Jumat, 28 Oktober 2016

Menjunjung Bahasa Indonesia

Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober kembali diperingati di berbagai tempat dengan menyelenggarakan upacara bendera. Dalam kesempatan seperti tu Sumpah Pemuda kembali didengungkan. Pertanyaannya, apa ada kegiatan yang sifatnya mengevaluasi sejauh mana sumpah itu sudah dilaksanakan?
Salah satu butir dari Sumpah Pemuda itu menyatakan: Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia. Kita bersyukur karena Bahasa Indonesia kemudian menjadi bahasa resmi yang digunakan  di lembaga-lembaga pemerintah, non pemerintah, bahkan di lingkungan masyarakat yang punya Bahasa Daerah sendiri. Kita juga bangga ketika Presiden Suharto menggunakan Bahasa Indonesia ketika berpidato di PBB.
Yang membuat kita prihatin sekarang adalah kecendrungan banyak orang menggunakan istilah-istilah asing, padahal ada bahasa indonesianya. Seolah-olah penyelipan istilah asing itu untuk menunjukkan bahwa ia seorang terpelajar. Seorang pembawa acara Kuliah Subuh sebuah stasiun TV misalnya menyelipkan kata ‘building trust’ untuk menjelaskan perlu membangun kepercayaan di dalam rumah tangga dan masyarakat. Begitu juga para nara sumber berbagai acara rajin menyelipkan istilah-istilah asing yang ada bahasa indonesianya. Judul-judul acara di TV juga banyak yang menggunakan istilah asing ketimbang Indonesia. Sikap mengutamakan istilah-istilah asing itu mencerminkan kurang percaya diri dan menganggap bahasa asing lebih berwibawa.

Agar peringatan Sumpah Pemuda memberi makna, khususnya menyangkut ‘menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia’, kita mengajak semua pihak untuk tidak menggunakan istilah-istilah asing, selama masih ada bahasa indonesianya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar