Florence Sihombing, mahasiswi program S2 Fakultas Hukum,
UGM, Yogyakarta ditahan polisi karena menghina kota Yogyakarta melalui media
sosial Path dan Twitter. Tulisan itu berbunyi, “Yogya miskin, tolol dan tak berbudaya.
Teman-teman Jakarta-Bandung, jangan mau tinggal d Yogya.”
Tulisan itu merupakan bentuk kekesalan setelah pada 27
Agustus 2014 di SBPU Lempuyangan, kesulitan antri di jalur sepeda motor, sambil
marah-marah lalu beralih ke jalur mobil dan ditegur oleh seorang petugas.
Tulisan itu kemudian ditanggapi Komunitas Yogya sebagai hal yang tidak pantas. Sebuah LSM melaporkannya ke polisi. Malam
harinya 28 Agustus 2014, Florence meminta maaf di internet, “Florence Sihombing
memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Yogya.”
Polisi tetap saja mengusut pengaduan LSM tersebut, memanggil
Florence pada 30 Agustus 2014 untuk kemudian menahannya. Alasan penahanan, yang
bersangkutan tidak mau bekerjasama antara lain menolak menandatangani BAP.
Florence dijerat KUHP Ps. 28 Ayat 2 Th.
2008 tentang pencemaran nama baik dengan ancaman hukuman 4-6 tahun penjara’
Pengacara Florence, Wibowo Malik, berpendapat alasan
penahanan kliennya tidak kuat dan minta ditangguhkan. Sedangkan Koalisi
Masyarakat Sipil beranggotakan sejumlah LSM antara lain Kontras dan LBH,
menilai penahanan Forence berlebihan karena itu meminta polisi membebaskannya. Polisipun
kemudian membebaskan yang bersangkutan setelah menahannya dua hari atas jaminan
pihak keluarga.
Kasus Florence termasuk unik karena ia tidak melecehkan
pribadi seseorang, semisal walikota. Sebagai warga Yogya, ia menilai kotanya
sendiri sebagai miskin, tolol dan tak berbudaya. Kalau sebagian warga Yogya
yang lain keberatan, itu wajar-wajar saja. Tapi kalau mempidanakan pendapat
berupa tulisan di internet, ini merupakan barang baru. Para pakar hukum
sebaiknya angkat bicara memberi pandangan tentang pas tidaknya Florence
dipidana.
Yang perlu diingat adalah, sekalipun berasal dari Sumatera
Utara, Florence saat ini warga Yogya juga. Sebagai warga Yogya ia juga berhak
kecewa atas keadaan yang dihadapinya, dalam hal ini mengisi BBM di SBPU. Di
sisi lain, peringatan untuk seluruh anak bangsa untuk senantiasa memelihara
sopan santun, tidak mengumbar kemarahan yang bisa menyinggung pihak-pihak lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar