Minggu, 18 Oktober 2015

Mempertanyakan Kader Bela Negara

Presiden Jokowi tanggal 19 Oktober 2015 direncanakan meresmikan pembentukan 4500 pembina kader bela negara yang berasal dari 45 kabupaten kota. Para pembina ini nantinya akan membina lagi kader-kader baru sehingga di seluruh Indonesia nantinya terbentuk 10 juta setiap tahunnya. Targetnya, 100 juta kader hingga 2025.
Gagasan dan sekaligus pelaksana pembentukan kader bela negara ini adalah Kementerian Pertahanan. Tujuannya untukmembina warganegara memiliki wawasan kebangsaan yangluas dan rasa cinta tanah air yang tinggi. Walaupun ada konsentrasi massa, Menhan Ryamizard Ryakudu mengatakan, bela negara tidak sama dengan wajib militer. Pesertanya memang dilatih cara baris berbaris, pengenalan senjata dan Pancasila.
Walaupun bukan mobilisasi umum seperti terjadi ditahun 60an ketika menghadapi Malaysia dan Belanda, orang tetap saja beranggapan bahwa Indonesia sedang menghadapi musuh yang tidak jelas siapa. Mereka yang mendapat pelatihan sebulan dalam program bela negara, tentu akan memperoleh pakaian seragam. Lantas apa tugas-tugas mereka sehari-harinya nanti?

Sebetulnya kita sudah punya organisasi yang para anggotanya adalah PNS, yaitu Pertahanan Sipil atau Hansip. Sesuai namanya, hansip adalah kekuatan rakyat sebagai pembantu kekuatan militer. Tapi kenyataannya, selain cuma memakai seragam setiap Senin, tugas hansip tidak jelas. Yang menjaga keamanan di kantor-kantor pemerintah adalah satpam yang berada di bawah Polda. Nah, kaitannya dengan gagasan bela negara agar memiliki wawasan kebangsaan yang luas dan rasa cinta tanah air yang tinggi, mengapa bukan hansip saja diperkuat? Organisasi hansip dapat ditingkatkan meliputi instansi-instansi non pemerintah. Kecakapan anggota hansip pun dapat ditingkatkan dengan pelatihan bela diri, pengenalan senjata dan Pancasila.
Kita sependapat kalau program bela negara yang tentu akan menelan biaya besar dipertimbangkan lagi. Jangan sampai tumpang tindih dengan organisasi yang sudah ada.
Lagipula wawasan kebangsaan yang luas dan rasa cinta tanah air, sebetulnya sudah dilakukan dalam kurikulum pendidikan baik di sekolah-sekolah maupun kepramukaan. Rasa cinta tanah air memang tidak kentara dalam keadaan biasa-biasa saja. Baru akan kelihatan kalau ada negara lain yang coba-coba merendahkan martabat bangsa kita. Selain itu kita sendiri harus mawas diri untuk senantiasa menunjukkan rasa kecintaan tanah air itu, misalnya dengan mengutamakan produk-produk buatan dalam negeri.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar