Kamis, 02 Januari 2014

Menyambut Tahun Baru 2014



Tahun baru datang lagi. Masyarakat dunia kembali sibuk mengadakan pelbagai kegiatan untuk menyambut tahun baru. Di Ibukota Jakarta misalnya, panggung-panggung hiburan disediakan di berbagai tempat. Trompet-trompet sudah mulai ditiup, walaupun resminya tengah malam pukul 00.00. saat pergantian tahun. Masyarakat tumpah ruah meninggalkan rumah masing-masing menuju tempat-tempat diselenggarakannya acara menyambut tahun baru.. Ringkasnya, malam tahun baru disambut dengan sukacita. Apalagi kali ini Gubernur DKI Jokowi berduet dengan Rhoma Irama, berdangdut ria.

Sebegitu jauh tidak ada yang tahu mengapa tahun baru disambut dengan meriah yang tentu menggunakan biaya tidak sedikit. Disambut atau tidak, tahun baru datang juga. Gembira atau tidak, tahun baru tetap datang. Dulu, tahun baru hanya dirayakan secara terbatas, oleh kalangan tertentu di tempat-tempat tertentu pula. Tahun 70an Gubernur DKI Ali Sadikin memberi kesempatan kepada masyarakat umum ikut bergembira dengan mendirikan pangung-panggung hiburan di sepanjang jalan Thamrin. Gagasan Ali Sadikin itulah yang diteruskan sampai sekarang.

Ciri utama menyambut kehadiran tahun baru adalah dengan meniup terompet, bukan berdangdut ria. Dan meniup terompet itu sebetulnya adalah pelaksanaan ibadah masyarakat Yahudi. Dalam kitab Taurat disebutkan, “Katakanlah kepada orang Israel dalam bulan ke 7 pada tanggal 1 bulan itu, haruslah kamu mengadakan hari perhentian penuh yang diperingati dengan meniup sangkakala, yakni hari pertemuan kudus.” Karena itulah ada ulama mengharamkan perayaan tahun baru dengan alas an mengikuti ibadah non Muslim. Arab Saudi bahkan mengeluarkan fatwa resmi yang mengharamkan perayaan tahun baru. Syekh Yusuf al Qaradhawi dari Mesir juga berpendapat yang sama. Bagi yang mengharamkan perayaan tahun baru, selain kitab Taurat juga berpegang pada hadis Nabi Muhammad SAW yang berbunyi, “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk dalam golongan kaum itu.” (Riwayat Imam Ahmad)

Bagaimana Indonesia? Sebagai negara berpenduduk Islam terbesar di dunia perlu pula menentukan sikap. MUI perlu mengeluarkan fatwa  agar ke depan, orang Islam tidak usah ikut-ikutan merayakan tahun baru Masehi. Dana milyaran rupiah yang dihamburkan di malam tahun baru dapat digunakan untuk membantu fakir miskin yang jumlahnya puluhan juta jiwa itu dan memperbaiki infrastruktur yang rusak untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar