Jumat, 25 Januari 2019

Ahok Bebas



Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, lebih akrab dengan sapaan Ahok, bebas 24 Januari lalu setelah menjalani hukuman penjara dua tahun. Ia dihukum atas tuduhan penistaan agama Islam karena menyebut-nyebut surah Almaidah ayat 51 dalam pidatonya di hadapan masyarakat di Jakarta Utara. Sebagian pakar Islam termasuk MUI menilai Ahok memang menista agama. Sebaliknya sebagian lagi menyatakan tidak menista agama. Jaksa menuntut Ahok hukuman percobaan sedangkan hakim malah memperberatnya dengan hukuman dua tahun penjara.
Dari pandangan Islam rupanya sudah takdir bagi Ahok untuk mendekam dua tahun dalam penjara terlepas dari benar tidaknya ia bersalah. Pada awal kemerdekaan dulu, Belanda menghukum buang para pemimpin Inonesia. Menurut penjajah tindakan itu benar. Sedangkan menurut kaum republik tindakan itu keliru. Belanda menghukum para pemimpin dari sebuah negara berdaulat.
Ada hikmah dibalik suatu kejadian. Ahok harus bisa mengambil hikmah dengan mengintrospeksi diri antara lain bicara hati-hati, apalagi menyangkut agama. Biarlah para pakar saja yang bicara. Selain itu Ahok harus berlatih bicara lunak, tidak kasar apalagi marah-marah.
Masyarakat awam menilai, kalau Jokowi menang nanti, ia akan diangkat menjadi anggota kabinet. Jika itu terjadi, Tuhan mengganti penderitaan Ahok di penjara
dengan sesuatu yang lebih baik Wallahua'lam bissawab!

Minggu, 13 Januari 2019

Gatot Nurmantio Keberatan




Mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantio, keberatan fotonya ikut dipajang dalam baliho pemenangan capres/cawapres 2 terletak di Solo. Ia minta fotonya itu ditiadakan karena pihak panitia pemenangan capres/cawapres 2 tidak pernah meminta persetujuannya. Lagi pula Gatot baru akan menentukan pilihan di bilik suara pada April nanti.. Keberatan Gatot itu ditanggapi positif cawapres 2, Sandiaga Uno, dengan mengatakan akan memenuhi permintaan Gatot tersebut.
Kekeliruan bisa saja terjadi khususnya anggapan bahwa semua pensiunan TNI mendukung capres/cawapres 2.
Konfirmasi diperlukan oleh semua pihak agar pemilu serentak nanti tetap bermutu

Sabtu, 12 Januari 2019

Dua Pemimpin KPK Diteror




Dua pemimpin KPK masing-masing Agus Raharjo dan Laode M. Syarif diteror dalam bentuk menggantungkan bom palsu di pagar rumah dan melemparkan bom molotov di rumah lainnya. Tidak ada korban. Bagaimanapun cukup menghebohkan karena untuk ke sembilan kalinya jajaran KPK mendapat ancaman. Dua tahun lalu, penyidik KPK, Novel Baswedan disiram air keras sehingga sebelah matanya rusak.Sampai sekarang polisi belum berhasil mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Presiden Jokowi menyatakan tidak ada toleransi terhadap pelaku teror dan memerintahkan Kapolri untuk mengusutnya dengan tuntas.
Teror terhadap jajaran KPK ini merupakan tantangan serius bagi Polri mengerahkan segala kemampuan untuk menangkap pelaku-pelakunya. Kalau Polri dengan mudah menemukan pembuat dan penyebar berita hoax menyangkut 7 container surat suara yang sudah dicoblos, rupanya pelaku teror terhadap KPK agak sulit mengungkapnya. Namun kita percaya Polri akan berhasil mlaksanakan tugasnya sehinga dapat diketahui siapa berada di balik teror tersebut.
Kepada seluruh jajaran KPK masyarakat berharap tidak kendor dalam memeberantas korupsi yang menggerogoti uang rakyat.

Minggu, 06 Januari 2019

Indonesia Punah Tahun 2030


Menghebohkan pernyataan Capres 2, Prabowo, bahwa berdasarkan penelitian orang di luar negeri, Indonesia akan punah Tahun 2030. Untuk mencegah itu perlu pemerintah Indonesia yang kuat, dengan kata lain pemerintahan yang sekarang harus diganti. Benar tidaknya hasil penelitian seperti itu, wallahua'lam bissawab. Yang jelas menimbulkan pelbagai tanggapan setuju dan tidak setuju. Kubu Capres 1 menilai pernyataan Prabowo itu pesimistis. Bangsa Indonesia sudah sepakat untuk berada dalam negara Indonesia melalui Sumpah Pemuda 1928. Tidak ada alasan bagi Indonesia punah dan kembali ke zaman silam terpecah-pecah, seperti yang dialami Uni Soviet dan Yugoslavia.
Indonesia sekarang ini memang belum sejahtera seperti yang diidam-idamkan. Angka kemiskinan masih merisaukan. Lapangan kerja masih belum banyak tersedia, sehingga terjadi eksodus ke luar negeri. Banyak terjadi peristiwa yang menyedihkan seperti penganiayaan bahkan kehilangan nyawa. Hutang luar negeri bertrilyun-trilyun rupiah. Impor pangan terus berlanjut karena produksi pangan dalam negeri tidak cukup.Siapapun juga yang memerintah tidaklah mudah mengatasinya. Tidak ada jaminan dalam 5 tahun dapat terselesaikan.
Yang telah dilakukan pemerintahan Jokowi-JK sudah banyak kemajuan/Ukurannya adalah hasil penelitian lembaga independen dalam dan luar negeri yang memperlihatkan adanya kemajuan itu di pelbagai bidang. Jangan hanya melihat sebagian-sebagian saja, seperti harga-harga sembako yang naik terus.Sebab kenaikan harga-harga itu tergantung pada mekanisme pasar. Bandingkan keadaan sekarang dengan pemerintahan-pemerintahan sebelumnya, apa maju atau mundur. Bandingkan juga dengan negara-negara berkembang lainnya, apa Indonesia benar-benar terpuruk atau sebaliknya lebih baik dari mereka.
Adalah Bung Hatta yang dalam tahun 60an pernah mengingatkan bahwa Indonesia hampir bangkrut karena tabiat para penguasa yang menghambur-hamburkan uang negara. Menjelang kejatuhan orla, inflasi Indonesia mencapai 350 %. Bandingkan dengan sekarang yang inflasinya berada dibbawah 5%.
Yang percaya bahwa Indonesia akan punah tahun 2030 adalah orang pesimis yang kurang pede mengatasi kesulitan. Selama rakyat Indonesia setia kepada Sumpah Pemuda tahun 1928, insyaallah Indonesia tidak akan punah.

Sabtu, 06 Oktober 2018

Ratna Sarumpaet Mengaku Bohong




Aktivis Ratna Sarumpaet akhirnya mengaku berbohong atas pernyataannya bahwa ia dianiaya orang sehingga mukanya menjadi lebam-lebam. Kebohongannya itu yang semula hanya untuk keluarga terdekat saja, lama-lama menjadi viral di sosmed. Tidak kurang dari Amin Rais dan Prabowo meminta klarifikasi dan Ratna bertahan dengan kebohongannya itu. Entah apa maksud melansir berita bohong itu tidak pula jelas. Apa dengan berbuat seperti itu mengesankan negeri ini sudah tidak aman bagi para pengkritik pemerintah.Seolah-olah ada sekelompok preman yang tugasnya khusus menganiaya kaum aktivis dan pengkritik-pengkritik lainnya.
Untunglah kebenaran muncul juga di sanubari Ratna dan sadar tindakannya itu tidak terpuji.Ia emengaku telah berbohong. Ia juga mengaku sudah menjadi seorang pembuat berita hoax yang besar. Ia berjanji akan memperbaiki diri dan meminta maaf kepada pihak-pihak yang dibohonginya termasuk Amin Rasis dan Prabowo. Yang terjadi sebenarnya adalah bahwa pada 21 September 2018 Ratna menjalani operasi pelastik di wajahnya. Selesai operasi, ada efek samping berupa lebam-lebam di wajah.
Kita mengajukan acungan jempol kepada Ratna yang berani mengakui kesalahannya. Kita juga mengharapkan para tokoh lainnya juga mau menyadari kesalahan setelah bicara lepas kendali lantas memojokkan tokoh tertentu. Bicaralah sesuai fakta saja. Jangan menghujat apalagi memfitnah. Bertindaklah dewasa. Ingat rakyat semakin cerdas, mampu menimbang mana ucapan yang benar dan mana yang salah.
Dalam hubungan ini perlu pula klarifikasi tentang berita Neno Warisman 'diusir' dari Batam sehingga gagal mendeklerasikan 'Ganti Presiden Tahun 2019'. Pihak-pihak terkait di Batam harus menjelaskan kronologi kejadian sebenarnya. Sehingga jelas apa ia 'diusir` atau tidak mampu menembus pendemo Seandainya memang pihak aparat keamanan sengaja menghalangi kedatangan Neno di Batam, pemerintah harus menjatuhkan sanksi kepada pelakunya. Ringkasnya, semua pihak harus berlaku jujur untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Rabu, 19 September 2018

Polemik Putusan MA Tentang Caleg Mantan Napi




Putusan MA yang membatalkan Peraturan KPU yang melarang mantan napi menjadi caleg dan calon DPD menimbulkan polemik dalam masyarakat. Ada yang berpendapat, mantan napi itu sudah menjalani hukumannya, jadi punya hak untuk menjadi caleg. Yang menentang berpendapat, bagaimanapun mantan napi adalah orang berkelakuan buruk, tidak pantas menjadi wakil rakyat.
Sehubungan putusan MA itu, sebagian partai masih mencalonkan sejumlah mantan napi menjadi caleg dan sebagian lagi tidak lagi mencalonkannya.
Masalahnya sekarang tinggal masyarakat pemilih. Kalau tidak mau memilih mantan napi, harus diketahui siapa-siapa saja dan partai apa yang mendukug mereka. Harus ada sosialisasi. Dalam hal ini cukup bijak jika KPU memberi tanda pada foto para caleg mantan napi.
Melihat reaksi yang timbul dalam masyarakat, besar kemungkinan masyarakat pemilih tidak akan memilih caleg mantan napi. Ini berarti partai yang mendukungnya akan kehilangan banyak suara.

Senin, 17 September 2018

Gagasan Debat Capres.Cawapres Dalam Bahasa Inggeris




Cukup ramai menjadi perbincangan masyarakat adanya gagasan menyelenggarakan debat capres/cawapres nanti dalam bahasa Inggeris. Masyarakat pada umumnya menolak gagasan tersebut karena tidak semua orang mengerti bahasa Inggeris. Presiden Joko Widodo menilainya berlebih-lebihan karena kita punya bahasa nasional.
Sebuah perdebatan diikuti masyarakat pemilih untuk menilai mana yang lebih bagus program yang disampaikan peserta debat. Mengingat para pemilih adalah orang Indonesia, apa pula gunanya menggunakan bahasa asing. Bahasa Inggeris atau bahasa asing lainnya baru digunakan dalam perdebatan di forum internasional agar cepat dipahami para pengunjung yang datang dari pelbagai negara.
Yang punya gagasan untuk debat dalam bahasa Inggeris itu tentulah sangat mahir berbahasa Inggeris, namun kurang setia terhadap salah satu butir Sumpah Pemuda: Menjunjung Tinggi Bahasa Persaatuan, Bahasa Indonesia.
Contohlah Bung Hatta yang menggunakan bahasa Indonesia dalam Konferensi Meja Bundar di Negeri Belanda tahun 1949. Padahal ia mahir berbahasa Belanda. Contoh pula Pak Harto yang menggunakan bahasa Indonesia dalam forum-forum internasional. Kita tidak usah merasa rendah menggunakan bahasa nasional kita. Sejumlah duta besar negara-negara sahabat seperti Inggeris dan Rusia senang menggunakan bahasa Indonesia. Kita juga harus mencontoh pemimpin-pemimpin sejumlah negara yang bangga mengunakan bahasa nasional mereka di PBB, yaitu: Cina, Rusia, Arab, Jerman, Perancis dan Jepang.