Rabu, 10 April 2019

Mantan Ketua MKCalon Anggota DPD




Mantan Ketua MK, Jimly Assidqi, mencalonkan diri menjadi anggota DPD priode mendatang. Ini berita bagus. Rakyat sudah mengetahui kepakaran Jimly dalam bidang Hukum Tata Negara. Kita percaya ia akan terpilih dan menduduki jabatan teratas dalam lembaga DPD. Mudah-mudahan Jimly sudah punya konsep meningkatkan kinerja DPD yang selama ini dinilai rakyat kurang greget karena kurang kewenangan. Kedudukan DPD dan DPR harus dipertegas sehingga jelas kewenangan masing-masing lembaga itu. Apa ya DPD sama dengan Senatnya AS, sehingga anggotanya disebut 'senator' Dimasa lalu ada anggota DPD yang berimprovisasi ikut mengurus masalah permintaan suaka sekelompok masyarakat Papua kepada pemerintah Australia. Padahal kasus seperti itu biasanya diselesaikan antara G to G.
Ketidakjelasan wewenang DPD itu terjadi sejak lama sehingga ketuanya yang pertama, Ginanjar Karta Sasmita pernah mengeluh: kalau tidak ada kewenangan ya dibubarkan saja.
Kita ingin semua lembaga negara berfungsi dengan baik termasuk DPD yang memperjuangkan aspirasi daerah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar