Minggu, 22 Oktober 2017

Sosialisasi 4 Pilar MPR Jalan Terus



Sosialisasi 4 Pilar berbangsa dan bernegara masih jalan terus meskipun sudah dibatalkan MK pada April 2014. Sosialisasi itu dilakukan MPR antara lain dengan menyelenggarakan acara cerdas cermat untuk pelajar di TVRI. Tujuan sosialisasi itu supaya masyarakat khususnya generasi muda mengerti betul Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Dari segi tujuan sosialisasi, tampaknya baik. Namun masalahnya, soal peristilahan dan kewenangan sosialisasi. Dari segi peristilahan, masa Pancasila yang jelas-jelas dasar negara, kok menjadi pilar atau tonggak Sedangkan kewenangan sosialisasi, bukankah menjadi kewajiban pemerintah seperti yang pernah dilakukan rezim orba melalui penataran P4. Kalau lembaga yang menaungi penataran P4 itu sudah tidak ada lagi, kan bisa dilakukan melalui lembaga pendidikan termasuk pramuka.
Biaya yang telah dikeluarkan untuk keperluan sosialisasi 4 Pilar itu ratusasn milyar rupiah tiap tahunnya. Menurut pengamat, hasilnya tidak sebanding, hanya menghambur-hamburkan uang negara.

Sehubungan dengan keputusan MK tahun 2014, seharusnya MPR menghentikan kegiatan sosialisasi. Tidak kurang dari mantan Ketua MK  Jimly Assidqi yang meminta MPR menghentikan kegiatan sosialisasi 4 Pilar. Terus melakukan sosialisasi 4 Pilar, berarti MPR melawan MK. Kalau sudah begini, siapa yang berwenang menghentikan pihak-pihak yang melawan MK?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar