Minggu, 27 Januari 2019

KPU Ubah Format Debat Capres/Cawapres




Komisi Pemilihan Umum -KPU- akan mengubah format debat Capres/Cawapres putaran kedua nanti, sesuai dengan masukan dari masyarakat. Antara lain suasana akan dibuat santai, misalnya dengan menyediakan sofa untuk kedua pasang calon dan tanda waktu dengan menggunakan lampu hijau, kuning dan merah. Diharapkan dengan perubahan itu nanti kedua pasang calon dapat mengungkap substansi permasalahan, bukan cuma sekedar mengatakan'akan melakukan ini' atau akan 'melakukan itu'. Selain itu yang namanya debat, harus ada kritik atas wacana yang diajukan lawan. Contohnya, bagi yang menentang impor pangan mestinya bisa menjelaskan bagaimana mengatasinya, padahal produksi dalam negeri tidak cukup. Begitu juga yang ingin memperbaiki kesejahteraan PNS, mestinya menjelaskan sistem apa yang akan diterapkan dan dari mana dana diperoleh. Ketika dalam debat lalu pasangan Capres.Cawapres 1 dikritik karena yang terlibat korupsi ternyata dari kalangan partai-partai pendukung pemerintah. Ini juga harus dijelaskan, mengapa masih bisa terjadi, apakah sistem pengawasan yang belum jalan, selain memang disebabkan mentalitas yang bobrok.
Ringkasnya, rakyat yang sudah cerdas sekarang menginginkan kedua pasang calon mengungkap permasalahan secara realistis dengan menampilkan fakta dan data di lapangan berdasarkan hasil penelitian lembaga-lembaga peneliti yang terpercaaya. Semoga!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar