Selasa, 06 Desember 2016

Tuduhan Makar Terhadap Sejumlah Tokoh



Sejumlah tokoh terdiri atas politisi dan aktivis dijadikan tersangka oleh polri karena merencanakan makar, yaitu menggulingkan pemerintahan yang syah. \Mereka ditangkap pada Subuh 2 Desember 2016, menjelang aksi damai ummat Islam untuk mendoakan
bangsa dan negara. Kapolri Jenderal Tito menjelaskan kepada DPR pada 5 Desember, langkah itu diambil untuk mengantisipasi para tersangka melakukan provokasi melalui media sosial. Pihak kepolisian menemukan bukti bahwa para tersangka akan memanfaatkan unjuk rasa damai ummat Islam, membelokkan mereka ke gedung DPR/MPR, mendudukinya dan memaksa MPR menyelenggarakan Sidang Istimewa dengan agenda: kembali ke UUD 1945 sebelum amandemen dan mengganti presiden/wapres. Sebaliknya Rahmawati Sukarno Puteri yang juga menjadi tersangka, membenarkan memang akan ke gedung DPR/MPR, bukan menduduki, melainkan menyampaikan petisi di halamannya dengan membawa massa sendiri.
Pakar hukum Yusril Izha Mahendra berpendapat, keinginan menyampaikan petisi tidak dapat dikatakan usaha makar karena itu ia menawarkan diri menjadi penasehat hukum para tersangka. Tokoh yang juga berpendapat bahwa himbauan kepada MPR untuk kembali ke UUD 1945 sebelum amandemen bukan makar adalah mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kalau begitu, yang perlu diluruskan adalah pengertian makar itu sendiri. Polisi perlu menunjukkan bukti ada perintah atau seruan dari pihak terangka untuk menduduki gedung DPR/MPR. Jadi bukan hanya menyampaikan petisi di depannya seperti dijelaskan Rahmawati.

Bagaimana pun memang tampak adanya keinginan sekelompok orang yang ingin membatalkan amandemen UUD 1945  dengan cara-cara ekstra parlementer. Sebab kalau mereka berjiwa demokratis, seharusnya ditempuh melalui wakil-wakil mereka di DPR.

Kamis, 24 November 2016

Setya Novanto Kembali Jadi Ketua DPR



Mantan Ketua DPR, Setya Novanto, dalam proses untuk menduduki kembali jabatan yang ditinggalkannya sehubungan kasus ‘Papa Minta Saham’ Pengembalian Setya Novanto pada jabatan Ketua DPR itu atas keinginan DPP Partai Golkar setelah MK memutuskan Setya Novanto tidak terbukti melakukan 'permufakatan jahat'..Setya Novanto disidang oleh Mahkamah Kehormatan DPR -MKD- yang memutuskan dirinya bersalah melanggar kode etik karena melakukan kegiatan yang tidak pantas dengan kedudukannya. Yang dijadikan barang bukti adalah rekaman suara yang memperdengarkan adanya upaya Setya Novanto untuk mendapatkan saham PT Freeport. Rekaman suara itulah yang diajukan Setya Novanto kepada MK untuk diuji materi. Dalam Sidang MK bulan September lalu, diputuskan rekaman itu tidak syah, berarti Setya Novanto tidak terbukti melakukan ‘permufakatan jahat’. MKD sendiri tidak menjatuhkan sanksi kepada Setya Novanto, namun Setya Novanto sendirilah menyatakan pengunduran dirinya sebagai Ketua DPR`
.

Sebuah partai memang berhak mengganti kadernya di DPR, termasuk pergantian jabatan  Masalahnya, pengunduran diri Setya Novanto sebagai Ketua DPR tempohari adalah atas kesadaran dirinya sendiri.artinya, ia merasa bersalah, sehingga mengundurkan diri. Jadi, kalau ia kembali menjabat lagi, bukankah itu artinya plin plan? Bagaimana pun, terpulang kepada Setya Novanto sendiri. Terlepas dari syah tidaknya bukti rekaman yang ditampilkan dalam Sidang MKD, kesaksian  yang diberikan sejumlah orang yang hadir dalam kegiatan pertemuan dengan pihak PT Freeport,  menunjukkan adanya kegiatan Setya Novanto meminta saham PT Freeport.

Minggu, 20 November 2016

Para Komentator Dangdut Academy Asia 2



Para komentator yang mewakili negara-negara peserta D Academy Asia 2 merupakan bagian dari kegiatan kompetisi tersebut. Kalau dari fungsinya, sesuai makna ‘komentar’ seorang komentator sebenarnya hanya mengomentari atau memberi pendapat tentang kegiatan peserta di panggung. Berdasarkan pendapat-pendapat itu, peserta jadi tahu kekurangan dan kelebihannya dalam menyanyikan lagu dangdut. Kenyataannya tugas komentator itu jadi melebar mirip kegiatan pelatihan dengan menyuruh peserta  mengulangi bagian-bagian tertentu dari nyanyiannya. Repotnya diantara para komentator sendiri sering berbeda pendapat, membuat peserta bingung. .Misalnya, tiga orang menyatakan puas dengan penampilan  seorang peserta, sebaliknya ada satu komentator yang berpendapat lain. Repotnya lagi ada komentator yang senang marah-marah kepada peserta, melampaui tugas yang seharusnya.
Tampaknya para komentator memberi pendapat menurut persepsinya masing-masing, bukan kesepakatan bersama tentang hal-hal apa saja pedoman yang dipakai untuk menentukan baik tidaknya seorang peserta.
Para komentator juga ikut meramaikan suasana dengan bertengkar sesama mereka untuk hal-hal seharusnya tidak perlu dipertengkarkan. Pertengkaran bahkan berlanjut dengan kejar-kejaran sampai ke atas panggung.
Ada pula dua komentator yang dijodoh-jodohkan pembawa acara (host) dengan peserta-peserta dari Thailand dan Malaysia.
Acungan jempol perlu diberikan kepada komentator Singapura, Kak Rose, karena bicaranya lembut, obyektif, memberi semangat kepada tiap peserta. Ia suka berpantun dan mencoba pelbagai bahasa daerah Indonesia dan bahasa gaul.
Perlu dipertimbangkan apakah komentator yang bertindak berlebihan dan tidak simpatik masih dipertahankan.


Jumat, 18 November 2016

Ahok Jadi Tersangka



Gubernur Nonaktif DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Rabu16 November 2016 dinyatakan tersangka kasus penistaan agama, merupakan kesimpulan dari gelar perkara yang diselenggarakan Bareskrim Polri sehari sebelumnya. Keputusan menjadikan Ahok tersangka itu tidak bulat karena baik team penyelidik Polri maupun para saksi ahli memiliki dua pendapat yang saling berbeda. Tapi mayoritas berpendapat bahwa kasus Ahok memang memiliki unsur pidana. Gelar perkara yang diselenggarakan terbuka terbatas itu memenuhi perintah Presiden Jokowi agar kasus Ahok dilakukan secara terbuka.  Semua pihak diminta untuk menghormati hasil gelar perkara, menunggu proses pengadilan yang akan dilalui Ahok nanti. Ada desas-desus bahwa unjuk rasa lebih besar akan sigelar lagi jika hasil gelar perkara tidak memuaskan. Kapolri menyatakan tidak perlu ada lagi unjuk rasa. Hal sama juga diserukan oleh Ketua PB NU Said Agil.
Masalahnya, jika masih juga terjadi unjuk rasa setelah nanti pengadilan memutuskan vonis yang mungkin dinilai tidak sesuai dengan keinginan pengunjuk rasa, tentu pihak keamanan harus siaga untuk bertindak tegas. Sebab pada malam 4 November 2016, sekelompok pengunjuk rasa yang tidak membubarkan diri, di depan gedung DPR-MPR, melalui koordinator lapangannya menyatakan: jika kasus Ahok tidak selesai dalam tiga minggu, akan terjadi revolusi! Ini tentunya harus diwaspadai oleh polisi, dicari tahu kelompok mana yang berada di depan gedung DPR-MPR dan harus ditanya apa yang dimaksud dengan revolusi. Kata ‘revolusi’ punya keterikatan dengan politik, sedangkan kasus Ahok adalah murni kasus hukum. Ummat Islam jangan sampai terpancing dengan hal-hal yang dapat menggoncang keberadaan NKRI.

Dalam pada itu, kasus Ahok harus menjadi peringatan juga bagi para pejabat publik lainnya untuk berhati-hati bicara agar tidak menimbulkan kericuhan di dalam masyarakat. Pepatah lama, ‘mulutmu harimaumu’ sekarang sedang dialami oleh Ahok.

Minggu, 13 November 2016

SBY Dilaporkan Ke Polisi



Ini baru berita. Belum pernah ada selama ini mantan presiden RI dilaporkan ke polisi. Ini terjadi pada 10 November 2016. Forum Silaturahmi HMI Lintas Generasi mendatangi Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI di Gambir, Jakarta melaporkan mantan presiden SBY dengan tuduhan menghasut, dalam ucapannya pada 2 November 2016. Koordinator forum tersebut, Mustaghfirien mengatakan, “Secara tersirat kami duga SBY memprovokasi masyarakat yang ingin melakukan aksi damai. Ucapan SBY itu tidak terlepas dari keepentingan politik partainya yang ikut mencalonkan seorang peserta untuk ikut pilkada DKI.” Menurut Mustaghfirien, ucapan SBY mengandung tindak pidana penghasutan, karena itu minta polisi menindaklanjutinya. Ia juga minta polisi menangkap aktor politik unjuk rasa 4 November, salah satunya diduga SBY.
Apa sebetunya yang diucapkan SBY? Antara lain mantan presiden itu mmengatakan, “Tidak mungkin ada ribuan rakyat berkumpul hanya untuk happy-happy dan jalan-jalan karena lama tidak lihat Jakarta. Barangkali karena merasa yang diprotes itu dan tuntutannya tidak didengar. Nah, kalau sama sekali tidak didengar, diabaikan, sampai lebaran kuda, masih akan ada unjuk rasa.” Pertanyaannya, apa ucapan seperti berarti mendorong para pengunjuk rasa turun ke jalan? Menurut hemat kita, SBY hanya ingin mengingatkan pemerintah untuk bertindak cepat menyelesaikan masalah. Kenyataannya, kan Presiden Jokowi mengajak para ulama berkonsultasi untuk mengantisipasi timbulnya gelombang kedua unjuk rasa.  Ketika unjuk rasa gelombang kedua itu terjadi juga, itu disebabkan para pengunjuk rasa menilai proses hukum terhadap Gubernur Ahok  sehubungan sangkaan penistaan agama, terlalu lamban jalannya. Barulah kemudian, setelah unjuk rasa gelombang kedua terjadi pada 4 November 2016, pemerintah menegaskan akan mengusut kasus Gubernur Ahok dalam tempo dua minggu.

Sebegitu jauh belum ada tanggapan resmi pihak kepolisian atas laporan Forum Silaturahmi HMI Lintas Generasi sehubungan sangkaan SBY menghasut masyarakat. Polisi perlu mencari dasar hukum dari suatu tindakan yang dinilai menghasut itu. Bagaimanapun SBY adalah WNI biasa, tidak masalah diproses hukum jika memang bersalah.

Rabu, 09 November 2016

Donald Trump Presiden Terpilih AS



Donald Trump dari Partai Republik dinyatakan menang mengungguli Hillary Clinton dari Partai Demokrat, sehingga syah menggantikan Presiden Barack Obama. Dalam masa-masa kampanye yang melelahkan banyak yang menduga bahwa Clinton akan memenangi pertarungan. Ia mengajukan argumentasi—argumentasi yang terukur, sebaliknya Trump dinilai sering ngawur, menimbulkan kecaman di sana sani. Misalnya ucapan Trump yang ingin melarang orang Islam datang ke AS, menimbulkan reaksi yang keras di seluruh dunia.
Kenyataannya sekarang, Donald Trump adalah presiden AS berikutnya. Apa ia akan melaksanakan semua janji-janji kampanyenya? Mungkin ya, mungkin juga tidak. Semuanya tergantung pada situasi nyata di lapangan.
Apa sebagai negara adikuasa, AS akan membiarkan Rusia sendirian heboh mengurusi berbagai sengketa regional? Apa AS akan membiarkan Philipina sendirian menghadapi RRT yang semakin memperlihatkan ambisinya untuk menguasai perairan Laut Cina Selatan? Apa juga AS akan menarik bantuannya kepada kaum pemberontak  dan membiarkan Rusia terus membantu pemerintah Suriah?
Rasa-rasanya AS tidak akan berubah ikut campur dalam pelbagai sengketa regional dan hanya mengurus diri sendiri. Apalagi semboyan Partai Republik dalam pemilu presiden AS baru-baru ini berbunyi: Make America Great Again. Jadikan Amerika Besar Kembali!
Tidak mungkinlah AS akan mencapai tujuan semboyan itu tanpa memperlihatkan kehebatannya kepada dunia.

Bagaimana pun, bagi Indonesia tidak ada masalah siapapun yang menjadi orang nomor 1 AS. Dengan politik bebas aktifnya, Indonesia tetap menjalin hubungan baik , melanjutkan dan mengembangkan kerjasama yang ada, selama AS tidak mendikte dan menginjak-nginjak kedaulatan RI.

Antasari Azhar Bebas Bersyarat



Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, dibebaskan bersyarat setelah mendekam di penjara 7 tahun 6 bulan. Kepada media Antasari menyatakan tidak akan menggugat ketidakadilan yang dialaminya. “Saya pasrahkan semua kepada Allah SWT.”
Antasari bukan satu-satunya terpidana yang tetap menyatakan tidak melakukan perbuatan yang mengakibatkan ia dihukum, baik menyuruh orang lain maupun melakukannya sendiri. Terpidana Polycarpus yang dihukum dalam kasus tewasnya aktivis HAM, Munir, juga menyatakan hal yang sama. Polycarpus bahkan pernah dibebaskan oleh MA, tetapi akhirnya dihukum juga oleh MA atas adanya novum baru yang diajukan pihak JPU.
Orang awam memang tidak mengerti sistem peradilan Indonesia. Tuntutan JPU cenderung dibenarkan oleh Majelis Hakim dengan. menjatuhkan hukuman yang sama dengan tuntutan JPU atau menguranginya sedikit.. Ketika pihak terdakwa mengajukan banding dan kasasi, Pengadilan Tinggi dan MA cenderung pula memperkuat hukuman pengadilan di bawahnya, bahkan dalam banyak kasus, menambah hukuman itu.
Dengan begitu pembelaan yang diajukan pihak terdakwa menjadi sia-sia belaka. Dalam ksus Jessica Wongso misalnya, penjelasan ahli yang menyatakan Mirna bukan tewas karena racun sianida, diabaikan oleh Majelis Hakim.
Ke depan, Indonesia mungkin perlu mencontoh negara-negara lain seperti Inggeris, yang hakimnya tidak mudah menjatuhkan vonis. Ketika fakta di persidangan meragukan, hakim membebaskan terdakwa.
Ingat, dulu ada  film serial TV berjudul “Street Justice” mengungkapkan betapa seorang hakim membebaskan terdakwa karena tidak ditemukan bukti material. Walaupun ia sendiri yakin bahwa terdakwa memang bersalah.Lantas sang hakim dengan mogenya menyelusuri sendiri sepak terjang terdakwa di lapangan untuk menemukan bukti yang diperlukan.

Orang awam hanya berharap, suatu saat nanti tidak ada lagi terpidana yang menyatakan tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya dan menilai vonis hakim tidak adil. 

Selasa, 01 November 2016

Sejumlah Ormas Islam Rencanakan Demo Anti Gubernur Ahok



Sejumlah ormas Islam menurut rencana pada 4 November 2016 akan mendemo Gubernur DKI sehubungan ucapannya di Kepulauan Seribu akhir September 2016 yang menyinggung Al Qur’an surah Almaidah 51. Dua pekan yang lalu sudah ada demo gelombang pertama, tapi Gubernur Ahok tidak mau menemui utusan pendemo karena merasa sudah meminta maaf kepada ummat Islam. Ia menyatakan tidak bermaksud melecehkan Islam melainkan hanya mengungkapkan adanya pihak yang membohongi warga DKI dengan berpedoman surah Almaidah 51. Ahok antara lain menyatakan, “Kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya karena dibohongin pakai surat Almaidah 51 macam-macam itu. Jadi kalau bapak ibu perasaan gak bisa pilih nih, karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya, nggak apa-apa.”.
Surah Almaidah 51 sendiri berbunyi: “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan orang Yahudi dan Nasrani sebagai teman setiamu, mereka satu sama lain saling melindungi. Siapa diantara kamu yang menjadikan mereka teman setia, maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka. Sungguh Allah tidak memberi petunjuk kepada orang yang zalim.” Pengutipan surah Almaidah itu sendiri kurang pas dalam hubungannya dengan memilih pemimpin, karena surah tersebut berbicara tentang pertemanan dengan orang Yahudi dan Nasrani.
Sebetulnya terbuka peluang bagi juru dakwah, khusunya dari pihak MUI untuk menjelaskan kepada Gubernur Ahok apa sebetulnya maksud kandungan surah Almaidah 51 itu. Mana tahu atas izin Allah SWT, hati Gubernur Ahok tertarik mempelajari Islam secara mendalam’
Dalam hubungan pernyataan di Kepulauan Seribu itu,kesalahan Gubernur Ahok adalah kalimat berbunyi, “dibohongin pakai surat Almaidah 51..”, sehingga kesananya surah Almaidah 51 bohong belaka.

Demo pada 4 November mendatang adalah hak masyarakat, asalkan seperti dinyatakan Presiden Jokowi dilakukan dengan baik, tidak anarkis. Dalam pada itu proses hukum perlu diteruskan, untuk menentukan tingkat kesalahan dan sanksi bagi Gubernur Ahok..

Jumat, 28 Oktober 2016

Menjunjung Bahasa Indonesia

Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober kembali diperingati di berbagai tempat dengan menyelenggarakan upacara bendera. Dalam kesempatan seperti tu Sumpah Pemuda kembali didengungkan. Pertanyaannya, apa ada kegiatan yang sifatnya mengevaluasi sejauh mana sumpah itu sudah dilaksanakan?
Salah satu butir dari Sumpah Pemuda itu menyatakan: Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia. Kita bersyukur karena Bahasa Indonesia kemudian menjadi bahasa resmi yang digunakan  di lembaga-lembaga pemerintah, non pemerintah, bahkan di lingkungan masyarakat yang punya Bahasa Daerah sendiri. Kita juga bangga ketika Presiden Suharto menggunakan Bahasa Indonesia ketika berpidato di PBB.
Yang membuat kita prihatin sekarang adalah kecendrungan banyak orang menggunakan istilah-istilah asing, padahal ada bahasa indonesianya. Seolah-olah penyelipan istilah asing itu untuk menunjukkan bahwa ia seorang terpelajar. Seorang pembawa acara Kuliah Subuh sebuah stasiun TV misalnya menyelipkan kata ‘building trust’ untuk menjelaskan perlu membangun kepercayaan di dalam rumah tangga dan masyarakat. Begitu juga para nara sumber berbagai acara rajin menyelipkan istilah-istilah asing yang ada bahasa indonesianya. Judul-judul acara di TV juga banyak yang menggunakan istilah asing ketimbang Indonesia. Sikap mengutamakan istilah-istilah asing itu mencerminkan kurang percaya diri dan menganggap bahasa asing lebih berwibawa.

Agar peringatan Sumpah Pemuda memberi makna, khususnya menyangkut ‘menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia’, kita mengajak semua pihak untuk tidak menggunakan istilah-istilah asing, selama masih ada bahasa indonesianya.
Menjunjung Bahasa Indonesia

Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober kembali diperingati di berbagai tempat dengan menyelenggarakan upacara bendera. Dalam kesempatan seperti tu Sumpah Pemuda kembali didengungkan. Pertanyaannya, apa ada kegiatan yang sifatnya mengevaluasi sejauh mana sumpah itu sudah dilaksanakan?
Salah satu butir dari Sumpah Pemuda itu menyatakan: Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia. Kita bersyukur karena Bahasa Indonesia kemudian menjadi bahasa resmi yang digunakan  di lembaga-lembaga pemerintah, non pemerintah, bahkan di lingkungan masyarakat yang punya Bahasa Daerah sendiri. Kita juga bangga ketika Presiden Suharto menggunakan Bahasa Indonesia ketika berpidato di PBB.
Yang membuat kita prihatin sekarang adalah kecendrungan banyak orang menggunakan istilah-istilah asing, padahal ada bahasa indonesianya. Seolah-olah penyelipan istilah asing itu untuk menunjukkan bahwa ia seorang terpelajar. Seorang pembawa acara Kuliah Subuh sebuah stasiun TV misalnya menyelipkan kata ‘building trust’ untuk menjelaskan perlu membangun kepercayaan di dalam rumah tangga dan masyarakat. Begitu juga para nara sumber berbagai acara rajin menyelipkan istilah-istilah asing yang ada bahasa indonesianya. Judul-judul acara di TV juga banyak yang menggunakan istilah asing ketimbang Indonesia. Sikap mengutamakan istilah-istilah asing itu mencerminkan kurang percaya diri dan menganggap bahasa asing lebih berwibawa.

Agar peringatan Sumpah Pemuda memberi makna, khususnya menyangkut ‘menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia’, kita mengajak semua pihak untuk tidak menggunakan istilah-istilah asing, selama masih ada bahasa indonesianya.
Menjunjung Bahasa Indonesia

Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober kembali diperingati di berbagai tempat dengan menyelenggarakan upacara bendera. Dalam kesempatan seperti tu Sumpah Pemuda kembali didengungkan. Pertanyaannya, apa ada kegiatan yang sifatnya mengevaluasi sejauh mana sumpah itu sudah dilaksanakan?
Salah satu butir dari Sumpah Pemuda itu menyatakan: Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia. Kita bersyukur karena Bahasa Indonesia kemudian menjadi bahasa resmi yang digunakan  di lembaga-lembaga pemerintah, non pemerintah, bahkan di lingkungan masyarakat yang punya Bahasa Daerah sendiri. Kita juga bangga ketika Presiden Suharto menggunakan Bahasa Indonesia ketika berpidato di PBB.
Yang membuat kita prihatin sekarang adalah kecendrungan banyak orang menggunakan istilah-istilah asing, padahal ada bahasa indonesianya. Seolah-olah penyelipan istilah asing itu untuk menunjukkan bahwa ia seorang terpelajar. Seorang pembawa acara Kuliah Subuh sebuah stasiun TV misalnya menyelipkan kata ‘building trust’ untuk menjelaskan perlu membangun kepercayaan di dalam rumah tangga dan masyarakat. Begitu juga para nara sumber berbagai acara rajin menyelipkan istilah-istilah asing yang ada bahasa indonesianya. Judul-judul acara di TV juga banyak yang menggunakan istilah asing ketimbang Indonesia. Sikap mengutamakan istilah-istilah asing itu mencerminkan kurang percaya diri dan menganggap bahasa asing lebih berwibawa.

Agar peringatan Sumpah Pemuda memberi makna, khususnya menyangkut ‘menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia’, kita mengajak semua pihak untuk tidak menggunakan istilah-istilah asing, selama masih ada bahasa indonesianya.
Akhirnya Hakim Memvonis Jessica 20 Tahun Penjara

Setelah bersidang selama 4 bulan secara marathon, akhirnya Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis terdakwa pembunuhan Mirna, Jessica, dengan hukuman 20 tahun penjara. Kuasa Hukum Jessica langsung menyatakan banding dan menilai lonceng kematian bagi pencari keadilan sedang berdentang. Hakim dinilai tidak mempertimbangkan saksi ahli yang dihadirkan oleh kuasa hukum Jessica yang menegaskan bahwa Mirna tewas bukan karena racun sianida. Dengan begitu penyebab tewasnya Mirna menjadi tidak jelas. Para pengamat hukum pidana berpendapat, dalam hal tidak ditemukan bukti material apalagi dengan penyebab kematian yang tidak jelas, hakim seharusnya membebaskan terdakwa.
Kasus Jessica mirip Polycarpus yang dihukum berdasarkan asumsi, bukan bukti material. Bahkan Polycarpus sempat dibebaskan MA, kemudian dihukum atas dasar ada ‘novum’ baru. Sekalipun sudah ada yang mendekam dipenjara, namun keluarga Munir tetap saja tidak puas dan sampai saat ini terus mencari dalang pembunuhan Munir.
Vonis yang dijatuhkan hakim persis sama dengan tuntutan jaksa, 20 tahun. Ini seperti sudah menjadi tradisi, bahwa hakim menjatuhkan hukuman tidak jauh berbeda dengan tuntutan jaksa. Paling dikurangi sedikit, tapi tidak pernah membatalkan tuntutan jaksa. Memang ada kasus yang membuat hakim menolak tuntutan jaksa, seperti kasus Komjen Budi Gunawan yang dinyatakan tidak bersalah oleh hakim Praperadilan, Sarpin. Itupun menimbulkan heboh yang menilai hakim bertindak tidak sesuai UU.
Jessica dengan para kuasa hukumnya menyatakan banding. Perkara masih akan berlanjut ke Pengadilan Tinggi dan berkemungkinan ke MA. Namun banyak yang pesimis upaya banding akan berhasil. Ini mengingat kebiasaan hakim tingkat
 banding dan kasasi cenderung memperkuat keputusan hakim Pengadilan Negeri.

Masyarakat awam hanya berharap hakim pada tingkat banding nanti bisa membuktikan dirinya tidak hanya mengamini keputusan hakim Pengadilan Negeri seperti yang disangkakan orang.

Senin, 24 Oktober 2016

D Academy Asia 2 Sudah Dimulai

Dangdut Academy Asia 2 Indosiar telah dimulai Minggu malam 23 Oktober 2016.Enam negara turut ambil bagian, yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunai Darussalam, Thailand dan Timor Leste, masing-masing mengirim 6 peserta. Telah ditetapkan 6 grup, masing-masing berisi seorang peserta mewakili tiap negara peserta. Tiap grup tampil dua kali untuk menentukan siapa-siapa yang berhak lanjut dan sebaliknya yang harus pulang.

Sebelum para peserta tampil unjuk kebolehan, juri dari Indonesia, Hetty Koes Endang meminta peserta untuk tidak menyanyikan lagu India. Kalau ada peserta yang menyanyikan lagu India, nilainya akan dikurangi. Tidak jelas alas an Hetty Koes Endang dan tidak jelas pula apa sudah menjadi kesepakatan seluruh juri dari 6 negara. Pertanyaannya, jika India ikut ambil bagian, lagu apa yang akan ditampilkan? Masa belajar dulu lagu-lagu dangdut Indonesia? Perlu diingat, cukup banyak lagu India yang diubah syairnya ke Bahasa Indonesia kemudian dikenal sebagai lagu dangdut. Satu dianataranya lagu ‘Terajana’ yang jelas-jelas syairnya berbunyi “Ini lagunya, lagu India..” Juga tidk diketahui apa ke enam juri atau panitia penyelenggara menetapkan kriteria penilaian, sehingga ada keseragaman penilaian. Dalam D Academy Asia 1 tahun lalu, komentator Syaiful Jamil menilai kurang peserta Irwan dari Indonesia. Sebaliknya seorang juri dari negara tetangga malah memberi nilai tinggi. Begitu juga ketika Kompetisi Dangdut Seleberitis, Hetty Koes Endang mengecam seorng peserta yang menyanyikan lagu berirama Timur Tengah. Sebaliknya Iis Dahlia berpendapat syah-syah saja irama Timur Tengah dikombinasikan dengan irama dangdut. Dalam pada itu irama dangdut tampaknya perlu didefinisi ulang. Sebab pada awalnya yang disebut lagu dangdut itu adalah irama Melayu modern yang dikombinasikan dengan musik India khususnya suling dan gendang.

Kamis, 14 Juli 2016

Operasi Militer Untuk Membebaskan Sandera WNI



Lagi, 3 ABK WNI disandera kelompok Abu Sayyaf diperairan Malaysia, di atas kapal berbendera Malaysia. Perompak meminta tebusan 36 milyar rupiah. Penyanderaan terjadi pada 20 Juni 2016, hanya sebulan setelah pembebasan 10 ABK WNI yang disandera oleh kelompok yang sama. Terulangnya penyanderaan WNI dalam waktu singkat, oleh perompak yang sama, menimbulkan pertanyaan: mengapa WNI yang selalu menjadi sasaran? Ada yang menduga, perompak keenakan karena mudah sekali menyandera WNI dengan mendapat imbalan yang sesuai. Padahal, pemerintah menegaskan tidak ada pembayaran dalam pembebasan 10 sandera WNI bulan Mei lalu.
Bagaimanapun perompak Philipina sudah menganggap enteng Indonesia dalam hal ini pihak keamanan. Selain itu juga suatu bukti bahwa kerjasama tiga negara: Indonesia, Malaysia dan Philipina untuk melakukan patroli bersama, belum terlaksana.
Untuk membuat perompak Philipina jera mengganggu kapal-kapal Indonesia, perlu tindakan tegas berupa operasi militer. Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang geram atas terulangnya penyanderaan WNI oleh kelompok Abu Sayyaf menyatakan siap  melakukan operasi militer. Masalahnya, belum dapat izin dari pemerintah Philipina.
Mestinya Philipina kalau tidak mampu membebaskan sandera sendirian, tidak usah gengsi meminta bantuan TNI dengan komando tetap dipegang Philipina.

Usaha berunding dengan pihak perompak, memnng patut diteruskan, kalau tidak memilih operasi milter. Pertanyaannya, apa mereka mau membebaskan sandera tanpa imbalan apapun? Boleh jadi mereka merasa terkecoh karena tidak mendapat imbalan apa-apa ketika membebaskan 10 WNI bulan Mei lalu. Dalam pada itu pihak-pihak yang merasa paling berjasa dalam pembebasan  10 sandera WNI bulan Mei lalu, sekarang ditantang untuk sekali lagi memperlihatkan kemampuannya.

Rabu, 13 Juli 2016

Tindak Lanjut Laporan ICW Kepada MKD



Belum terdengar tindak lanjut laporan ICW kepada Mahkamah Kehormatan Dewan –MKD- DPR pada 30 Juni 2016 tentang pelanggaran kode etik oleh dua anggota DPR masing-masing Fadli Zon dan Rachel Maryam. Fadli Zon dan Rachel Maryam dilaporkan menggunakan katebelece dari setjen DPR berupa surat permintaan kepada kedubes-kedubes RI di Washington dan Paris agar memberikan fasilitas kunjungan kepada keluarga kedua anggota DPR tersebut. Fadli Zon  minta pendampingan bagi putrinya selama berada di New York pada 12 Juni sampai 12 Juli 2016, begitu juga untuk Rachel Maryam selama seminggu berada di Paris pada bulan Maret 2016. Kedua anggota DPR itu dinilai melanggar kode etik tatib DPR yang tidak membenarkan menggunakan jabatan untuk keperluan pribadi. Baik Fadli Zon maupun Rachel \Maryam sudah mengklarifikasi bahwa mereka hanya minta bantuan kepada Kedubes RI dalam batasan wajar, tidak merugikan negara. Fadli Zon malah membayar dua juta rupiah kepada Kosulat RI di New York melalui Kemlu di Jakarta untuk mengganti biaya transport yang dikeluarkan pihak Konsulat RI untuk putri Fadli Zon.
Pihak ICW menjelaskan, tidak meminta kedua anggota DPR itu dipecat melainkan memproses laporan dari masyarakat dalam hal ini ICW kemudian memutuskan apa memang terjadi pelanggaran kode etik.
Tindakan ICW dapat dipahami agar para anggota DPR dan keluarganya yang ke luar negeri menyadari layanan apa saja yang dapat mereka peroleh. Jangan sampai terjadi, permintaan anggota DPR membuat pusing dan menambah pekerjaan Kedubes-kedubes RI. Jangan pula menimbulkan anggapan bahwa anggota DPR dan keluarganya pantas mendapat perlakuan istimewa di luar negeri.

MKD sebaiknya menentukan sikap atas laporan ICW itu.

Jumat, 17 Juni 2016

Anggota Kabinet Dilarang Hadir di DPR



Aneh tapi nyata. Itulah yang terjadi dalam sidang dengar pendapat antara Komisi VI DPR dengan Kementerian BUMN pada Kamis, 16 Juni 2016 membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara /Lembaga di RAPBN-P 2016 dan RAPBN 2017. Menteri BUMN Rini Soemarno tidak hadir dan digantikan oleh Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro. Ketidak hadiran Menteri Rini bukan karena ada halangan tertentu, melainkan dilarang hadir oleh pimpinan DPR, Fadli Zon  Tidak ada yang tahu alas an pelarangan itu dan dari pihak pemerintah juga tidak mempertanyakan mengapa ada anggota kabinet yang dilarang hadir di DPR.

Masyarakat awam hanya mengira-ngira, apa gerangan yang terjadi. Disepanjang sejarah republik ini, baru sekarang ada larangan bagi anggota kabinet untuk hadir di DPR. Jelas ada sengketa antara pemerintah dengan DPR, khususnya menyangkut kedudukan Menteri Rini. Beberapa bulan lalu memang ada rekomendasi DPR agar memberhentikan Menteri Rini, tapi tidak digubris oleh pemerintah. Bagaimanapun, kedudukan Rini sebagai menteri tetap sah, karena ia diangkat oleh  Presiden. Sebab itu tidak ada alas an bagi DPR  menolak kehadiran Menteri Rini untuk urusan dengar pendapat di DPR.Selain itu harus dilihat, apa ada undang-undang yang mengatur bahwa DPR boleh menolak kehadiran seorang anggota kabinet karena alas an-alasan tertentu. Kalau tidak ada undang-undangnya, maka pelarangan Menteri Rini itu adalah tindakan aneh dan mengada-ada. Pemerintah tidak boleh diam saja menghadapi keadaan ini, harus mencarikan solusi yang tepat sesuai undang-undang yang berlaku.

Kamis, 16 Juni 2016

Gubernur Ahok Marah Lagi



Gubernur DKI Jakarta, Ahok, pada Kamis 16 Juni 2016 di Balaikota, marah-marah ketika ditanya seorang wartawan. Pertanyaan wartawan itu dinilai Ahok mengadu domba. Awalnya wartawan menanyakan tentang tudingan seorang anggota DPR dari Komisi III bahwa relawan Ahok menerima dana 30 milyar rupiah  dari pengembang reklemasi Teluk Jakarta. Ahok membantahnya. Lantas menyatakan, tidak mungkin ia melakukan korupsi. Ia seorang pejabat bersih yang sejak lama anti korupsi. Pernyataan Ahok itu dikomentari seorang wartawan: “Kalau begitu tidak ada pejabat sehebat bapak?” Pertanyaan tersebut membuat Ahok naik pitam. Ia melarang wartawan itu untuk  datang lagi ke Balaikota. Ahok juga menegaskan tidak mau ditekan-tekan media. “Saya tidak takut kepada kalian!” Jadi wartawan-wartawan lainnya juga kena imbasnya.

Substansinya adalah: wartawan mengadu domba. Ini mestinya yang diusut benar tidaknya, bukan marah-marah dan mengusir wartawan. Berhadapan dengan wartawan ada etikanya. Nara sumber boleh tidak menjawab pertanyaan dengan mengatakan: no comment` Nara sumber juga punya hak jawab di media jika merasa sebuah pemberitaan tidak benar. Bahwa Ahok seorang pemarah, tidak dapat dipungkiri. Sudah sering ia marah-marah di depan umum. Pertanyaannya, apa dengan marah-marah itu masalahnya jadi selesai. Untungnya Ahok cuma marah-marah dengan ucapan-ucapan yang pedas. Tahun 1968, di Makassar, ada Walikota yang selain pemarah juga main tempeleng. Tahun 70an ada Gubernur yang menyelenggarakan Jumpa Pers, hanya untuk menempeleng wartawan yang tulisannya memojokkan sang Gubernur. Yang kita perlukan sekarang ini adalah pemimpin yang selain bersih juga mampu mengendalikan marah sebagai tanda orang yang bertaqwa.

KPK Menutup Kasus Sumber Waras



Komisi Pemberantasan Korupsi –KPK- telah menutup kasus pembelian lahan RS Sumber Waras oleh pemprov DKI Jakarta karena tidak menemukan bukti penyelewengannya. Hasil audit BPK sebelumnya menyebutkan, terdapat kerugian negara dalam pembeliannya.   Hasil audit BPK itu membuat heboh, termasuk DPR yang percaya sepenuhnya dan menduga pihak pembeli meraup keuntungan besar.Logikanya, BPK adalah lembaga negara resmi yang berwenang, sehingga hasil auditnya pasti benar adanya. Sekalipun sudah ada pernyataan KPK, pihak DPR masih yakin atas kebenaran audit BPK itu dengan menyatakan bahwa ‘KPK belum menemukan bukti adanya penyelewengan’. Kata ‘belum menemukan’ menunjukkan keyakinan DPR atas kebenaran hasil audit BPK. Lantas DPR menyarankan agar KPK dan BPK duduk bersama membahas terjadinya perbedaan dalam menilai jual beli lahan RS Sumber Waras itu. Kemudian menyimpulkan ada tidaknya kekeliruan BPK atau sebaliknya juga KPK.
Masalahnya, baik KPK maupun BPK sama-sama punya sistem dalam melaksanakan tugas mereka masing-masing, Yang menentukan sebenarnya adalah dokumen-dokumen  tentang jual beli lahan itu sendiri. Kalau dalam dokumen jual beli disebutkan bahwa letak lahan di Jalan A, sedangkan BPK menghitung harga lahan di Jalan B yang bersebelahan letaknya, tentu akan terjadi perbedaan  . Selain itu kalau memang terjadi penyelewengan, harus diselidiki pihak yang mengambil keuntungan dalam hal ini pemprov DKI Jakarta, khususnya pejabat-pejabat yang terlibat urusan pembelian lahan Misalnya apa mereka menerima suap dari pihak terkait.

Pertanyaannya, setelah KPK menyatakan tidak ada penyelewengn sedangkan BPK bersikukuh hasil auditnya benar adanya, siapa yang akan menuntut pemprov DKI?

Rabu, 15 Juni 2016

Harga-harga Sembako Sudah Turun



Harga-harga sembako seperti daging sapi, ayam, cabe dan bawang sudah turun dalam arti menjadi normal kembali. Harga daging sapi misalnya sudah kembali di bawah 100 ribu per kilo pada kisaran antara 75 sampai 80 ribu rupiah. Ini dijelaskan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam acara ‘Sudut Istana’ TVRI pada Rabu malam 15 Juni 2016.
Pelbagai penghalang yang menyebabkan harga-harga sembako naik terus telah diatasi pemerintah dengan kerjasama tiga kementerian: Pertanian, Perdagangan dan Perhubungan. Mata rantai distribusi yang selama ini berjumlah 9 titik, dipangkas menjadi 3 titik saja. Keadaan itu mempercepat distribusi, meringankan ongkos, sedangkan produsen dan konsumen sama-sama untung. Sementara itu persediaan pangan melebihi keperluan di dalam negeri,, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir kekurangan pangan. Menteri Pertanian mengakui, masih ada impor beberapa bahan pangan, namun  jumlahnya sangat kecil, disesuaikan keperluan. Ia optimis dengan perbaikan infrastruktur di bidang pertanian, Indonesia dalam waktu dekat mampu memenuhi keperluannya sendiri, bahkan sekarang sudah ada yang diekspor.
Kita gembira mendengar penjelasan Menteri Pertanian itu, namun masyarakat awam perlu bukti di lapangan. Sebab ketika membeli telor ayam di warung di Rawa Denok, Jembatan Serong, Kota Depok, pada 16 Juni 2016, harganya masih belum seperti yang disebutkan Menteri Pertanian alias masih tetap 24 ribu rupiah per kilo. Begitu juga harga beras yang masih tetap 9 ribu rupiah per liter untuk jenis petruk. Mungkin masih diperlukan waktu untuk pengecer menurunkan harga-harga sembako, karena mereka juga membelinya dengan harga mahal.

Semoga!

Senin, 13 Juni 2016

Salam Manis Dari Kepulauan Riau



Suguhan TVRI pada Minggu malam 12 Juni 2016 bertajuk ‘Salam Manis Dari Kepulauan Riau’ telah mengobati kerinduan para penggemar lagu-lagu Melayu. Yang ditampilkan dalam acara tersebut adalah sejumlah lagu Melayu asli dan modern tanpa koloborasi dengan irama-irama lainnya yang kini banyak muncul dalam lagu-lagu dangdut. Kemasan musik lagu-lagu Melayu itu masih mempertahankan instrumen yang sudah ada sejak lama seperti gendang dan akordion.
Bagi para penikmat lagu-lagu Melayu, memang asyik mendengarkannya dalam iramanya yang asli seperti dulu, tanpa koloborasi. Belakangan tampak kecendrungan menampilkan lagu-lagu Melayu yang sudah dikolaborasi dengan berbagai irama seperti rock and blues –R & B-, caca, tango, lantas dikelompokkkan ke dalam musik dangdut. Beberapa lagu Melayu yang dikolaborasi pelbagai irama itu masih dapat dinikmati, selebihnya terdengar asing di telinga.
Dulu, TVRI pernah menyajikan lagu-lagu Melayu sebulan sekali, menempatkannya  sejajar dengan musik country, jazz, keroncong dan pop. Alangkah eloknya jika TVRI kembali menyajikan lagu-lagu Melayu dalam kemasannya yang belum dikolaborasi, seperti yang ditampikan dalam ‘Salam Manis Dari Kepulauan Riau’.

Seperti halnya irama keroncong yang tetap lestari, maka irama Melayu juga pantas dilestarikan.

Minggu, 01 Mei 2016

Para Anggota DPD Ribut Soal Masa Jabatan Ketua



Dewan Perwakilan Daerah –DPD- dalam pembukaan masa sidang 2015-2016 pada 11 April lalu kacau karena ada anggota yang minta waktu membacakan ‘mosi tidak percaya’ yang ditolak oleh pimpinan sidang. Alasannya, tidak ada dalam agenda sidang hari itu. Selain itu Ketua DPD Irman Gusman yang memimpin sidang merasa tidak perlu membacakan isi ‘mosi tidak percaya’, karena mosi seperti itu tidak dikenal dalam sistem parlemen Indonesia. Mosi tidak percaya dilancarkan 60 anggota karena kecewa atas sikap Ketua DPD yang tidak menandatangani Tatib DPD yang disepakati dalam Sidang Paripurna DPD pada Januari 2016. Salah satu butir Tatib DPD baru itu memangkas masa jabatan Ketua menjadi separoh dari yang sekarang, yaitu 2 setengah tahun.
Tidak jelas, siapa penggagas pertama untuk memangkas masa jabatan Ketua DPD. Kenyataannya, gagasan memangkas masa jabatan ketua itu lolos dalam sidang paripurna dengan perbandingan 44 anggota mendukung dan 17 menentang. Juga tidak jelas, mengapa masa jabatan ketua itu dipangkas, padahal menurut kebiasaan, jabatan para ketua lembaga negara adalah 5 tahun. Selain itu apa ada aturannya para anggota DPD sendiri yang mengubah masa jabatan ketuanya. Mengatasi masalah ini diperlukan fatwa dari Mahkamah Agung.

Yang diperlukan DPD sebetulnya bukanlah mengubah masa jabatan ketuanya, melainkan  usaha meningkatkan kinerja yang selama ini tidak jelas hasilnya. Keluhan yang terdengar selama ini, DPD merasa kurang wewenangnya sehingga harus diperkuat melalui amandemen UUD 45. Walaupun begitu, setidak-tidaknya tugas-tugas yang diemban oleh DPD seperti pengawasan atas pelaksanaan UU Otonomi Daerah harus diketahui masyarakat luas. Jadi bukan mengurusi hal-hal yang bukan tugasnya seperti melobi pemerintah Australia sehubungan permintaan suaka  sekelompok masyarakat Papua.

Kamis, 28 April 2016

Pertemuan Presiden Jokowi Dengan Para Menlu dan Panglima Malaysia Dan Philipina



Presiden Jokowi menurut rencana akan bertemu dengan para menlu dan panglima militer Malaysia dan Philipina pada awal Mei 2016 untuk membicarakan cara-cara mengatasi perompakan di laut perbatasan ketiga negara. Belakangan ini kegiatan para perompak semakin meningkat dengan tujuan utama meminta uang tebusan yang tidak sedikit. Gagal mendapat uang tebusan, para perompak membunuh sandera. Ini tidak bisa dibiarkan. Ketiga negara perlu bekerjasama mengatasinya. Salah satu gagasan yang mengemuka adalah mengadakan patroli bersama di laut yang rawan perompakan, khususnya di sekitar kepulauan Sulu. Dalam hubungan ini kapal-kapal patroli ketiga negara hendaknya bebas memasuki wilayah perairan tempat para perompak melarikan diri. Sebab kalau hanya sampai perbatasan laut negaranya sendiri, perompak sempat lolos sedangkan kapal patroli dari negara tempat laut berada masih jauh. Namanya kerjasama, seyogyanya kapal-kapal patroli Indonesia dibenarkan masuk laut Malaysia dan Philipina, begitu juga sebaliknya.
Yang paling penting sekarang adalan usaha membebaskan para sandera WNI yang ditawan kelompok Abu Sayyaf di wilayah Philipina. Pemerintah Philipina tampak bekerja keras menggempur para perompak, namun belum berhasil. Mestinya, pemerintah Philipina berfikir realistis dengan meminta bantuan militer Indonesia. Komando pembebasan tetap dipegang oleh militer Philipina, sedangkan militer Indonesia hanya sebagai pendukung. Ini juga berlaku sebaliknya, jika ada warga negara Philipina atau Malaysia yang disandera perompak di wilyah laut Indonesia.

Dalam pertemuan antara Presiden Jokowi dan para menlu dan panglima militer Malaysia dan Philipina nanti semoga membuka hati dan fikiran untuk melakukan kerjasama yang realistis dan praktis. Walaupun, masing-masing negara punya konstitusi yang tidak mengizinkan militer asing beroperasi di dalam negeri sendiri.

Senin, 18 April 2016

Heboh Pembelian Lahan RS Sumber Waras



Pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras oleh Pemda DKI Jakarta menjadi heboh gara-gara adanya hasil audit BPK yang menyatakan negara dirugikan 191 milyar rupiah. Pihak-pihak terkait memberikan penjelasan kepada masyarakat dengan sudut pandang yang berbeda. BPK menyatakan audit sudah dilakukan secara professional, sedangkan Gubernur DKI, Ahok, bersikeras tidak ada pelanggaran dalam proses jual beli tersebut. Dirut RS Sumber Waras, Abraham Tejanegara, mendukung keterangan Gubernur Ahok dan menegaskan tidak ada kerugian negara dalam jual beli tersebut.
Masalah ini menarik perhatian DPR dengan terus menyelidikinya. Dalam hal ini Komisi III DPR menjadwalkan kunjungan ke  BPK pada Selasa 19 April 2016. Untuk maksud yang sama, Waka DPR Fadli Zon merasa perlu mendatangi RS Sumber Waras pada 18 April 2016.
Komisi Pemberantasan Korupsi –KPK-, juga ikut bergerak untuk menyelidiki ada tidaknya korupsi dalam jual beli sebagian lahan RS Sumber Waras itu. Untuk itu KPK sudah meminta keterangan Gubernur Ahok dalam proses tanya jawab selama 12 jam.
Masalahnya menarik karena masing-masing pihak merasa benar. Siapa yang punya kewenangan menilai mana yang paling pas dari pihak-pihak yang sama merasa benar itu?
Selama ini tidak ada yang meragukan hasil audit BPK Walaupun begitu, memang perlu diteliti kembali di mana letak perbedaan. Audit BPK dilakukan petugas yang bisa saja keliru dalam menentukan sesuatu, misalnya letak lahan yang dipermasalahkan. Sebab perbedaan letak lahan  akan mengakibatkan perbedaan harga. Yang harus diputuskan, letak resmi lahan. Ini harusnya dengan merujuk sertifikat RS Sumber Waras yang mencantumkan hal tersebut.

Nah mampukah DPR menjadi penengah, sehingga jual beli sebagian lahan RS Sumber Waras itu menjadi terang benderang?

Jumat, 15 April 2016

Pidato



Pidato adalah kegiatan seseorang menjelaskan pendiriannya secara resmi di hadapan khalayak tertentu. Misalnya sambutan tuan rumah dalam suatu pertemuan internasional. Selain mengucapkan selamat datang kepada para tamu, tuan rumah juga mengungkap arti penting pertemuan. Materi pidato bermacam-macam, tergantung sifat pertemuan itu sendiri.
Gaya berpidato juga tergantung kepribadian seseorang. Orang yang senang guyon, biasanya memilih kata-kata membuat orang tertawa senang. Ada juga yang datar saja, membuat khalayak yang dihadapinya mengantuk.
Dimasa silam, ada pidato yang diucakan dengan berapi-api untuk membangkitkan semangat khalayak. Model ini biasanya dilakukan tokoh-tokoh besar untuk mengajak bangsanya menyadari keberadaan dirinya. Ingat ucapan Bung Karno dalam salah satu pidatonya, “Berulang-ulang kukatakan, kita bukan bangsa tempe kataku. Kita adalah bangsa besar! Jangan takut menghadapi nekolim. Jangan takut tidak dibantu oleh nekolim. Go to hell with your aid!” Begitu kurang lebih ucapan beliau. Rayat pun bersorak sorai. Tidak perduli hujan turun. Bung Karno memang orator ulung, mampu membuat pendengarnya terpesona. Bahkan setiap habis berpidatp, kekuatan sospol yang ada pada waktu itu menyatakan ‘mendukung tanpa reserve’. Beliau dapat disejajarkan dengan orator-orator ulung lainnya seperti Hitler dan Nikita Kruschov.
Zaman berubah ketika Jenderal Suharto mengambilalih kepemimpinan nasional. Beliau bukan orator. Sebab itu pidatonya terdengar datar, tanpa irama, tidak meledak-ledak. Gaya berpidato Suharto itu diikuti oleh kebanyakan tokoh masa orba, kecuali beberapa orang seperti: Harmoko dan Abdul Gafur.

Pertanyaannya, masih perlukah sekarang ini seorang tokoh berpidato dengan berapai-api? Rakyat Indonesia semakin cerdas, mampu menilai mana pidato yang berisi, mana pula yang asal bunyi (asbun). 

Kamis, 14 April 2016

RRC Tersinggung



Pemerintah Republik Rakyat Cina –RRC- tersinggung atas pernyataan kelompok negara maju G7 dalam pertemuan mereka di Hiroshima, Jepang, pada Senin 11 April 2016. Para menlu G7 (Inggeris-Kanada-Perancis-Jerman Italia-AS-Jepang) menekankan pentingnya mempertahankan hukum laut internasional, khususnya Konvensi Hukum Laut PBB –UNCLOS- Mereka menolak keras setiap tindakan intimidasi , pemaksaan ataupun provokasi unilateral yang mengubah status quo dan meningkatkan ketegangan. Lebih jauh para menlu G7 mendesak semua negara agar menahan diri dari tindakan seperti reklamasi lahan, membangun pos-pos dan menggunakannya untuk keperluan militer.
RRC sama sekali tidak mencuat dalam pernyataan para menlu G7 namun jelas ditujukan kepada negara itu. RRC telah mereklamasi perairan di sekitar kepulauan Spratly dan Paracel yang masih dalam sengketa dengan beberapa negara di kawasan Laut Cina Selatan. Dan yang paling seru adalah pembangunan peluncur rudal dan sistem radar di Pulau Woody, Kepulauan Paracel.
Menanggapi pernyataan para menlu G7 pemerintah RRC melalui jubir luar negeri Lu Kang mendesak G7 menghormati komitmen untuk tidak berpihak dalam isu-isu sengketa wilayah. Artinya, RRC merasa tindakannya mereklamasi kepulauan Spratly dan Paracel benar adanya dan G7 tidak perlu campur tangan.
Kenyataannya, RRC jalan terus dengan program membangun pertahanan di kepulauan  Spratly dan Paracel, tidak perduli dengan keberatan negara-negara yang merasa berhak di kawasan itu. RRC juga meremehkan keberatan G7 yang dianggap campur tangan.

Lantas, apa solusinya? Inilah pertanyaan besar yang belum ditemukan jawabannya, khususnya oleh negara-negara yang ikut mengklaim Spratly dan Paracel sebagai wilayah mereka. Himbauan-himbauan seperti dilakukan G7 ternyata tidak mampu mengubah pendirian RRC.

Selasa, 05 April 2016

PKS Memecat Fahri Hamzah



Partai Keadilan Sejahtera –PKS- memecat kadernya, Fahri Hamzah yang wakil ketua DPR, bukan karena korupsi atau kelakuan tak senonoh, melainkan tidak disiplin dan sikap dan pendapatnya tidak sejalan dengan kebijakan partai. Fahri Hamzah disebut sering menyatakan hal-hal bersifat kontra produktif dan kontroversial. Diantaranya yang terkenal keinginannya membubarkan KPK, padahal PKS tidak merekomendasikannya.Begitu juga pendapat Fahri Hamzah bahwa tunjangan anggota DPR kurang, padahal pimpinan PKS setuju untuk tidak menaikkan tunjangan anggota DPR. Yang paling mengundang tanya adalah sikap Fahri Hamzah yang membela mantan ketua DPR, Setya Novanto dalam kasus pertemuan dengan bakal calon presiden AS dari Partai Republik, Donald Trump dan permintaan saham PT Freeport.
Tanggapan Fahri Hamzah, menyatakan tidak bersalah dan akan menggugat DPP PKS secara hukum. Apa ia akan berhasil, wallahua’lam bissawab. Perlu dicatat, pemecatan seorang anggota partai merupakan masalah dalam partai itu sendiri. Biasanya, yang disingkirkan membentuk partai baru sebagai tandingan, bukan membawanya ke pengadilan.
Keputusan DPP PKS memecat Fahri Hamzah itu ternyata sudah diproses sejak September 2015 melalui tahapan-tahapan, sesuai AD/ART partai tersebut. Dalam tahapan-tahapan itu rupanya Fahri Hamzah tidak kooperatif seperti: tidak menghadiri sidang Majelis Tahkim (Mahkamah Partai) yang diselenggarakan beberapa kali. Padahal ia punya kesempatan membela diri atas tuduhan bersikap tidak sejalan dengan kebijakan partai.

Tindakan PKS memecat kadernya yang sedang duduk di DPR, mengingatkan kita bahwa seorang anggota DPR sepatutnya menahan diri dalam berpendapat, tidak bebas menurut selera sendiri. Seorang anggota DPR diutus oleh sebuah parpol untuk menyuarakan aspirasi rakyat yang sudah diformulasikan dalam misi dan visi partai tersebut..Jadi memang aneh kalau seorang anggota DPR menyatakan setuju terhadap suatu kebijakan, padahal pimpinan partai yang mengutusnya menyatakan sebaliknya. 

Rabu, 30 Maret 2016

Abu Sayyaf Masih Menyandera 10 WNI



Kelompok Abu Sayyaf Philipina masih menyandera 10 ABK kapal tongkang berisi 7000 ton batubara , menyembunyikannya di kepulauan Sulu, Philipina Selatan. Mereka meminta tebusan 50 ribu peso atau 14,3 milyar rupiah dengan batas waktu sampai 8 April 2016. Jika tidak dipenuhi, mereka akan membunuh para sandera.
Sudah lima hari sejak diketahuinya pembajakan kapal bermuatan batubara tersebut, masih belum pasti langkah yang diambil. Hanya ada dua kemungkinan, memenuhi tuntutan pembajak atau menggempur mereka dalam operasi pembebasan sandera.
Indonesia cenderung melakukan operasi pembebasan secara militer, seperti diungkapkan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryakudu  pada Selasa, 29 Maret 2016. Pada hari yang sama, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan, “Pemerintah berupaya menangkap para penyandera yang melakukan tindakan kriminal di wilayah Indonesia.” Sedangkan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyatakan, “TNI siap membantu Philipina dalam menangani penyanderaan.”
Tinggal sekarang pemerintah Philipina, apa menempuh jalan berunding dengan para pembajak atau sebaliknya. Kelompok Abu Sayyaf sudah dinyatakan pemerintah Philipina sebagai teroris. Jadi, dari sisi pemerintah Philipina tidak ada kompromi dengan Abu Sayyaf.
Karena yang disandera adalah WNI dan tempat penyanderaan  asal di perairan Indonesia, sebaiknya Philipina melibatkan polisi/tentara Indonesia dalam operasi pembebasan. Indonesia bisa menggunakan pengalamannya ketika membebaskan para sandera di Somalia beberapa tahun lalu.

Operasi pembebasan para WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf Philipina merupakan tantangan bagi kedua negara dalam kerjasama keamanan ASEAN. Prinsipnya: para penyandera ditumpas dan 10 WNI bebas dengan selamat. 

Kamis, 24 Maret 2016

Presiden AS Berkunjung Ke Kuba



Presiden AS, Barack Obama dan Ibu Negara pada Minggu, 20 Maret 2016 menginjakkan kakinya di Havana, Kuba. Ini merupakan kunjungan bersejarah setelah 88 tahun, dilakukan seorang Presiden AS, negara yang memperlakukan Kuba sebagai musuh. Permusuhan itu diawali kejatuhan pemerintahan Kuba dukungan AS yang digilas oleh revolusinya Fidel Castro pada 1959.. Tidak berhasil menekan Kuba yang dilindungi oleh Uni Soviet, penguasa di Washington sejak 56 tahun lalu memberlakukan embargo ekonomi terhadap negeri kecil yang letaknyaa hanya 150 km dari pantai selatan AS.. Presiden Obama sudah meminta Kongres AS mencabut embargo, tapi Kongres yang dikuasai Partai Republik menolaknya. Kongres AS malah menasehati Presiden Obama untuk meninjau kembali pembukaan hubungan diplomatik dengan Kuba pada Agustus 2015.
Kebijakan Presiden Obama memulihkan hubungan dengan Kuba adalah realistis, meninggalkan ego negara adidaya yang selalu merasa benar sendiri. Kenyataannya, sekalipun dimusuhi selama puluhan tahun, Kuba tetap berdiri, tidak hancur karena embargo ekonomi. Kuba juga tidak melakukan apa-apa secara militer untuk mengganggu ketentraman rakyat AS. Memang pernah terjadi, semasa pemerintahan JF Kennedy, ada ketegangan serius gara-gara Uni Soviet menempatkan rudal balistik antar benua di Kuba. Tuntutan AS untuk membongkar fasilitas rudal itu, disetujui oleh Uni Soviet. Tapi dengan imbalan, fasilitas serupa milik AS di Siprus juga dibongkar.
Sekarang perang dingin sudah selesai, negara-negara adidaya tidak perlu lagi saling gertak. Hubungan antar negara seharusnya didasarkan kepada kepentingan kemanusiaan, menyelamatkan umat manusia dari kemiskinan, kebodohan dan bencana alam. Sedangkan sistem sosial yang dianut, sosialisme, kapitalisme, islamisme atau apapun juga namanya , merupakan hak dan pilihan masing-masing negara.
Lembaran baru hubungan AS-Kuba akan berjalan mulus kalau AS menghormati sistem sosial yang dianut Kuba. Masih banyak ganjalan dalam memulihkan sepenuhnya hubungan AS-Kuba. Presiden Raul Castro meminta AS mengembalikan kedaulatan Kuba di Guantanamo yang dijadikan AS sebagai penjara militer.Sedangkan embargo ekonomi oleh AS dinilai presiden Kuba itu sebagai ‘halangan paling penting’.

Setelah Kuba, ditunggu kebesaran jiwa AS untuk membuka hubungan diplomatik dengan ‘negara-negara musuh’lainnya seperti Venezuela, Iran dan Korea Utara.

Selasa, 22 Maret 2016

Indonesia Protes Cina


Pemerintah Indonesia memperotes Cina atas insiden yang terjadi di  dekat Natuna pada 
Minggu, 20 Maret dinihari.  Saat itu kapal patroli Indonesia, Hiu 11 hendak menggiring KM Kway Fey 10078 kapal Cina yang menangkap ikan di perairan Indonesia. Delapan ABK KM Kway Fey ditangkap, namun kapalnya terpaksa ditinggal karena tiba-tiba muncul dua kapal patroli Cina berukuran 10 x lebih besar dari Hiu 11 menabrak kapal ikan Cina itu sampai mesinnya mati.
Menilai tindakan petugas kapal patroli Cina itu ilegal, Menteri Luar Negeri Retno L Marsudi dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memanggil Kuasa Usaha Sementara RRC, Sun Weide, mewakili Duta Besar yang sedang di Beijing untuk menyampaikan protes keras atas pelanggaran kapal-kapal patroli Cina di wilayah kedaulatan Indonesia.
Jawaban pemerintah RRC melalui jubir kemlunya, Hun Chunying, mengakui kedaulatan RI atas kepulauan Natuna. Namun, wilayah Zona Ekonomi Eklusif yang diklaim Indonesia adalah wilayah perikanan tradisional Cina. .
Jelas, persoalannya adalah penafsiran batas-batas wilayah kedaulatan antara RRC dengan negara-negara sekitar Laut Cina Selatan, termasuk Indonesia. Dalam insiden pada Minggu dinihari itu, tidak sampai terjadi kontak senjata. Bayangkan, kalau terjadi kontak senjata antara kapal-kapal patroli Cina dengan kapal patroli Indonesia, tentu masalahnya menjadi sangat serius.
Selain memprotes resmi pemerintah RRC, Indonesia membawa masalah intervensi Cina di ZEE kepulauan Natuna ke Mahkamah Hukum Laut Internasional. Langkah ini sudah tepat. Dalam pada itu Indonesia harus selalu waspada, khususnya jika Cina bertindak agresif. Indonesia tidak boleh diam atau lari. Sebagai bangsa pejuang Indonesia tidak boleh ngeper menghadapi negara lain, semaju apapun atau sebesar apapun negara itu`

Sabtu, 12 Maret 2016

Bahasa Dokter



Dulu yang menarik perhatian masyarakat terhadap dokter adalah tulisan. Kalau dikatakan ada orang yang tulisannya seperti tulisan dokter, itu berarti sulit dibaca dan dimengerti. Dan sampai sekarang tetap begitu. Yang mengerti tulisan dokter dalam kertas resep obat hanya apoteker.
Keluhan pasien yang berobat di rumah-rumah sakit pemerintah adalah bahasa yang digunakan dokter. Umumnya sangat minim memberi keterangan. Ketika ditanya seorang pasien, “Apa model penyakit saya ini bisa sembuh, dokter?” Jawabnya sangat singkat, “Ini lagi diobati.” Padahal jawaban yang diperlukan adalah kejelasan, apa menurut pengalaman sembuhnya cepat atau lambat.
Ada lagi dokter yang kesal menghadapi pasien lansia yang kurang rapi. Ada seorang pasien lansia yang datang dalam keadaan kuku jari-jari tangannya belum sempat dipotong. Sang dokter jengkel melihatnya, lantas berucap, “Kukunya kok dipajang sih. Potong dong!” Ada pula pasien yang datang membawa hasil rontgen dengan menyerahkannya masih dalam amplop. “Buka dong,” kata dokter dengan nada suara kurang sedap.
Bagi yang SDnya tahun 50an (waktu itu namanya SR), sudah diajarkan oleh guru untuk menyebut dua istilah yang berhubungan dengan buang hajat yaitu: buang air kecil dan buang air besar. Istilah buang air besar sekarang disingkat be a be. Tapi yang satu lagi diucapkan secara vulgar: kencing. Seorang dokter berucap kepada pasiennya yang lansia, “Bapak akan saya beri obat supaya terkencing-kencing…” Itu diucapkan dengan cukup keras, sehingga terdengar oleh pasien-pasien lainnya yang sedang menunggu giliran. Sang dokter rupanya lupa, seorang pasien tidak mau atau malu kalau penyakitnya diketahui orang lain. Dokter sebenarnya bisa menginformasikan dengan suara pelan, “Jangan kaget ya Pak. Setelah minum obat ini buang air kecilnya nanti akan sering…”
Selain bahasa yang kurang teratur, pada umumnya dokter menghadapi pasien secara pukul rata: seperti menghadapi anak-anak. Alangkah eloknya kalau dokter mempertimbangkan keadaan pasien yang beragam. Diantara pasien itu, mungkin ada yang pangkat PNSnya lebih tinggi dari pangkat PNS sang dokter. Kalau tidak menghargai dari segi ketuaan, setidaknya menghargai senioritas PNS. Tidak minta dihormati, melainkan minta disapa dan diberi penjelasan yang menyejukkan. Dalam pada itu kita salut kepada dokter  yang selalu menggunakan bahasa yang enak dan sikap simpatik.

Kamis, 10 Maret 2016

Cara Menekan Israel



Para pemimpin negara-negara anggota OKI dalam KTT Luar Biasanya di Jakarta 6 Maret lalu sepakat untuk meningkatkan tekanan kepada Israel atas tindakan-tindakan ilegal di wilayah pendudukan Palestina. Pertanyaannya, bagaimana cara menekan Israel?Salah satu caranya melalui DK PBB agar mendesak Israel menghentikan tindakan-tindakan tidak manusiawi di wilayah pendudukan Palestina dan  menghambat jalan bagi yang ingin beribadah di Masjidil Aqsa. Untuk itu Mesir dan Malaysia yang sedang menjadi anggota tidak tetap DK PBB diminta mengambil inisiatif untuk membahas masalah tersebut. Jika ini dilaksanakan, nantinya DK PBB akan mengeluarkan resolusi baru untuk mendesak Israel mematuhi hukum internasional di wilayah pendudukan. Seperti biasanya kemudian, Israel tidak menggubris resolusi baru tersebut. Mungkin akan ada pengaruhnya bagi Israel kalau PBB menjatuhkan sanksi seperti yang dilakukan terhadap Iran dan Korea Utara. Wacana menjatuhkan sanksi terhadap Israel atas pembangkangan yang dilakukannya, tergantung pula kepada pemegang hak veto yaitu Amerika Serikat.
Ada yang berpendapat bahwa karena tidak berhasil menekan Israel dari luar, maka sebaiknya dilakukan dari dalam saja. Yang dimaksud saluran dalam adalah dengan menggunakan jalur diplomasi. Untuk itu disarankan agar Indonesia membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Pendapat ini sangat konyol, karena sejak semula Indonesia tidak mengakui keberadaan negara Israel..Wilayah negara Iarael yang memerdekakan diri tahun 1948 itu tidak sesuai dengan pembagian wilayah antara Arab dengan Israel seperti ditetapkan oleh PBB tahun 1947.
Hubungan diplomasi antara dua negara tidak sendirinya mampu menyelesaikan sengketa baik antara kedua negara itu sendiri maupun yang ada kaitannya dengan masalah internasional. Contohnya sengketa blok Ambalat antara Indonesia dengan Malaysia, sudah puluhan tahun terkatung-katung.

Mulailah berfikir untuk memperkuat militer Palestina untuk mengimbangi Israel yang merasa tak terkalahkan itu.

Rabu, 09 Maret 2016

Sisi Lain RSUD Cibinong



Masyarakat Cibinong, Bogor, yang lama tidak berobat di rumahsakit Cibinong akan pangling karena banyak perubahan yang terjadi beberapa tahun belakangan ini. Ada sejumlah bangunan baru dilengkapi fasilitas-fasilitas kesehatan yang baru pula. Selain dokter umum, dokter-dokter spesialis juga tersedia. Setiap hari ramai pasien yang datang, sehingga untuk mendapatkan nomor giliran harus antri sejak pukul 0700, menunggu beberapa jam sebelum bertemu dokter.
Dari dulu yang menjadi sorotan di rumah-rumah sakit pemerintah adalah pelayanan yang dirasakan kurang simpatik. Berbeda dengan rumahsakit swasta yang perawat-perawatnya murah senyum. Di rumahsakit Cibinong, pelayanan sudah cukup baik. Tidak ada pasien yang terlantar. Namun ada juga  yang perlu dicarikan solusinya untuk hal-hal tak terduga. Misalnya, ada seorang wanita tua yang menunggu suaminya habis operasi, tiba-tiba sakit perut pada dinihari. Minta obat kepada perawat, dijawab: tidak ada. Dianjurkan untuk ke apotik di luar rumahsakit. Untuk membeli obat di luar itu tidak ada petugas yang dapat membantu. Wanita tua tadi akhirnya baru tertolong setelah poliklinik umum dibuka pada pukul 0800. Ada lagi pemandangan lain yang sedikit ganjil. Seorang wanita nyelonong ke ruangan pasien lain untuk mencari pispot. Ia memerlukan pispot itu untuk suaminya yang tidak bisa berjalan karena kecelakaan. Rupanya tidak ada petugas yang dapat membantu, sehingga ia mencarinya sendiri sambil bersungut-sungut: Biar pakai BPJS, saya kan bayar. Sudah keluar 700 ribu untuk membeli obat… Ucapan wanita itu jelas menunjukkan orang yang kecewa. Dan catatan lainnya berhubungan dengan seorang lelaki manula yang lepas rawat inap sehabis dioperasi. Keluarga yang mendampingi memerlukan korsi roda untuk membawa sang engkong ke depan rumahsakit. Perawat meminta KTP. Setelah KTP diberikan, ternyata korsi rodanya tidak ada.
Bagaimanapun rumahsakit Cibinong telah berbuat banyak untuk menolong orang sakit.

Dalam hubungan ini, tidak lupa disampaikan ucapan terima kasih kepada dokter Yakobus yang telah melakukan operasi prostat pada 29 Pebruari 2016. Sikapnya yang simpatik telah mempercepat kesembuhan pasien.

Minggu, 06 Maret 2016

KTT Luar Biasa OKI Di Indonesia.

Indonesia saat ini sedang sibuk mempersiapkan KTT Organisasi Konferensi Islam yang kali ini disebut ‘luar biasa’. Tidak jelas mengapa yang sekali ini disebut ‘luar biasa’. Apa masalah-masalah yang dibahas sangat mendesak dan OKI mampu menemukan solusinya. Yang tertonjol adalah masalah Palestina yang tak kunjung selesai itu. Presiden Jokowi menyatakan Indonesia secara konsisten mendukung kemerdekaan Palestina. Ini bukan barang baru, dari dulu juga begitu. Sebagai bukti Indonesia mengakui keberadaan negara Palestina, ada perwakilan diplomatik setingkat dutabesar di Jakarta.
Yang diperlukan Plestina sekarang adalah memiliki kekuatan disemua bidang, termasuk militer, sehingga mampu mengimbangi Israel. Bantuan Indonesia berupa rumahsakit di Gaza, sudah tepat. Itu dalam ukuran kecil untuk sebuah negara. Bantuan yang lebih besar menjadi tanggungjawab negara-negara lain, termasuk anggota OKI. Inilah yang harus dibahas oleh KTT OKI.
Kalau resolusi yang dikeluarkan KTT OKI nanti hanya mendesak para pihak terkait masalah Palestina supaya berunding lagi  mencari titik temu untuk menerobos kebuntuan, ini akan sia-sia saja. Ibaratnya sekelompoak kafilah yang berteriak di padang pasir: sirna dibawa angin. Resolusi-resolusi PBB saja yang dikeluarkan sejak tahun 1947, tidak digubris oleh Israel. Untuk pembangkangan itu, PBB tidak berdaya menghukum Israel.
Perihal kemerdekaan Palestina, sebetulnya tidak perlu berunding dengan Israel. Sama halnya ketika tahun 1948 Israel tidak minta persetujuan seluruh rakyat Palestina untuk membentuk sebuah negara sendiri. Ingat, negara Israel sekarang adalah bagian dari wilayah Palestina
Strategi Israel yang terus menerus mengulur-ngulur waktu sehingga menggagalkan perundingan demi perundingan dengan Palestina, disebabkan keyakinan bahwa tidak akan ada pihak yang mampu memaksa negeri Yahudi itu mengembalikan wilayah Palestina yang direbut dalam perang tahun 1967. Beranikah misalnya, KTT OKI menyepakati  membentuk pasukan bersama untuk menggempur Israel (di wilayah pendudukan), seperti dilakukan Arab Saudi untuk menggempur ISIS?
Sekalipun menjadi tuan rumah KTT OKI, Indonesia tidak perlu besar kepala, seolah-olah sudah berperan besar menyelesaikan masalah Palestina. Sikap merasa berperan penting dalam kancah internasional adalah peninggalan orla yang seharusnya dibuang jauh-jauh. Peran penting itu akan diakui orang kalau Indonesia mampu mengajukan konsep yang berhasil menekan Israel untuk mengakui keberadaan Palestina sebagai negara.  

Kamis, 11 Februari 2016

Presiden Jokowi Mengeritik Pemberitaan Media



Presiden Jokowi mengeritik pemberitaan media yang bernada negatif dan tidak membangun optimisme. Memberi sambutan pada Hari Pers Nasional pada  9 Pebruari 2016, ia membacakan sejumlah judul berita yang bisa menimbulkan sikap pesimis seperti: Indonesia akan hancur dan pemerintahan Jokowi-JK akan berakhir. Ini dikaitkan dengan perkembangan perekonomian dunia yang dapat mengancam Indonesia, jika pemerintah tidak mampu mengatasinya. Presiden tidak menyebutkan media cetak atau media elektronik mana yang membuat pemberitaan seperti itu.

Di zaman kebebasan pers sejak reformasi bergulir tahun 1998, ada kecendrungan media untuk menggunakan kebebasan tanpa kendali. Berbagai cara digunakan untuk menarik perhatian masyarakat. Padahal, seperti dikatakan Surya Paloh, kebebasan itu haruslah dengan cara bertanggungjawab.

Insan media adalah WNI yang seharusnya membela kepentingan nasional. Boleh jadi ada kalangan yang menilai pelaksanaan pembangunan Indonesia sekarang ini kurang pas dan mengeluarkan kata-kata yang kurang enak didengar. Mestinya itu jangan diangkat sebagai judul berita, apalagi dengan kalimat yang bombastis. Akan lebih elok jika ada pembanding yang menyatakan sebaliknya. Sebab dalam sebuah diskusi, seminar atau apapun juga namanya, selalu ada pendapat yang berbeda baik yang optimis maupun yang pesimis. Media harus mampu bersikap obyektif, tanpa memihak, apalagi mendukung atau setuju dengan pendapat yang negatif.

Lagi pula, apa ya keadaan Indonesia sekarang ini sangat kritis, sehingga menuju kehancuran? Siapa yang menilai? Bahwa masih banyak rakyat yang belum sejahtera, memang benar adanya. Tapi bandingkan dengan yang sudah sejahtera. Bandingkan pula jumlah rakyat belum sejahtera antara Indonesia dengan India. Masalahnya, upaya memeratakan hasil-hasil pembangunan yang sejak zaman orba sudah dilaksanakan melalui program 8 jalur pemerataan, sampai sekarang belum berhasil. 

Bagaikan penyakit, yang perlu dicarikan adalah terapi yang tepat untuk mengatasinya. Termasuk mencari penyelenggara negara yang mengutamakan kepentingan rakyat, bukan sebaliknya.
Kritik Presiden Jokowi patut direnungkan, agar media mampu membuat pemberitaan yang obyektif dan membangun optimisme.



Minggu, 07 Februari 2016

Kiprah WNI Keturunan Tionghoa






Koran Tempo terbitan 6 Pebruari 2016 mengungkap kiprah WNI keturunan Tionghoa yang ternyata tidak hanya berdagang seperti yang banyak terlihat dalam kehidupan sehari-hari. Diantara mereka ternyata ada juga yang menjadi pengabdi negara, seperti polisi, dan tentara. Bahkan sekarang ada yang menjadi orang nomor satu di DKI Jakarta, yaitu Gubernur Ahok.  Dibidang-bidang non dagang ini, keberadaan WNI keturunan Tionghoa sebetulnya bukan barang baru. Dizaman orla Indonesia pernah punya pengacara terkemuka yaitu Yap Tian Hin. Sejak zaman orla pula WNI keturunan Tionghoa ikut serta dalam kabinet.. Ingat Menkeu Oey Tjoe Tat semasa pemerintahan Presiden Sukarno. Ada pula nama-nama lain seperti Kwik Kian Gie dan Mari Pangestu yang muncul dalam pemerintahan-pemerintahan zaman reformasi. Dibidang olahraga, Indonesia pernah muncul sebagai ‘pendekar’ bulutangkis yang tak terkalahkan lewat nama-nama Rudi Hartono, Lim Swie King, Susi Susanti dan lain-lainnya lagi. Dan yang t idak boleh dilupakan keberadan Liong Ho dan Kiet Sek dalam persepakbolaan di tanah air. Bersama pesepakbola legendaris, Ramang, membawa nama Indonesia menjulang di tengah-tengah persepakbolaan dunia.
Di bidang perjuangan mahasiswa ketika menurunkan rezim orla, muncul aktivis-aktivis seperti So Hok Gie dan Liem Bian Kun. Sedangkan sekarang ini WNI keturunan Tionghoa, banyak berkiprah di bidang kesehatan baik yang menjadi sinshe maupun dokter.
Pertanyaannya, mengapa WNI keturunan Tionghoa tidak ada yang mencogok di bidang kemiliteran dan kepolisian? Rasa-rasanya belum pernah ada WNI keturunan Tionghoa yang menjadi Kapolda dan Pangdam. Apakah ada pembatasan dalam pengembangan karier mereka? Bukan prasangka, hanya sekedar bertanya.
Indonesia memang tidak mengenal pembagian kekuasaan berdasar etnis, namun kenyataannya mereka itu ada. Ada keturunan Tionghoa, Arab dan ada juga India. Singapura yang mayoritas penduduknya keturunan Tionghoa. memperlakukan mereka secara seimbang berdasar etnis. Itulah sebabnya Singapura menyelenggarakan siaran Radio dan TV dalam empat bahasa: Inggeris, Cina, Melayu dan India.
Dalam zaman reformasi sekarang ini, setiap penduduk harus mendapat kesempatan yang sama untuk berkarya dan mengembangkan diri tanpa hambatan apapun termasuk etnis.



Selasa, 02 Februari 2016

Lagi Anggota DPR Diduga Menganiaya Orang



Anggota DPR dari fraksi PDIP, Masinton Pasaribu, dilaporkan ke polisi oleh staf ahlinya, Dita Adita Ismawati, karena menganiaya berupa pemukulan di wajah, sehingga Adita dirawat di rumah sakit dua hari. Kejadiannya, pada 21 Januari 2015 tengah malam  dalam perjalanan dari Cikini ke Cawang. Menurut Dita, ia minta diturunkan dari mobil karena tidak senang dimaki oleh Masinton. Karena mobil yang dikemudikan Abraham Leo tidak mau berhenti, ia menarik setir, sehingga jalannya goyang dan mobil berhenti. Pada saat mobil bergoyang itulah, Masinton memukul wajah Dita, sehingga lebam. Tidak senang diperlakukan kasar, Dita pada dinihari itu juga melapor kepada polisi. Saksi atas adanya pemukulan itu adalah Wibi Andrino, anggota Badan Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Nasdem.
Cerita sebaliknya, menurut Masinton wajah Dita terkena batu cincin  ketika Abraham Leo menepis Dita yang mengamuk minta diturunkan di tengah jalan.
Penasehat hukum Dita, LBH APIK telah dengan resmi melaporkan kejadian tersebut kepada Bareskrim Polri dan Mahkamah Kehormatan DPR.
Pelbagai tanggapan muncul atas peristiwa yang diduga penganiayaan itu. Polisi harus menyelidiki kebenaran laporan Dita secara teliti. Kedua belah pihak harus didengarkan begitu juga saksi-saksi yang ikut dalam mobil itu.
Pertanyaannya adalah, mengapa Masinton sendiri yang ikut menjemput Dita, di sebuah Café di Cikini tengah malam itu? Bukankah sopir saja sudah cukup? Apa benar Dita minta dijemput karena tidak bisa menyetir sendiri? Konon, Dita minta dijemput karena merasa pusing. Apa pula peranan Wibi Andrino, yang anggota Badan Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Nasdem? Pertanyaan-pertanyaan itu sendirinya akan terungkap karena polisi sudah mahir dalam menggali keterangan pihak-pihak terkait.

Sementara itu, masyarakat harus bersabar menunggu hasil pekerjaan polisi, tidak buru-buru menimpakan kesalahan kepada pelapor maupun yang terlapor.

Senin, 01 Februari 2016

Reshuflle Kabinet Masih Tanda Tanya



Reshuffle kabinet yang ramai dibicarakan orang sejak PAN menyatakan bergabung dengan pemerintah September 2015, sampai sekarang belum ada realisasinya. Kemungkinan reshuffle itu mendapat lampu hijau dari Presiden Jokowi dalam pertemuan dengan para pemimpin parta-partai pendukung pemerintah bulan November 2015. Partai yang baru bergabung, PAN, akan mendapat jatah satu korsi di kabinet. Namun tidak menggusur kadar-kader partai pendukung pemerintah yang sekarang sudah duduk di kabinet. Kalau begitu, apa akan ada kementerian baru atau, jabatan lain yang setingkat menteri?
Dalam pada itu Ketua Majelis Penasehat Partai –MPP- Partai Amanat Nasional, Sutrisno Bachir, baru-baru ini sudah diangkat  Presiden Jokowi menjadi Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional. Belum jelas, apa kedudukan Sutrisno Bachir ini setingkat dengan menteri.
Bagaimanapun, reshuffle kabinet harusnya didasrkan pada kinerja para menteri, bukan karena bergabungnya sebuah partai ataupun rekomendasi DPR. Yang menilai kinerja para menteri itu adalah presiden dengan  berpedoman pada hasil survey yang obyektif. Dalam hubungan ini, memang ada penilaian yang dikeluarkan Kementerian Penertiban Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang sempat menghebohkan itu. Dimasa silam, reshuffle kabinet itu terjadi karena ketidakserasian antara presiden dengan menteri yang dicopot. Apapun alasannya, presidenlah yang tahu, apa kabinet yang sudah direshuffle sekali itu sudah sesuai dengan keinginan presiden.
Maka, kalau nanti Presiden Jokowi tidak jadi mereshuffle kabinet, tidak ada masalah. Tidak perlu merasa berhutang budi kepada partai yang baru bergabung. Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa  dukungan PAN tak bersyarat. “Kami tidak dalam posisi meminta, mendesak, apalagi memaksakan kadernya menjadi anggota kabinet,” tegas Zulkifli Hasan

D Academy 3 Sedang Berlangsung

Dangdut Academy 3, khusus Indonesia sedang berlangsung di TV Indosiar. Pesertanya banyak yang usia remaja, mungkin terinspirasi oleh keberhasilan Lesti , 16 tahun,  yang menduduki tempat kedua juara D Academy Asia 2015. Menarik untuk dicatat, diantara para komentator terdapat Fachrulrozi dari Brunai Darussalam yang sebelumnya berkiprah dalam D Academy Asia 2015.
Tampaknya para penyelenggara belum sempat mengadakan evaluasi  D Academy sebelumnya, sehingga hal-hal kurang pas yang menjadi pertanyaan khalayak kembali terulang.
Pertama, tidak ada batasan lagu. Mestinya, lagu-lagu yang dinyanyikan benar-benar lagu yang sejak awal dikemas dalam irama dangdut dengan cirri khasnya bunyi suling dan gendang. Masa ada peserta yeng menyanyikan lagu ‘Bento’nya Iwan Fals yang jelas-jelas bukan berirama dangdut`
Kedua, komentator praktis menjadi pelatih. Peserta disuruh mengulangi bagian tertentu dari lagu yang dinyanyikannya. Dan ada pula yang disuruh menyanyikan lagu lain untuk mengetahui mana yang lebih pas untuknya. Sebaiknya latih melatih itu dilakukan di luar kontes.
Ketiga, komentator menuntut peserta terlalu banyak yang mungkin tidak sesuai kemampuannya. ‘\Saya ingin sesuatu yang baru,” kata seorang komentator. Padahal, seorang peserta hanya wajib menyanyi dengan benar, nada yang sesuai dan enak didengar.
Keempat, para komentator belum sepakat mengenai hal-hal tertentu yang berpengaruh dalam menyanyi dengan baik. Misalnya ada komentator yang minta peserta menaikkan kunci nada. Sementara para komentator lain berpendapat tidak perlu.
Kelima, para pembawa acara terlalu banyak sendagurau, sehingga kesannya seperti main-main.
Mudah-mudahan catatn kecil ini ada manfaatnya.


Jumat, 01 Januari 2016

D Academy Asia 2015 Telah Berakhir



Dangdut Academy Asia 2015 telah berakhir dengan memunculkan tiga pemenang, masing-masing Danang (Indonesia), Lesti (Indonesia) dan Siha (Malaysia). Para pesrta berasal dari Malaysia, Singapura, Brunai Darussalam dan Indonesia.
Usaha Indonesia memulai kontes lagu dangdut patut dipuji karena mampu meluaskan irama tersebut dari yang selama ini dikenal sebagai salah satu bentuk musik Indonesia menjadi dikenal dan diminati oleh beberapa negara lainnya yaitu Malaysia, Singapura dan Brunai Darussalam.
Menyimak penyelenggaraan D Academy Asia 2015 telah bergeser dari definisi awal bahwa dangdut adalah perpaduan irama Melayu modern dan India. Ciri khas yang menonjol adalah bunyi suling dan pukulan gendang yang terdengar seperti menyuarakan bunyi dang dut, dang dut. dang dut. Irama baru ini muncul di Indonesia tahun 70an melalui orkes Melayu Chndralela pimpinan Husen Bawafi dan beberapa grup musik lainnya. Salah satu dari cikal bakal irama dangdut itu dinyanyikan oleh Johana Satar dalam lagu 'Kecewa'. Lagu-lagu irama dangdutpun bermunculan, dalam arti memang dikemas dengan menonjolkan bunyi suling dan gendang yang khas. Tampil pula penyanyi-penyanyi pendendang dangdut, seperti Rhoma Irama, Elvi Sukaesih, Meggy Z dan Hamdan ATT. Walaupun konsepnya adalah memadukan irama Melayu modern dengan India, namun pada kenyataannya ada lagu-lagu yang iramanya lebih dekat ke India seperti yang diciptakan Fazal Dath dan yang didendangkan Mansur S. Ada pula beberapa lagu India yang disadur dan diubah syairnya ke dalam bahasa Indonesia. Bahkan lagu 'Terajana'nya Rhoma Irama dalam syairnya menyebutkan “...ini lagunya, lagu India...”
Lebih jauh berkembang pula penciptaan lagu-lagu daerah dengan kemasan dangdut, sehingga dikenallah istilah dangdut Jawa, dangdut Sunda dan sebagainya.
Dalam D Academy Asia 2015 batasan-batasan irama dangdut itu sudah tidak jelas lagi. Irama-irama tenggo, rege, R & B dan keroncong muncul dalam nyanyian para peserta D Academy Asia 2015. Pertanyaannya, apa lagu-lagu yang 'didangdutkan' seperti 'Engkau Laksana Bulan'nya P. Ramlee dan 'Fatwa Pujangganya'nya S. Efendi dapat atau sudah dianggap lagu-lagu dangdut? Perbandingannya, lagu 'I Left My Heart In Sanfransisco' yang 'dikroncongkan' oleh Bing Slamet tahun 60an, bukanlah lagu kroncong.
Masalah ini perlu disepakati oleh pakar-pakar musik Malaysia, Singapura, Brunai Darusslam dan Indonesia, sebelum menyelenggarakan D Academy Asia 2016.