Senin, 05 Oktober 2020

Bendera Setengah Tiang Di Depan Gedung DPR


Bendera merah putih setengah tiang dikibarkan di depan Gedung DPR Jakarta pada tanggal 30 September 2020  sebagai tanda berkabung atas tewasnya enam jenderal dan seorang  perwira  pertama dalam peristiwa G 30 S/PKI di Jakarta tahun 1965. Dulu, tidak lama setelah peristiwa tersebut, pemerintah menyerukan rakyat Indonesia mengibarkan bendera setengah tiang dan mengibarkan bendera satu tiang penuh keesokan harinya. Selain itu ada upacara perngatan Kesaktian Pancasila tanggal 1 Oktober di Lubang Buaya. Tiap tanggal 30 September TVRI menayangkan film pengkhianatan G 30 S/PKI hasil garapan sutradara Arifin C. Nur yang dibuat tahun 1984. 

Tahu-tahu pemutaran film itu ditiadakan begitu juga pengibaran bendera setengah  tiang dan upacara peringatan di Lubang  Buaya. Tidak banyak yang tahu, siapa yang menghentikan semua kegiatan memperingati  peristiwa G 30 S/PKI itu.

Dihentikannya kegiatan yang berkaitan dengan sejarah Indonesia itu menimbulkan pertanyaan, apa ada keraguan atas penggambaran peristiwa  seperti  dalam film G 30 S/PKI? Kalau ya, siapa yang meragukannya? Bagaimana dong yang sebenarnya?

Tanggal 30 September 2019, Panglima TNI nonton bareng  film garapan Arifin C. Nur itu dengan Presiden Jokowi di Jakarta. Itu berarti pemerintah mengakui peristiwa seperti  digambarkan  dalam film, benar adanya. Sayangnya, rakyat  tenang-tenang saja karena tidak ada perintah untuk memutar kembali film itu di TVRI. Tidak ada pula seruan untuk mengibarkan bendera setengah tiang tanggal 30 September dan satu tiang penuh tanggal 1 Oktober.

Baru pada 30 September 2020 ada pengibaran setengah tiang di depan gedung DPR dan upacara memperingati  Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya tanggal 1 Oktober 2020. Tanggal 30 September 2020 pula, TVRI menyelenggarakan diskusi tentang film G 30 S/PKI garapan Arifin C. Nur.Peserta diskusi terdiri dari pelbagai kalangan, yaitu  pakar sejarah, anggota DPR dan sineas. Salah seorang peserta diskusi, anggota DPR Fadli Zon menyatakan,  kebenaran  yang diungkap dalam film itu di atas 90%. Tapi ada pula kalangan sineas yang menilai terjadi penyimpangan fakta, sehingga perlu dibuat  film yang baru. 

Kalau diikuti semua pendapat yang menilai suatu peristiwa sejarah, tentu repot  juga, apalagi  orang yang menilai berada sangat  jauh waktunya dari  saat  terjadinya peristiwa. Yang  penting untuk dicatat, sebagian besar peserta diskusi di TVRI itu menegaskan, memang  terjadi peristiwa perebutan kekuasan terhadap pemerintah RI yang syah  didalangi  PKI , menewaskan enam jenderal  dan seorang perwira pertama  Lantas, untuk apa lagi dibuatkan film G 30 S/PKI versi baru? Itu  akan sangat  membingungkan rakyat. 

Sebaiknya pemerintah mengumumkan  kembali dengan resmi pemutaran film G 30 S/PKI garapan Arifin C. Nur dan pengibaran bendera setengah tiang tiap tanggal 30 September dan satu tiang penuh tiap tanggal 1 Oktober.