Diluar dugaan, Ruhut Sitompul mundur dari pencalonan dirinya
sebagai Ketua Komisi 3 DPR pada Senin, 7 Oktober 2013 dalam Rapat Pleno
Penetapan Ketua Komisi 3 DPR, dipimpin Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso.
Pernyataan mundur itu disampaikan Ruhut sambil menangis didampingi isterinya,
Diana Lovita.
Semula, Ruhut meremehkan penentang-penentangnya yaitu
Syaifudin Sudding, Ahmad Yani dan Bambang Susatyo. Ia menilai mereka bukanlah
negarawan dan takut kalau Ruhut yang memimpin Komisi 3 DPR. Mereka takut karena
Ruhut tidak mau kompromi dalam membasmi tindakan penyelewengan di Komisi 3.
Kenyataannya, dalam Rapat Pleno pada 29 September 2013, penolakan tiga anggota
DPR berkembang menjadi penolakan sebagian besar fraksi. Pelantikan Ruhut sebagai
Ketua Komisi 3 DPR gagal hari itu, ditunda ke 7 Oktober 2013. Karena tidak juga
ditemukan kesepakatan, Ketua Rapat, Priyo Budi Santoso menetapkan voting untuk
menguji apakah Ruhut didukung sebagian besar anggota DPR. Fraksi Partai
Demokrat menolak voting dan terus berusaha untuk tetap menjadikan Ruhut sebagai
Ketua Komisi 3 DPR. Entah ada desakan dari pihak Fraksi Partai Demokrat
sendiri, entah memang kesadaran atas
realita yang dihadapi, akhirnya Ruhut mundur. Dengan begitu, Fraksi Partai Demokrat harus
mencari pengganti Ruhut.
Drama penolakan Ruhut sangat menarik, karena selama ini
penetapan Ketua Komisi di DPR berlangsung mulus. Penolakan Ruhut bukan karena
ia tidak menguasai permasalahan yang menjadi kewenngan Komisi 3,melainkan
karena sikap yang tidak sesuai sebagai
seorang pemimpin. Para penentangnya berdalih kalau Ruhut yang menjadi Ketua,
maka komisi yang dipimpinnya akan menjadi ‘komisi badut’. Walau pun untuk
jabatan Ketua Komisi 3 merupakan jatah Fraksi Partai Demokrat, namun ada
ketentuan Tata Tertib DPR untuk melalui prosedur musyawarah dan mufakat.
Artinya calon yang ditunjuk fraksi bersangkutan, bisa saja ditolak kalau tidak
disetujui. Dalam hal ini anggota Komisi 3 lebih mengutamakan unsur kepemimpinan
yang antara lain mampu bertindak bijaksana dan mengucapkan kata-kata yang
membuat sejukbukan sebaliknya membuat panas.
Tindakan Ruhut untuk mundur dari pencalonan Ketua Komisi 3
DPR, patut dihargai dan menjadi contoh bagai anggota-anggota DPR lainnya untuk
senantiasa bersikap b ijak dan santun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar