Rabu, 25 Desember 2013

Bupati Ngada Harus Dihukum

Tindakan Bupati Ngada, NTT, Marianus Sae, yang memblokir bandara Turelelo Soa pada Sabtu, 21 Desember 2013, harus dihukum sesuai UU dan Ketentuan yang berlaku. Tindakan tersebut membahayakan penerbangan, merugikan banyak orang lain dan tidak pantas dilakukan seorang pejabat publik. Apapun alasannya, termasuk kecewa atas pelayanan sebuah maskapai penerbangan, memblokir sebuah bandara adalah suatu kesombongan. Ini mengingatkan kita kepada para penguasa dizaman orla yang sering bertindak sewenang-wenang dan melecehkan rakyat kecil. Di sebuah kompleks TNI di Jakarta, ada mobil sipil yang  melintas, pada saat sebuah mobil dari dalam juga mau keluar. Mobil sipil itu dikejar,  dan dihentikan. Dari mobil TNI turun seseorang yang berpakaian sipil dengan galak bertanya, “mau nyenggol mobil atau orangnya?” Sopir mobil sipil berulang-ulang meminta maaf sambil mengatakan tidak melihat ada mobil yang akan keluar kompleks. Sopir mobil TNI itu lama-lama reda marahnya dan melanjutkan perjalanan. Contoh lainnya, seorang anggota DPR membeli obat di sebuah apotek di Salemba, Jakarta. Waktu itu jumlah apotek terbatas, banyak pembeli, jadi harus antri. Sang anggota DPR tadi menyuruh sopirnya yang membeli obat, sambil minta didahulukan dari yang lain. Kedua contoh tadi menunjukkan bahwa dizaman orla, mereka yang merasa berkuasa melecehkan rakyat banyak. Tapi sebegitu jauh tidak ada pejabat publik yang memblokir bandara. Bahkan peristiwa di Ngada itu untuk pertama kalinya terjadi di dunia!
Reaksi keras datang dari pelbagai kalangan, antara lain mantan Wapres Jusuf Kalla. Ia mengatakan, peristiwa di bandara Turelelo Soa tindakan yang membahayakan, tidak hanya keselamatan penerbangan, tapi juga negeri ini. Tindakan Bupati Ngada bisa menjadi preseden buruk yang ditiru oleh para bupati dan penguasa daerah lainnya yang tidak puas dengan layanan BUMN. Ini menjelang Natal dan tahun baru 2014. Angkutan jalan, udara dan laut dibutuhkan jangan sampai terhambat karena tindakan segelintir pihak yang merasa memiliki kekuasaan untuk bertindak semaunya. Lakukan segera tindakan hukum!

Jelas dan tegas pendapat Jusuf Kalla. Siapa yang akan memproses? Sebab menurut Mendagri Gamawan Fauzi harus ada pihak yang mengadukan peristiwa itu kepada penegak hukum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar