Minggu, 22 Oktober 2017

AS Permalukan Panglima TNI



Amerika Serikat -AS- permalukan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dengan cara melarangnya memasuki wilayah negeri Paman Sam itu, justru saat hendak berangkat pada 21 Oktober 2017. Padahal Panglima TNI diundang resmi oleh Jenderal Joseph F Duford untuk menghadiri Chiefs of Defence Conference on Country Violent Extremist Organization di Washington pada 23 dan 24 Oktober 2017. Dubes AS untuk Indonesia Joseph Donovan keesokan harinya meminta maaf kepada Menlu Retno Marsudi atas ‘ketidaknyamanan yang dialami Panglima TNI beserta rombongan’. Donovan juga mencoba membujuk dengan menjanjikan ‘memfasilitasi keberangkatan Panaglima TNI ke AS’. Pelarangan memasuki wilayah AS itu diberitahukan oleh Custom and Border Protection kepada pihak Maskapai Emirates, pesawat yang sedianya menerbangkan Panglima TNI. Tampaknya, pihak yang melarang itu lebih tinggi kewenangannya dari kedutaan AS yang sudah memberikan visa. Menlu Retno sudah meminta penjelasan resmi kepada pemerintah AS. Sedangkan kalangan DPR meminta Presiden Donald Trump untuk meminta maaf atas tindakan tidak bersahabat itu. Lain lagi Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwono yang berucap, “Bila juga tidak diindahkan, bukannya tidak mungkin pengusiran atau persona non grata terjadi pada diplomat AS”.
Artnya, jika penjelasan pemerintah AS tidak memuaskan, Indonesia harus melakukan tindakan balasan.
Penjelasan sudah diberikan oleh Wakil Dutabesar AS untuk Indonesia Erin Elizabeth McKee pada 23 Oktober pagi yang menyatakan bahwa tidak ada masalah lagi dengan keberangkatan Panglima TNI ke AS. “Silahkan datang ke AS” kata Mckee. Walaupun sudah mempersilahkan datang dan meminta maaf, itu belum cukup. Pemerintah AS harus meminta maaf dan menjelaskan duduk perkara, bukan mewakilkannya kepada kedubesnya di Jakarta.Ini menyangkut harga diri bangsa Indonesia. Tidak dapat dibiarkan negara lain melecehkan WNI, apalagi pejabat tinggi RI. Tindakan balasan sebaiknya dilakukan berupa pengusiran diplomat AS di Indonesia, bisa juga menghentikan kerjasama militer kedua negara.
Pelarangan pejabat tinggi militer memasuki AS bukan untuk pertama kalinya. Semasa pemerintahan Presiden SBY pernah ada pelarangan terhadap  Letjen Syafri Samsudin tanpa penjelasan apapun.
AS harus diberi pelajaran atas kegemarannya melecehkan negara lain. Tidak perlu takut akan kehilangan bantuan dari AS jika Indonesia melakukan tindakan serupa. Ingat apa yang diucapan oleh Bung Karno pada 60an, “Go to hell with your aid”`


Tidak ada komentar:

Posting Komentar