Para anggota DPR: Syaifudin Suddung, Ahmad Yani dan Bambang
Soesatyo menolak Ruhut Sitompul menjadi Ketua Komisi 3 DPR. Penolakan, karena
meragukan kemampuan Ruhut memimpin Komisi 3. Alasan lainnya, tidak setuju
dengan mekanisme penempatan seseorang sebagai ketua sebuah komisi. Ruhut
sendiri merasa tidak terganggu dengan penolakan tersebut, karena menjadi Ketua
Komisi 3 memang jatah Fraksi Partai
Demokrat. Ia juga percaya diri mampu menjadi Ketua Komisi 3 karena punya
pengalaman di organisasi kemasyarakatan dan punya pengalaman pula sebagai
anggota DPR. Ketiga angota DPR yang menolaknya itu dinilai Ruhut bukan
negarawan. “Mereka mungkin tidak nyaman, karena saya tidak mau kompromi dalam memberantas
tindakan penyelewengan,” kata Ruhut. Sebelumnya, Ruhut berjanji akan jadikan
Komisi 3 bebas korupsi. “Tidak boleh ada hal-hal yang melenceng. Aku akan
membuatnya betul-betul tertib,” kata Ruhut lagi.
Para anggota DPR yang menolak berkilah, tidak mau menjadikan Komisi 3
menjadi ajang dagelan, mengingat cara bicara Ruhut yang ceplas-ceplos itu. Syaifudin
malah menyatakan, jika Ruhut tetap saja menjadi Ketua Komisi 3, ia akan keluar
dalam setiap rapat di Komisi tersebut.
Ada yang tersirat dalam penolakan terhadap Ruhut, yaitu
pernyataan-pernyataannya untuk jadikan Komisi 3 ‘bebas korupsi’ dan ‘betul-betul
tertib’. Dengan pernyataan seperti itu, Komisi 3 DPR seolah-olah seperti sebuah
instansi yang ketuanya berperanan besar mengubah keadaan. Padahal, seorang
Ketua Komisi di DPR hanyalah seorang fasilitator yang mengatur rapat-rapat dan
menyimpulkan pendapat para anggota. Dengan pernyataannya itu pula Ruhut sudah
menganggap Komisi 3 belum bebas korupsi dan belum tertib. Ini tampaknya membuat
tidak nyaman para anggota Komisi 3 lainnya.
Ada wacana untuk mengadakan voting, karena Tata Tertib DPR
memungkinkan untuk itu. Kecil kemungkinan pihak yang menolak untuk memenangkan voting.
Tapi mungkin voting perlu diadakan untuk membuktikan bahwa yang menerima Ruhut
memang lebih banyak daripada yang menolak. Bagaimana pun, Ruhut perlu
mempelajari keberatan-keberatan para penolaknya dan mencari solusi yang bijak
demi kelancaran tugas Komisi 3 mendatang ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar