasilan 'paspasan' atau gaji hanya tahan
untuk sepuluh hari. Yang 20 hari lagi, terpaksa cari tambahan di luar
jam kerja. Padahal mereka adalah 'ujung tombak' pemerintah dalam
melaksanakan pembangunan. Suasana tidak sehat akibat mencari
penghasilan tambahan tetap berlanjut. Belum ada inisiatif mencontoh sistem
penggajian di negara lain yang lebih realistis.
Yang tertinggal dari
kehadiran tahun baru hanyalah harapan, segala sesuatu akan lebih baik
daripada tahun sebelumnya. Kalau cuma mengharap, tidak perlu pesta
musik, tari dan kembang api. Coba biaya untuk keperluan menyambut
tahun baru itu dikumpulkan di seluruh Indonesia, tentu bermanfaat
untuk memperbaiki gedung-gedung sekolah yang rusak dan
jembatan-jembatan yang putus.
Jumat, 11 Desember 2015
Donald Trump Anti Islam
Bakal calon presiden
AS dari Partai Republik, Donald Trump, dalam salah satu kegiatan
kampanyenya berpendapat, orang Islam dilarang saja masuk negeri Paman
Sam itu. Tidak jelas alasan yang mendasari pendapatnya itu. Mungkin
saja karena kehilangan akal menghadapi kaum teroris yang beragama
Islam.
Pendapat Donald
Trump itu tentu baru merupakan wacana. Ia tidak punya wewenang untuk
melakukannya. Harus terlebih dulu menjadi presiden AS, kemudian
mendesak Kongres menerbitkan UU yang berkaitan dengan wacana
tersebut. Jalan masih panjang, sementara ia sendiri belum tentu
menjadi calon Partai Republik untuk menjadi orang nomor satu di
negara tersebut.
Walaupun begitu
reaksi keras atas pendapat Donald Trump itu datang dari berbagai
penjuru, antara lain Skotlandia. Pemerintah negara tersebut mencabut
gelar Donald Trump sebagai duta bisnis. Gelar itu diperolehnya tahun
2006 berkat peransertanya menginvestasikan 274 juta pound sterling ke
pengembang golf di Aberdeenshire. Pertimbangan lainnya, Donald Trump
punya hubungan kekerabatan dengan Skotlandia karena ibunya berasal
dari sana. Selain itu gelar doktor kehormatan bidang administrasi
bisnis yang dianugerahkan Universitas Robert Gordon di Aberdeenshire
pada 2010 juga dicabut. Pihak universitas menilai pendapat Donald
Trump untuk melarang orang Islam masuk AS, bertentangan sepenuhnya
dengan etos dan nilai universitas, juga tidak pantas diucapkan.
Pencabutan gelar kehormatan, atas desakan petisi yang digagas Suzanna
Kelly, ditandatangani 75 ribu orang. Kelly juga menggagas petisi
untuk melarang Donald Trump masuk Inggeris, sudah ditandatangani
lebih 300 ribu tandatangan. Parlemen Inggeris akan membahas petisi
tersebut. Jika nantinya Parlemen Inggeris menyepakati Donald Trump
dilarang masuk negara tersebut, ini namanya senjata makan tuan.
Belum diketahui
reaksi negara-negara Islam dan yang berpenduduk Islam. Bayangkan
kalau keinginan Donald Trump itu benar-benar dilaksanakan, hubungan
AS dengan negara-negara Islam akan kacau. Para pemimpin, duta besar
dan diplomat dari negara-negara tersebut tidak bisa masuk AS karena
beragama Islam. Hasrat Donald Trump juga bertentangan dengan
kebijakan Presiden Obama yang memperlakukan khusus keberadaan Islam
dengan mengangkat seorang penasehat beragama Islam. Sebab itu sangat
disayangkan jika ada kalangan DPR yang mendukung pencalonan Donald
Trump untuk menjadi presiden.
Kamis, 10 Desember 2015
Giliran Setya Novanto Laporkan Sudirman Said
Ketua DPR Setya
Novanto yang diadukan karena sangkaan mencatut nama presiden dan
wakil presiden dalam soal perpanjangan kontrak PT Free Port, hari
Rabu 9 Desember 2015 balik melaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke
Bareskrim Polri atas tuduhan mencemarkan nama baik. Tindakan Setya
Novanto itu karena kecewa reaksi Presiden Jokowi yang dinilai percaya
atas pendapat pembantunya itu. Kepada Mahkamah Kehormatan DPR, Setya
Novanto menyatakan tidak mencatut nama presiden/wapres dan tidak pula
meminta saham kepada PT Free Port.
Ini tantangan bagi
Polri karena harus menyelidiki benar tidaknya tuduhan Sudirman Said
terhadap Setya Novanto. Harus ada barang bukti. Sedangkan barang
bukti itu berupa rekaman asli percakapan antara Setya Novanto, Ma'ruf
Syamsudin dan seorang pengusaha berada di tangan Kejakgung. Rekaman
asli itu tidak diberikan oleh Kejakgung ketika diminta oleh Mahkamah
Kehormatan DPR untuk kepentingan menuntaskan dan memutuskan perkara
pengaduan Sudirman Said. Alasannya, demi memegang amanah, karena
pemilik rekaman asli Ma'ruf Syamsudin tidak mengizinkannya. Walaupun
begitu, Polri bisa memulai penyelidikan dengan meminta keterangan
kepada pihak-pihak terkait. Dengan begitu ada tiga lembaga yang
sama-sama menyelidiki benar tidaknya Setya Novanto mencatut nama
presiden//wapres dan meminta saham kepada PT Free Port, yaitu: MK
DPR, Kejakgung dan Bareskrim Polri. Tujuannya berbeda-beda, yaitu:
kode etik, pidana korupsi dan pencemaran nama baik.
Perihal rekaman
asli, sangat menarik. Mengingat obyek yang diselidiki sama,
seharusnya Kejakgung bekerjasama dengan MK DPR dan Bareskrim Polri.
Soal 'amanah', sebetulnya dapat dikalahkan oleh kepentingan yang
lebih besar. Bukankah rekaman asli itu diperlukan untuk pembuktian?
Di luar soal rekaman percakapan, bukankah sudah ada kesaksian dari
pihak PT Free Port sendiri, bahwa Ketua DPR mengadakan pertemuan tiga
kali membicarakan perpanjangan kontrak PT Free Port? Dan rincian
pembicaraan itu dapat saja dalam bentuk catatan tertulis atau rekaman
suara. Kalau menurut pendapat orang awam, kesaksian pihak terkait
yang diberikan di bawah sumpah, lebih dapat dipercaya ketimbang
sebuah rekaman. Dalam peristiwa laka lantas misalnya, keterangan
saksi mata diperlukan untuk membantu polisi mengetahui penyebab laka
lantas itu. Ya, toh?
Rabu, 02 Desember 2015
Pengunduran Diri Dirjen Pajak
Pengunduran diri
Dirjen Pajak, Sigit Priadi Pramudito, pada Selasa, 1 Desember 2015,
adalah berita yang mengejutkan tapi juga membanggakan. Mengejutkan,
karena sudah langka pejabat di negeri ini yang mau melepaskan
jabatannya atas permintaan sendiri. Beberapa diantaranya yang pernah
terjadi adalah Mohammad Hatta, Suharto, Rias Rasyid dan Harun Al
Rasyid . Membanggakan, karena ternyata masih ada orang Indonesia yang
tidak mau bercokol terus karena merasa suasana sudah tidak mendukung
pekerjaannya lagi. Alasan pengunduran diri Sigit karena tidak
berhasil mencapai target penerimaan pajak 85% melainkan hanya 65%
saja. Padahal tidak tercapainya target itu, seperti dikatakan Wapres
Jusuf Kalla, berhubungan juga dengan keadaan ekonomi global.
Bagaimanapun, Sigit
sudah mengundurkan diri dan digantikan oleh Ken Dwijugiastuti.
Tindakannya itu patut dihargai sebagai bentuk tanggungjawab dan jiwa
ksatria.
Walaupun begitu,
perlu juga ada ukuran-ukuran yang menunjuk pada kegagalan berakibat
pada pengunduran diri. Misalnya dalam kasus Sigit, apa target 85% itu
cukup wajar dalam keadaan ekonomi global seperti sekarang ini. Sebab
kalaupun diganti nakhodanya, kalau laut menggila sehingga kapal tidak
dapat berlayar sebagaimana mestinya, tentu target itu akan sulit
dicapai. Kalau pengganti Sigit nantinya juga mencapai angka yang sama
yaitu 65%, apa akan mundur juga?
Seseorang
mengundurkan diri dari kedudukannya, pada umumnya disebabkan prinsip
yang dianutnya sudah tidak bisa dilaksanakan lagi. Itu yang dilakukan
oleh Mohammad Hatta karena sudah tidak sejalan lagi dengan Sukarno.
Suharto yang merasa tidak dapat melanjutkan kebijakan orba karena
desakan massa. Begitu juga Rias Rasyid dan Harun Al Rasyid yang
merasa tidak sesuai dengan Abdurrahman Wahid. Sering juga terjadi
pengunduran diri karena alasan yang beragam. Ada perwira menengah TNI
yang mundur karena ingin mengubah nasibnya dengan berdagang. Jangan
lupa Sri Mulyani yang mundur dari jabatan Menteri Keuangan karena
punya pekerjaan dengan gaji besar di AS. Dan yang paling banyak
terjadi dalam beberapa tahun ini adalah pengunduran diri karena
dinyatakan tersangka oleh KPK.
Mengundurkan diri
karena alasan tidak mencapai target adalah hal baru yang menunjukkan
kejujuran seseorang. Kalau lebih banyak lagi pejabat publik yang mau
mundur karena merasa tidak mampu, tentu akan lebih baik. Asal saja
yang menggantikan benar-benar menguasai bidangnya, punya konsep dan
tidak coba-coba.
Langganan:
Postingan (Atom)