Selasa, 02 April 2019

Tuduhan Terhadap Jenderal (Purn) Wiranto




Peristiwanya sudah lama terjadi yaitu tahun 1998 berupa unjukrasa mahasiswa berujung dengan pengunduran diri Presiden Suharto. Jenderal (Purn) Wiranto dituduh dalang peristiwa tersebut. Yang menuduh adalah anak buahnya sendiri, Mayjen (Purn) Kivlan Zen dari Kostrad. Alasannya, Wiranto tidak mengerahkan pasukan untuk mengambil alih gedung DPR/MPR dari tangan mahasiswa. Dan pada saat genting pada 5 Mei, Wiranto malah meninggalkan Ibukota pergi ke daerah.
Kepada Aiman Witjaksono dari Kompas TV, Senin malam 1 Apri 2019 Wiranto menjelaskan, ia justru mengamankan Ibukota dengan mendatangkan pasukan dari Jawa Timur. Kalau mau ia dapat mengambilalih kekuasaan dari tangn Presiden Suharto berdasarkan Surat Perintah yang dikeluarkan presiden. Surat perintah itu memberi mandat kepada Jenderal Wiranto yang waktu itu menjabat Pangab untuk memulihkan keadaan. Mirip Super Semar yang dikeluarkan Presiden Sukarno tahun 1966. Seorang petinggi ABRI, Letjen Susilo Bambang Yudhoyono bertanya kepada Wiranto, apa akan segera mengambilalih kekuasaan. Wiranto menjawab tegas: Tidak. Fokusnya adalah mengamankan peralihan kekuasaan dari tangan Presiden Suharto kepada wakilnya BJ Habibie.
Dari keterangan Wiranto itu jelas menunjukkan dirinya seorang demokrat tulen. Ini dibuktikannya dengan mendirikan Partai Hanura dan ikut dalam pemilihan presiden. Nasib mujur belum berpihak kepadanya untuk menjadi presiden.
Bagaimanapun generasi penerus menginginkan sejarah yang bersih dari para pendahulu tidak bimbang akan suatu peristiwa termasuk tuduhan yang didiamkan saja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar