Senin, 07 Oktober 2013

Ruhut Sitompul Mundur Dari Pencalonan Ketua Komisi 3 DPR



Diluar dugaan, Ruhut Sitompul mundur dari pencalonan dirinya sebagai Ketua Komisi 3 DPR pada Senin, 7 Oktober 2013 dalam Rapat Pleno Penetapan Ketua Komisi 3 DPR, dipimpin Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso. Pernyataan mundur itu disampaikan Ruhut sambil menangis didampingi isterinya, Diana Lovita.
Semula, Ruhut meremehkan penentang-penentangnya yaitu Syaifudin Sudding, Ahmad Yani dan Bambang Susatyo. Ia menilai mereka bukanlah negarawan dan takut kalau Ruhut yang memimpin Komisi 3 DPR. Mereka takut karena Ruhut tidak mau kompromi dalam membasmi tindakan penyelewengan di Komisi 3. Kenyataannya, dalam Rapat Pleno pada 29 September 2013, penolakan tiga anggota DPR berkembang menjadi penolakan sebagian besar fraksi. Pelantikan Ruhut sebagai Ketua Komisi 3 DPR gagal hari itu, ditunda ke 7 Oktober 2013. Karena tidak juga ditemukan kesepakatan, Ketua Rapat, Priyo Budi Santoso menetapkan voting untuk menguji apakah Ruhut didukung sebagian besar anggota DPR. Fraksi Partai Demokrat menolak voting dan terus berusaha untuk tetap menjadikan Ruhut sebagai Ketua Komisi 3 DPR. Entah ada desakan dari pihak Fraksi Partai Demokrat sendiri, entah memang kesadaran  atas realita yang dihadapi, akhirnya Ruhut mundur.  Dengan begitu, Fraksi Partai Demokrat harus mencari pengganti Ruhut.
Drama penolakan Ruhut sangat menarik, karena selama ini penetapan Ketua Komisi di DPR berlangsung mulus. Penolakan Ruhut bukan karena ia tidak menguasai permasalahan yang menjadi kewenngan Komisi 3,melainkan karena sikap  yang tidak sesuai sebagai seorang pemimpin. Para penentangnya berdalih kalau Ruhut yang menjadi Ketua, maka komisi yang dipimpinnya akan menjadi ‘komisi badut’. Walau pun untuk jabatan Ketua Komisi 3 merupakan jatah Fraksi Partai Demokrat, namun ada ketentuan Tata Tertib DPR untuk melalui prosedur musyawarah dan mufakat. Artinya calon yang ditunjuk fraksi bersangkutan, bisa saja ditolak kalau tidak disetujui. Dalam hal ini anggota Komisi 3 lebih mengutamakan unsur kepemimpinan yang antara lain mampu bertindak bijaksana dan mengucapkan kata-kata yang membuat sejukbukan sebaliknya membuat panas.
Tindakan Ruhut untuk mundur dari pencalonan Ketua Komisi 3 DPR, patut dihargai dan menjadi contoh bagai anggota-anggota DPR lainnya untuk senantiasa bersikap b ijak dan santun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar