Minggu, 11 Agustus 2019

Derita Pasien BPJS Mendapatkan Obat Mahal



Pasien pemegang kartu BPJS ternyata masih belum mendapat pelayanan yang baik ketika mengambil obat di Apotek. Seorang pasien yang tinggal di Bojong Gede, Bogor berkisah:

Saya berobat ke dokter Urologi di RS Trimitra, Cibinong pada Rabu, 17 Juli 2019. Dokter memberi resep obat Prostam 30 butir. Apotek rumah sakit mengatakan obatnya tidak tersedia dan merekomendasikan ke apotek Kimia Farma di Sukahati, Cibinong. Karena sudah malam, saya baru sempat mendatangi Kimia Farma Sukahati  hari lain yaitu seminggu kemudian. Ternyata di Kimia Farma sedang kosong pula. Petugas Kimia Farma menghubungi apotek Zentrum di Seblak, Bogor. Pihak apotek Zentrum menjelaskan, waktunya sudah ‘kepepet’ lantas merekomendasikan ke apotek Zentrum di Parung, Bogor. Karena apotek Zentrum di Parung tidak menyahut, petugas Kimia Farma memberikan nomor telpon apotek  tersebut kepada saya untuk diurus sendiri.

“Bayangkan Bung. Seorang lansia berusia 74 tahun harus mondar mandir naik angkot untuk mendapatkan obat yang harganya 600 ribu rupiah itu. Kalau tidak mau repot, ya  beli sendiri di apotek lain.” Keluh sang pasien BPJS. Ia akhirnya memutuskan membeli obat itu dengan cara mencicil menunggu uang pensiun tanggal 1 Agustus 2019.

Pertayaannya, apa pengambilan obat bagi pasien BPJS khususnya lansia bisa dipermudah? Mengapa apotek rumah sakit tidak didrop obat yang cukup sehingga tidak harus ke apotek lain? Semoga menjadi perhatian Bu Menteri  Kesehatan dan pihak-pihak terkait untuk berfikir lebih maju dan mengambil tindakan seperlunya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar