Tindakan Bupati Ngada, NTT, Marianus Sae, yang memblokir
bandara Turelelo Soa pada Sabtu, 21 Desember 2013, harus dihukum sesuai UU dan
Ketentuan yang berlaku. Tindakan tersebut membahayakan penerbangan, merugikan
banyak orang lain dan tidak pantas dilakukan seorang pejabat publik. Apapun
alasannya, termasuk kecewa atas pelayanan sebuah maskapai penerbangan,
memblokir sebuah bandara adalah suatu kesombongan. Ini mengingatkan kita kepada
para penguasa dizaman orla yang sering bertindak sewenang-wenang dan melecehkan
rakyat kecil. Di sebuah kompleks TNI di Jakarta, ada mobil sipil yang melintas, pada saat sebuah mobil dari dalam
juga mau keluar. Mobil sipil itu dikejar,
dan dihentikan. Dari mobil TNI turun seseorang yang berpakaian sipil
dengan galak bertanya, “mau nyenggol mobil atau orangnya?” Sopir mobil sipil
berulang-ulang meminta maaf sambil mengatakan tidak melihat ada mobil yang akan
keluar kompleks. Sopir mobil TNI itu lama-lama reda marahnya dan melanjutkan
perjalanan. Contoh lainnya, seorang anggota DPR membeli obat di sebuah apotek
di Salemba, Jakarta. Waktu itu jumlah apotek terbatas, banyak pembeli, jadi
harus antri. Sang anggota DPR tadi menyuruh sopirnya yang membeli obat, sambil
minta didahulukan dari yang lain. Kedua contoh tadi menunjukkan bahwa dizaman
orla, mereka yang merasa berkuasa melecehkan rakyat banyak. Tapi sebegitu jauh
tidak ada pejabat publik yang memblokir bandara. Bahkan peristiwa di Ngada itu
untuk pertama kalinya terjadi di dunia!
Reaksi keras datang dari pelbagai kalangan, antara lain
mantan Wapres Jusuf Kalla. Ia mengatakan, peristiwa di bandara Turelelo Soa
tindakan yang membahayakan, tidak hanya keselamatan penerbangan, tapi juga
negeri ini. Tindakan Bupati Ngada bisa menjadi preseden buruk yang ditiru oleh
para bupati dan penguasa daerah lainnya yang tidak puas dengan layanan BUMN.
Ini menjelang Natal dan tahun baru 2014. Angkutan jalan, udara dan laut
dibutuhkan jangan sampai terhambat karena tindakan segelintir pihak yang merasa
memiliki kekuasaan untuk bertindak semaunya. Lakukan segera tindakan hukum!
Jelas dan tegas pendapat Jusuf Kalla. Siapa yang akan
memproses? Sebab menurut Mendagri Gamawan Fauzi harus ada pihak yang mengadukan
peristiwa itu kepada penegak hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar