Jumat, 01 Januari 2016

D Academy Asia 2015 Telah Berakhir



Dangdut Academy Asia 2015 telah berakhir dengan memunculkan tiga pemenang, masing-masing Danang (Indonesia), Lesti (Indonesia) dan Siha (Malaysia). Para pesrta berasal dari Malaysia, Singapura, Brunai Darussalam dan Indonesia.
Usaha Indonesia memulai kontes lagu dangdut patut dipuji karena mampu meluaskan irama tersebut dari yang selama ini dikenal sebagai salah satu bentuk musik Indonesia menjadi dikenal dan diminati oleh beberapa negara lainnya yaitu Malaysia, Singapura dan Brunai Darussalam.
Menyimak penyelenggaraan D Academy Asia 2015 telah bergeser dari definisi awal bahwa dangdut adalah perpaduan irama Melayu modern dan India. Ciri khas yang menonjol adalah bunyi suling dan pukulan gendang yang terdengar seperti menyuarakan bunyi dang dut, dang dut. dang dut. Irama baru ini muncul di Indonesia tahun 70an melalui orkes Melayu Chndralela pimpinan Husen Bawafi dan beberapa grup musik lainnya. Salah satu dari cikal bakal irama dangdut itu dinyanyikan oleh Johana Satar dalam lagu 'Kecewa'. Lagu-lagu irama dangdutpun bermunculan, dalam arti memang dikemas dengan menonjolkan bunyi suling dan gendang yang khas. Tampil pula penyanyi-penyanyi pendendang dangdut, seperti Rhoma Irama, Elvi Sukaesih, Meggy Z dan Hamdan ATT. Walaupun konsepnya adalah memadukan irama Melayu modern dengan India, namun pada kenyataannya ada lagu-lagu yang iramanya lebih dekat ke India seperti yang diciptakan Fazal Dath dan yang didendangkan Mansur S. Ada pula beberapa lagu India yang disadur dan diubah syairnya ke dalam bahasa Indonesia. Bahkan lagu 'Terajana'nya Rhoma Irama dalam syairnya menyebutkan “...ini lagunya, lagu India...”
Lebih jauh berkembang pula penciptaan lagu-lagu daerah dengan kemasan dangdut, sehingga dikenallah istilah dangdut Jawa, dangdut Sunda dan sebagainya.
Dalam D Academy Asia 2015 batasan-batasan irama dangdut itu sudah tidak jelas lagi. Irama-irama tenggo, rege, R & B dan keroncong muncul dalam nyanyian para peserta D Academy Asia 2015. Pertanyaannya, apa lagu-lagu yang 'didangdutkan' seperti 'Engkau Laksana Bulan'nya P. Ramlee dan 'Fatwa Pujangganya'nya S. Efendi dapat atau sudah dianggap lagu-lagu dangdut? Perbandingannya, lagu 'I Left My Heart In Sanfransisco' yang 'dikroncongkan' oleh Bing Slamet tahun 60an, bukanlah lagu kroncong.
Masalah ini perlu disepakati oleh pakar-pakar musik Malaysia, Singapura, Brunai Darusslam dan Indonesia, sebelum menyelenggarakan D Academy Asia 2016.



Kamis, 31 Desember 2015

Renungan Tahun Baru






















Pada Kamis sore, 31 Desember 2015, dua warga perumahan Sari Gaperi Bojong Gede, Bogor, D dan M saling menyapa.
“Nggak pergi ke Ancol?” tanya D.
“Ngapain?” jawab M.
“Merayakan tahun baru” kata D lagi.
“Ah ngapain jauh-jauh ke Ancol. Di sini juga tahun baru akan lewat.”
Keduanya sepakat, kehadiran tahun baru tidak perlu dirayakan. Cuma perobahan waktu setelah 12 bulan berlalu. Mereka juga tidak mengerti mengapa harus gembira menyambut keberadaan tahun baru. Tidak ada perubahan apa-apa dalam kehidupan mereka, selain dari mengurangi jatah umur yang ditentukan Allah SWT. Kesejahteraan hidup tidak akan meningkat dengan keberadaan tahun baru.
Orang bergembira biasanya dengan beberapa alasan. Pertama berhasil mencapai kemajuan dalam bidang tertentu. Misalnya Tentara Irak pantas bergembira karena berhasil menghalau ISIS dari Ramadi. Kedua, memperoleh sesuatu yang baru seperti mobil atau rumah baru. Nah, kalau dibawa ke dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, prestasi apa yang sudah diperoleh selama tahun 2015? Di bidang kesejahteraan, rakyat kita masih dibawah negara-negara tetangga Malaysia, Singapura dan Brunai Darussalam. Di bidang politik, terjadi kegaduhan di dalam kabinet maupun antara kabinet dengan DPR. Untuk pertama kalinya, seorang Ketua DPR lengser karena pengaduan seorang anggota kabinet. Di dalam kabinet sendiri, antara seorang Menko dengan Menteri dalam jajarannya, tidak cocok, sehingga masyarakat umum mengetahuinya. Sesuatu yang baru? Tidak ada yang baru dalam usaha meningkatkan kesejahteraan rakyat. Harga-harga sembako melambung, sedangkan penghasilan tidak bertambah. Kaum buruh berdemo meminta kenaikan upah. Jangan dikata lagi PNS yang dari zaman orba tetap saja punya penghasilan 'paspasan' atau gaji hanya tahan untuk sepuluh hari. Yang 20 hari lagi, terpaksa cari tambahan di luar jam kerja. Padahal mereka adalah 'ujung tombak' pemerintah dalam melaksanakan pembangunan. Suasana tidak sehat akibat mencari penghasilan tambahan tetap berlanjut. Belum ada inisiatif mencontoh sistem penggajian di negara lain yang lebih realistis.

Yang tertinggal dari kehadiran tahun baru hanyalah harapan, segala sesuatu akan lebih baik daripada tahun sebelumnya. Kalau cuma mengharap, tidak perlu pesta musik, tari dan kembang api. Coba biaya untuk keperluan menyambut tahun baru itu dikumpulkan di seluruh Indonesia, tentu bermanfaat untuk memperbaiki gedung-gedung sekolah yang rusak dan jembatan-jembatan yang putus.

Jumat, 11 Desember 2015

Donald Trump Anti Islam



Bakal calon presiden AS dari Partai Republik, Donald Trump, dalam salah satu kegiatan kampanyenya berpendapat, orang Islam dilarang saja masuk negeri Paman Sam itu. Tidak jelas alasan yang mendasari pendapatnya itu. Mungkin saja karena kehilangan akal menghadapi kaum teroris yang beragama Islam.
Pendapat Donald Trump itu tentu baru merupakan wacana. Ia tidak punya wewenang untuk melakukannya. Harus terlebih dulu menjadi presiden AS, kemudian mendesak Kongres menerbitkan UU yang berkaitan dengan wacana tersebut. Jalan masih panjang, sementara ia sendiri belum tentu menjadi calon Partai Republik untuk menjadi orang nomor satu di negara tersebut.
Walaupun begitu reaksi keras atas pendapat Donald Trump itu datang dari berbagai penjuru, antara lain Skotlandia. Pemerintah negara tersebut mencabut gelar Donald Trump sebagai duta bisnis. Gelar itu diperolehnya tahun 2006 berkat peransertanya menginvestasikan 274 juta pound sterling ke pengembang golf di Aberdeenshire. Pertimbangan lainnya, Donald Trump punya hubungan kekerabatan dengan Skotlandia karena ibunya berasal dari sana. Selain itu gelar doktor kehormatan bidang administrasi bisnis yang dianugerahkan Universitas Robert Gordon di Aberdeenshire pada 2010 juga dicabut. Pihak universitas menilai pendapat Donald Trump untuk melarang orang Islam masuk AS, bertentangan sepenuhnya dengan etos dan nilai universitas, juga tidak pantas diucapkan. Pencabutan gelar kehormatan, atas desakan petisi yang digagas Suzanna Kelly, ditandatangani 75 ribu orang. Kelly juga menggagas petisi untuk melarang Donald Trump masuk Inggeris, sudah ditandatangani lebih 300 ribu tandatangan. Parlemen Inggeris akan membahas petisi tersebut. Jika nantinya Parlemen Inggeris menyepakati Donald Trump dilarang masuk negara tersebut, ini namanya senjata makan tuan.

Belum diketahui reaksi negara-negara Islam dan yang berpenduduk Islam. Bayangkan kalau keinginan Donald Trump itu benar-benar dilaksanakan, hubungan AS dengan negara-negara Islam akan kacau. Para pemimpin, duta besar dan diplomat dari negara-negara tersebut tidak bisa masuk AS karena beragama Islam. Hasrat Donald Trump juga bertentangan dengan kebijakan Presiden Obama yang memperlakukan khusus keberadaan Islam dengan mengangkat seorang penasehat beragama Islam. Sebab itu sangat disayangkan jika ada kalangan DPR yang mendukung pencalonan Donald Trump untuk menjadi presiden.

Kamis, 10 Desember 2015

Giliran Setya Novanto Laporkan Sudirman Said



Ketua DPR Setya Novanto yang diadukan karena sangkaan mencatut nama presiden dan wakil presiden dalam soal perpanjangan kontrak PT Free Port, hari Rabu 9 Desember 2015 balik melaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke Bareskrim Polri atas tuduhan mencemarkan nama baik. Tindakan Setya Novanto itu karena kecewa reaksi Presiden Jokowi yang dinilai percaya atas pendapat pembantunya itu. Kepada Mahkamah Kehormatan DPR, Setya Novanto menyatakan tidak mencatut nama presiden/wapres dan tidak pula meminta saham kepada PT Free Port.
Ini tantangan bagi Polri karena harus menyelidiki benar tidaknya tuduhan Sudirman Said terhadap Setya Novanto. Harus ada barang bukti. Sedangkan barang bukti itu berupa rekaman asli percakapan antara Setya Novanto, Ma'ruf Syamsudin dan seorang pengusaha berada di tangan Kejakgung. Rekaman asli itu tidak diberikan oleh Kejakgung ketika diminta oleh Mahkamah Kehormatan DPR untuk kepentingan menuntaskan dan memutuskan perkara pengaduan Sudirman Said. Alasannya, demi memegang amanah, karena pemilik rekaman asli Ma'ruf Syamsudin tidak mengizinkannya. Walaupun begitu, Polri bisa memulai penyelidikan dengan meminta keterangan kepada pihak-pihak terkait. Dengan begitu ada tiga lembaga yang sama-sama menyelidiki benar tidaknya Setya Novanto mencatut nama presiden//wapres dan meminta saham kepada PT Free Port, yaitu: MK DPR, Kejakgung dan Bareskrim Polri. Tujuannya berbeda-beda, yaitu: kode etik, pidana korupsi dan pencemaran nama baik.

Perihal rekaman asli, sangat menarik. Mengingat obyek yang diselidiki sama, seharusnya Kejakgung bekerjasama dengan MK DPR dan Bareskrim Polri. Soal 'amanah', sebetulnya dapat dikalahkan oleh kepentingan yang lebih besar. Bukankah rekaman asli itu diperlukan untuk pembuktian? Di luar soal rekaman percakapan, bukankah sudah ada kesaksian dari pihak PT Free Port sendiri, bahwa Ketua DPR mengadakan pertemuan tiga kali membicarakan perpanjangan kontrak PT Free Port? Dan rincian pembicaraan itu dapat saja dalam bentuk catatan tertulis atau rekaman suara. Kalau menurut pendapat orang awam, kesaksian pihak terkait yang diberikan di bawah sumpah, lebih dapat dipercaya ketimbang sebuah rekaman. Dalam peristiwa laka lantas misalnya, keterangan saksi mata diperlukan untuk membantu polisi mengetahui penyebab laka lantas itu. Ya, toh?

Rabu, 02 Desember 2015

Pengunduran Diri Dirjen Pajak



Pengunduran diri Dirjen Pajak, Sigit Priadi Pramudito, pada Selasa, 1 Desember 2015, adalah berita yang mengejutkan tapi juga membanggakan. Mengejutkan, karena sudah langka pejabat di negeri ini yang mau melepaskan jabatannya atas permintaan sendiri. Beberapa diantaranya yang pernah terjadi adalah Mohammad Hatta, Suharto, Rias Rasyid dan Harun Al Rasyid . Membanggakan, karena ternyata masih ada orang Indonesia yang tidak mau bercokol terus karena merasa suasana sudah tidak mendukung pekerjaannya lagi. Alasan pengunduran diri Sigit karena tidak berhasil mencapai target penerimaan pajak 85% melainkan hanya 65% saja. Padahal tidak tercapainya target itu, seperti dikatakan Wapres Jusuf Kalla, berhubungan juga dengan keadaan ekonomi global.
Bagaimanapun, Sigit sudah mengundurkan diri dan digantikan oleh Ken Dwijugiastuti. Tindakannya itu patut dihargai sebagai bentuk tanggungjawab dan jiwa ksatria.
Walaupun begitu, perlu juga ada ukuran-ukuran yang menunjuk pada kegagalan berakibat pada pengunduran diri. Misalnya dalam kasus Sigit, apa target 85% itu cukup wajar dalam keadaan ekonomi global seperti sekarang ini. Sebab kalaupun diganti nakhodanya, kalau laut menggila sehingga kapal tidak dapat berlayar sebagaimana mestinya, tentu target itu akan sulit dicapai. Kalau pengganti Sigit nantinya juga mencapai angka yang sama yaitu 65%, apa akan mundur juga?
Seseorang mengundurkan diri dari kedudukannya, pada umumnya disebabkan prinsip yang dianutnya sudah tidak bisa dilaksanakan lagi. Itu yang dilakukan oleh Mohammad Hatta karena sudah tidak sejalan lagi dengan Sukarno. Suharto yang merasa tidak dapat melanjutkan kebijakan orba karena desakan massa. Begitu juga Rias Rasyid dan Harun Al Rasyid yang merasa tidak sesuai dengan Abdurrahman Wahid. Sering juga terjadi pengunduran diri karena alasan yang beragam. Ada perwira menengah TNI yang mundur karena ingin mengubah nasibnya dengan berdagang. Jangan lupa Sri Mulyani yang mundur dari jabatan Menteri Keuangan karena punya pekerjaan dengan gaji besar di AS. Dan yang paling banyak terjadi dalam beberapa tahun ini adalah pengunduran diri karena dinyatakan tersangka oleh KPK.

Mengundurkan diri karena alasan tidak mencapai target adalah hal baru yang menunjukkan kejujuran seseorang. Kalau lebih banyak lagi pejabat publik yang mau mundur karena merasa tidak mampu, tentu akan lebih baik. Asal saja yang menggantikan benar-benar menguasai bidangnya, punya konsep dan tidak coba-coba.

Rabu, 18 November 2015

D Academy Asia Di Indosiar



Sebuah kontes nyanyi lagu-lagu dangdut diberi nama 'D Academy Asia' sedang diselenggarakan oleh TV Indosiar di Jakarta diikuti para peserta dari Malaysia, Singapura, Brunai Darussalam dan Indonesia. Upaya Indosiar melebarkan sayap penyelenggaraan kontes lagu-lagu dangdut, patut diapresiasi. Paling tidak lebih mengakrabkan ke empat negara peserta melalui lagu-lagu dangdut. Jenis musik dangdut yang merupakan perpaduan unsur India dan Melayu modern, kenyataannya sudah diterima oleh masyarakat di tiga negara tetangga. Bahkan, walaupun bukan negeri Melayu, di Jepang juga ada masyarakat penggemar dangdut.
Penjurian dilakukan oleh 4 pakar berasal dari keempat negara peserta, langsung dari tempat mereka masing-masing. Selain itu ada sejumlah komentator dari keempat negara, langsung berhadapan dengan para peserta. Mereka mengomentari para peserta dari berbagai segi mulai teknik menyanyi sampai penguasaan panggung dan busana. Para komentator ini sebenarnya membina para peserta dengan menunjukkan kekurangan-kekurangan untuk diperbaiki pada babak-babak berikutnya.
Di lain pihak, para juri juga menjelaskan alasan memberi angka tertentu dengan menunjukkan kelebihan dan kekurangan para peserta. Jadi sebenarnya komentator bisa ditiadakan, cukuplah untuk kontes di negara masing-masing. Sebab tiap negara tentu sudah mengirimkan peserta terbaik dari berbagai seginya. Lagi pula tiap negara, seperti ditegaskan Hetty Kus Endang, punya ciri khas masing-masing. Beliau benar. Lagu Patah Hati yang sama dikenal di Indonesia maupun negara tetangga, berbeda cara menyanyikannya. Di Malaysia, syair yang berbunyi “...sayang.” dilagukan lebih panjang “sayaaang...” dan mendayu-dayu. Karena itu seorang yang menyanyikan sebuah lagu, panjang pendeknya tidak harus sama dengan penyanyi aslinya. Ini perlu kesepakatan para penggiat lagu-lagu dangdut. Dalam kontes pada Selasa malam, terdapat perbedaan pendapat antara komentator Indonesia dengan juri dari Malaysia. Sang komentator memuji peserta dari Brunai Darussalam yang membawakan lagu 'persis' seperti orang Indonesia. Sebaliknya juri dari Malaysia menyayangkannya.

Ke depan para penggiat dangdut di 4 negara sebaiknya menyepakati daftar lagu yang diperlombakan. Sesuai dengan asal muasal keberadaan dangdut, yaitu lagu Melayu modern yang dipadu dengan irama India, maka lagu-lagu Melayu asli dan India yang diubah syairnya, tidak dapat dimasukkan dalam barisan lagu-lagu dangdut.

Ketua DPR Mencatut Nama Presiden/Wakil Presiden



Belum jelas kesudahan tudingan melanggar kode etik terhadap Setya Novanto sehubungan pertemuannya dengan capres AS dari Partai Republik, Donald Trump, kini ketua DPR itu diadukan oleh Menteri SEDM Sudirman Said kepada MK DPR karena melakukan tindakan tidak terpuji. Ketua DPR diduga meminta saham 20% kepada PT Free Port untuk memperpanjang izin beroperasi di Indonesia. Saham 20% itu untuk Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla masing-masing 11 dan 9 persen. Menteri Sudirman Said mengadu dengan membawa barang bukti yang diperlukan berupa rekaman percakapan antara Setya Novanto dengan pihak PT Free Port yang membuktikan adanya permintaan saham sebagai imbalan memperpanjang izin operasi PT Free Port.
Yang menarik dalam kasus ini adalah untuk pertama kalnya seorang anggota kabinet mengadukan anggota DPR atas tuduhan melakukan tindakan tidak terpuji.
Setya Novanto sendiri membantah mencatut nama presiden dan wakilnya. Tapi tidak berkomentar tentang permintaan saham 20%. Wakil Ketua DPR, Fadli Zon membela tindakan Stya Novanto berhubungan dangan PT Free Port atas dasar tugas DPR untuk mengawasi pekerjaan pemerintah. Selain itu ia menegaskan anggota DPR berhak bertemu dengan siapa saja untuk menegetahui aspirasi rakyat.
Pertanyaannya, sejauh mana DPR boleh mengawasi pekerjaan pemerintah? Kan cukup dengan mengundang pemerintah dan pihak-pihak terkait ke DPR untuk membahas duduk perkara sebenarnya. Itu juga seyogyanya dilakukan oleh komisi terkait. Apa perlunya Ketua DPR sendiri yang bertemu dengan salah satu pihak (PT Free Port) lantas membuat kesepakatan?

Pengaduan Menteri Sudirman Said kepada MK DPR perlu ditindaklanjuti untuk mengetahui benar tidaknya tindakan seorang pejabat publik. Tuduhan melakukan tindakan tidak terpuji, bukan main-main. Harus dapat dibuktikan secara sah, agar tidak menjadi fitnah. MK DPR harus bersungguh-sungguh menangani masalah ini, jangan sampai mengambang. Kalau memang ada pihak yang keliru dalam tindakannya, harus diluruskan agar tidak terulang lagi di masa mendatang. Tugas legislatif dengan eksekutif harus jelas bedanya, jangan campur aduk. Dan kalau ada unsur pidana di dalamnya, penegak hukum harus bertindak.