Rabu, 11 November 2015

Bung Hatta Anti Corruption Arad



Bung Hatta Anti Corruption Award atau Piagam Anti Korupsi Bung Hatta tahun 2015 diberikan kepada dua pribadi masing-masing Walikota Surabaya 2010-2015 Tri Rismaharini dan Bupati Batang, Yoyok Riyo Sudibyo. Rismaharini dinilai berhasil menjalankan pemerintahan kota yang bersih tanpa korupsi. Sejak 2002, sebagai Kabag Bina Program Pembangunan Pemkot Surabaya melakukan lelang pengadaan barang elektronik agar proses lelang berjalan transparan tanpa korupsi. Sistem elektronik yang diterapkan kemudian di seluruh sektor pemerintahan membuat kontrol pengeluaran dinas-dinas menjadi lebih mudah mencegah praktek korupsi dan menghemat 600 sampai 800 milyar per tahun. Sebagai walikota, ia sering turun ke lapangan memeriksa segala sesuatunya apa sudah berjalan dengan baik atau belum.
Sedangkan Yoyok yang mantan tentara, sejak menjabat bupati pada 2012 membuat kebijakan-kebijakan:
1. Surat pernyataan tidak meminta proyek dengan mengatasnamakan pribadi, keluarga dan kelompok.
2. Pakta Integritas Pelaksanaan Kegiatan SKPD dalam pencegahan dan pemberantasan KKN`
3. Festival Anggaran, agar seluruh perencanaan anggaran dipamerkan kepada masyarakat secara transparan. Yoyok menggandeng Transparency Internasional Indonesia, ICW dan KPK guna mendorong pemerintahan yang bersih. Ia meminta seluruh jajaran birokrasi menandatangani Pakta Integritas tidak korupsi.
Kebijakan-kebijakan Bupati Yoyok menjadikan Batang daerah pertama di Jawa Tengah dalam pencanangan zona integritas bebas korupsi` Anggaran dapat dihemat 5-6 milyar rupiah, pendapatan derah meningkat 14,4 milyar, efisiensi belanja pegawai 42,4 milyar rupiah.

Piagam Anti Korupsi Bung Hatta yang diterima Risma dan Yoyok tidak saja mendorong mereka untuk meningkatkan kinerja, tapi juga menjadi teladan bagi pejabat-pejabat lain untuk melakukan hal sama. Para pejabat-pejabat publik baik di pusat maupun daerah harus mampu membuktikan bahwa mereka tidak korupsi. Masyarakat harus mendapat kesempatan mengetahui bagaimana anggaran digunakan, apa sudah sesuai atau belum. Selain itu para pejabat publik harus menunjukkan gaya hidup sederhana, sesuai dengan penghasilan resmi yang mereka terima. Masa, dulu ada bupati yang lebih banyak berada di Jakarta ketimbang di daerahnya sendiri. Atau ada walikota yang membuat rumah dinas yang ada kolam renangnya. Ini tentu tidak sesuai dengan semangat anti korupsi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar