Selasa, 24 September 2013

Tiga Anggota Komisi 3 DPR Tolak Kepemimpinan Ruhut Sitompul




Para anggota DPR: Syaifudin Suddung, Ahmad Yani dan Bambang Soesatyo menolak Ruhut Sitompul menjadi Ketua Komisi 3 DPR. Penolakan, karena meragukan kemampuan Ruhut memimpin Komisi 3. Alasan lainnya, tidak setuju dengan mekanisme penempatan seseorang sebagai ketua sebuah komisi. Ruhut sendiri merasa tidak terganggu dengan penolakan tersebut, karena menjadi Ketua Komisi 3 memang  jatah Fraksi Partai Demokrat. Ia juga percaya diri mampu menjadi Ketua Komisi 3 karena punya pengalaman di organisasi kemasyarakatan dan punya pengalaman pula sebagai anggota DPR. Ketiga angota DPR yang menolaknya itu dinilai Ruhut bukan negarawan. “Mereka mungkin tidak nyaman, karena saya tidak mau kompromi dalam memberantas tindakan penyelewengan,” kata Ruhut. Sebelumnya, Ruhut berjanji akan jadikan Komisi 3 bebas korupsi. “Tidak boleh ada hal-hal yang melenceng. Aku akan membuatnya betul-betul tertib,” kata Ruhut lagi.
Para anggota DPR yang menolak  berkilah, tidak mau menjadikan Komisi 3 menjadi ajang dagelan, mengingat cara bicara Ruhut yang ceplas-ceplos itu. Syaifudin malah menyatakan, jika Ruhut tetap saja menjadi Ketua Komisi 3, ia akan keluar dalam setiap rapat di Komisi tersebut.
Ada yang tersirat dalam penolakan terhadap Ruhut, yaitu pernyataan-pernyataannya untuk jadikan Komisi 3 ‘bebas korupsi’ dan ‘betul-betul tertib’. Dengan pernyataan seperti itu, Komisi 3 DPR seolah-olah seperti sebuah instansi yang ketuanya berperanan besar mengubah keadaan. Padahal, seorang Ketua Komisi di DPR hanyalah seorang fasilitator yang mengatur rapat-rapat dan menyimpulkan pendapat para anggota. Dengan pernyataannya itu pula Ruhut sudah menganggap Komisi 3 belum bebas korupsi dan belum tertib. Ini tampaknya membuat tidak nyaman para anggota Komisi 3 lainnya.
Ada wacana untuk mengadakan voting, karena Tata Tertib DPR memungkinkan untuk itu. Kecil kemungkinan  pihak yang menolak untuk memenangkan voting. Tapi mungkin voting perlu diadakan untuk membuktikan bahwa yang menerima Ruhut memang lebih banyak daripada yang menolak. Bagaimana pun, Ruhut perlu mempelajari keberatan-keberatan para penolaknya dan mencari solusi yang bijak demi kelancaran tugas Komisi 3 mendatang ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar